REVIEW

Seksualitas di Asia Tenggara

Dalam masyarakat Asia Tenggara kisaran abad ke-16 dan ke-17, termasuk Indonesia, misalnya, menurut Anthony Reid posisi otonomi dan kedudukan ekonomis kaum perempuannya memiliki kedudukan relatif tinggi.

[dropcap]K[/dropcap]onon, seks merupakan lokus kesadaran paling primordial bagi kesadaran manusia, lebih dari apapun. Manusia bukan pertama-tama memiliki kesadaran religiusitas tentang keberadaan Tuhan, melainkan justru lebih dulu menemu diri tentang identitas kebertubuhannya secara seksualitas sebagai laki-laki atau perempuan. Akan tetapi manusia menemu identitas seksnya itu senantiasa dalam konteks ruang sosial dan budaya tertentu.

Namun justru pada lanskap kebudayaan inilah makna seks menjadi berbeda-beda, senantiasa mengalami transformasi nilai atau arti sejalan perubahan semangat zaman dan kuasa diskursifnya. Apa yang “salah” dan “benar” tentang seks bukanlah fenomena universal bagi semua kebudayaan manusia, melainkan juga tak ajeg dan berubah dari masa ke masa. Ada diktum “relativisme kebudayaan” dalam upaya masyarakat manusia mengontruksi nilai-nilai, makna dan moralitas seksualnya.

Apa yang menarik dicatat, bahwa seringkali bentuk atau pola hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan ini sesungguhnya tercermin pada bentuk relasi sosialnya. Dalam masyarakat Asia Tenggara kisaran abad ke-16 dan ke-17, termasuk Indonesia, misalnya, menurut Anthony Reid posisi otonomi dan kedudukan ekonomis kaum perempuannya memiliki kedudukan relatif tinggi. Secara gender kaum perempuan banyak menempati ruang publik, seperti profesi menyemai dan menuai padi, menenun dan berdagang di pasar. Posisi otonomi dan kedudukan ekonomis ini membuat kaum perempuan tak hanya sederajat dengan kaum pria namun juga memiliki otonomi dalam hubungan seksualnya.

Kesusastraan Asia Tenggara pada masa itu cukup jelas memperlihatkan, bahwa kaum perempuan memainkan peranan aktif dalam bercinta. Kesusastraan tak hanya bicara tentang keindahan tubuh seorang wanita dari sudut pandang kaum pria, tapi juga daya tarik jasmani para pahlawan pria bagi kaum wanita.

Selain itu, pola perkawinan yang dominan di tengah masyarakat ialah bersifat monogami, kecuali di kalangan raja-raja. Bahkan istilah “mas kawin” dalam perkawinan merujuk pada posisi tinggi dan terhormat kaum perempuan, di mana harta kekayaan beralih dari pria kepada wanita. Ini nampaknya terkait dengan peran reproduktif kaum perempuan yang memiliki artikulasi magis dan ritus yang susah disaingi kaum pria.

Bahkan, pada abad ke-16 dan ke-17, lanjut Reid kawasan ini agaknya mewakili satu sisi ekstrim dari pengalaman manusia. Berbeda dengan masyarakat Afrika yang punya tradisi menyunat genital kaum hawa dengan maksud mengurangi kenikmatan seksualnya, apa yang berlangsung di Asia Tenggara justru sebaliknya.

[blockquote]Seks bukan hanya fakta biologis sederhana, namun seks justru adalah fakta kompleks dan seringkali problematis.[/blockquote]

Kuatnya kedudukan kaum wanita dalam soal seksual digambarkan oleh tradisi pembedahan yang menyakitkan pada alat kelamin kaum pria untuk memberikan kesenangan bercinta bagi kaum wanita. Ini dilakukan dengan menusukkan peniti logam yang dilengkapi semacam manik-manik yang terbuat dari logam, gading atau tulang ikan, dipasang pada lapisan kulit luar organ kelamin pria. “Bola-bola penis” demikian disebut Athony Reid. Konon, hubungan seks tanpa alat itu bagi kaum wanita Suku Iban dan Kayan di Kalimantan dianggap kalah menarik dibanding masturbasi.

Masyarakat Jawa pra-Islam, tanpa kecuali. Fenomena batu lingga berbentuk penis dihiasi tiga atau empat bola-bola kecil di Candi Sukuh dan Cetho dari abad ke-15, jelas mengindikasikan adanya tradisi memasang bola-bola penis bagi kaum pria Jawa.

Dalam konteks kebudayaan Asia Tenggara seperti inilah folklore kisah cinta Roro Mendut dan Pranacitra menjadi mudah dipahami. Penolakan Mendut terhadap pinangan Patih Wiraguna dan ekspresi kebebasannya merokok dan berbisnis rokok nampaknya tak bisa dilepaskan dari posisi otonomi kaum wanita Asia Tenggara secara umum.

Sayangnya tulisan Anthony Reid: “Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga 1450 – 1680, Jilid 1: Tanah di Bawah Angin”, tak pernah mendiskripsikan lebih jauh makna atau nilai-nilai magis dan bentuk-bentuk ritusnya sebagai representasi terhadap peran reproduksi kaum wanita. Juga tak menggali makna atau nilai-nilai budaya di balik kebiasaan pria Asia Tenggara memasang manik-manik. Sementara, melihat simbol lingga-yoni yang bermakna penting bagi masyarakat Hindu-Nusantara, bukan tak mungkin ada makna lain yang tersembunyi. Selain lazimnya bermakna simbol pemuliaan kesuburan alam, bukan tak mungkin simbol lingga dengan bola-bola seperti ditemukan pada Candi Sukuh dan Cetho sebenarnya juga memiliki makna sakral tertentu.

Sejak masuknya Islam dan Kristen di tanah Nusantara, segala upaya dilakukan untuk melenyapkan kebiasaan itu. Apa yang terjadi? Konversi keagamaan bukan hanya merubah bentuk hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan, namun juga sedikit atau banyak merubah posisi dan relasi sosial antara keduanya.

Beruntunglah kaum pria muslim Asia Tenggara kini, yang tak lagi harus menyiksa dirinya untuk sekadar dianggap sebagai “laki-laki”, selain semata melalui prosesi khitan sebagai ritus inisiasi kedewasaan.

Tinggalkan Balasan