logo boleh merokok putih 2

Reklamasi, Proyek Memunggungi Laut

Amblasnya pesisir Pulau Mutiara yang dibangun pada era Soeharto adalah contoh rentannya daratan hasil reklamasi, yang tentu berdampak buruk bagi kota Jakarta yang terletak di sisinya.

[dropcap]B[/dropcap]eberapa tahun ke depan Jakarta diperkirakan tenggelam. Apa pasal? Saat ini di Teluk Jakarta sedang berlangsung reklamasi pantai untuk membuat pulau buatan. Proyek ini sebenarnya bermula dari Keputusan Presiden Soeharto tahun 1995. Pulau buatan dibuat dengan cara menimbun laut dengan pasir. Tak tanggung-tanggung, ada jajaran 17 pulau kecil hendak ditimbun! Deretan pulau-pulau seluas 5.153 hektar yang berbaris sepanjang 32 kilometer dari ujung barat ke timur. Alhasil, pulau buatan ini akan menghalangi jalan keluarnya air sungai dan dari kota Jakarta menuju laut. Itu artinya air sungai tertahan dan berbalik arah, masuk kembali ke kota.

Material yang mengiringi air sungai berhenti dan mengendap di hilir sungai. Proses sedimentasi yang terus-menerus ini akan menciptakan pendangkalan di muara sungai dan pesisir Jakarta. Faktor lain yang harus diperhitungkan adalah penurunan permukaan tanah setiap tahunnya, tercatat di Teluk Jakarta terjadi penurunan 8,7 milimeter pertahun. Proyek ini juga akan menghancurkan kehidupan biota karang dan batu karang yang menyangga daratan Jakarta. Bila itu terjadi, sudah pasti akan mempercepat laju amblasnya daratan yang dulunya pernah bernama Batavia.

Amblasnya pesisir Pulau Mutiara yang dibangun pada era Soeharto adalah contoh rentannya daratan hasil reklamasi, yang tentu berdampak buruk bagi kota Jakarta yang terletak di sisinya. ITB mengungkapkan terjadi penurunan permukaan tanah di pulau hasil reklamasi sekitar 15 sentimeter pertahun.

Selain Jakarta, daratan lain di sekitarnya juga tak luput. Saat ini sudah 5 pulau hilang akibat pengerukan pasir untuk proyek reklamasi, dan mengancam 17 pulau di Kepulauan Seribu. Demikianlah yang dialami warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu, yang mendapati hilangnya pasir di sekitar pantai seiring aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir untuk membuat pulau buatan. Setidaknya dibutuhkan 600.000 meter kubik pasir untuk menguruk setiap hektar pulau buatan itu.

Celakanya, reklamasi pantai seakan jadi trend. Reklamasi pantai jadi model solusi bagi pemerintah dengan dukungan investor tentunya, yang berdalih terbatasnya ruang di perkotaan untuk pembangunan permukiman, area bisnis dan perkantoran. Karena itu dibutuhkan ruang baru dengan menyulap lautan menjadi daratan.

Di Bali, misalnya, akan dilakukan reklamasi pantai di Teluk Benoa dengan berkedok revitalisasi pantai. Mulai dari musisi hingga nelayan menolak keras proyek tersebut. Sebut saja grup band cadas seperti Superman Is Dead, Navicula, Nosstress, sangat getol menolak proyek ini. Hancurnya ekosistem daerah pantai berarti hilangnya ikan-ikan di perairan sekitar, dan ini berarti mengancam kehidupan ekonomi kaum nelayan. Sulitnya mencari ikan ini memaksa nelayan menempuh jarak lebih jauh, dan ini berarti menambah beban biaya melaut bagi nelayan.

Perlawanan masyarakat Bali semakin solid dengan dibentuknya Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali). Melalui berbagai bentuk aksi massa dan jalur hukum telah ditempuh ForBali untuk menggalang penolakan itu. Dunia maya juga menjadi ajang perlawanannya, melalui akun twitter @ForBALI13 dengan tagar #TolakReklamasiTelukBenoa. Tak lupa petisi pun turut digalang lewat change.org dengan judul “Pak @Jokowi, Segera Batalkan Perpres 51 Tahun 2014” yang didukung oleh 34.000 orang dan akan terus bertambah. Sementara LPPM Universitas Udayana juga merilis penelitiannya, bahwa reklamasi pantai Teluk Benoa tidaklah layak. Studi itu mengkaji proyek reklamasi pantai dari empat aspek yaitu aspek teknis, lingkungan, sosial-budaya dan ekonomi-finansial, dan kesimpulannya proyek reklamasi pantai Teluk Benoa tak layak dilanjutkan.

Tak terkecuali Pantai Losari di Makassar. Masyarakat pesisir dan aktivis lingkungan Makasar menentang proyek yang akan membuat daratan baru sepanjang 35 kilometer dengan luas keseluruhan mencapai 4.000 hektar. Mega proyek dengan nama Centre Point of Indonesia ini menggusur dan menghancurkan perkampungan nelayan di daerah pesisir. Bibit kehancuran ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1960-an, yang merubah fungsi daerah pesisir Losari dari Tempat Pelelangan Ikan menjadi kawasan pantai wisata.

Masyarakat pesisir yang sebelumnya bekerja sebagai nelayan ikan dan kerang, saat ini menjadi pengangguran akibat tempat tinggalnya ditimbun tanah. Aktivitas di Tempat Pelelangan Ikan pun mati karena sudah tidak ada lagi pasokan ikan dari nelayan. Bentang alam pun berubah drastis seiring lenyapnya kawasan penyangga hutan bakau. Proyek reklamasi ini mengancam hilangnya 11 pulau di pesisir Makassar, termasuk Pulau Samalona yang letaknya sekitar 2 kilometer dari Pantai Losari.

Selain itu, reklamasi pantai telah merubah arus laut yang mendatangkan abrasi hingga mengikis setengah Pulau Samalona yang sebelumnya seluas 2 hektar. Ditambah kiriman sedimen berupa sampah, lumpur dan limbah dari proyek pembangunan di pantai Losari, berdampak langsung pada rusaknya obyek wisata berupa terumbu karang seluas 11 hektar. Perlawanan rakyat pun dibangun dengan terbentuknya Aliansi Selamatkan Pesisir, yang terdiri dari organisasi mahasiswa, lembaga bantuan hukum, nelayan, masyarakat adat dan lingkungan.

Teluk Palu di Sulawesi Tengah juga tidak luput dari sasaran investor untuk menguasai ruang publik dan merubahnya menjadi kawasan bisnis. Rencana reklamasi pantai Teluk Palu yang berada di Talise dan Lere juga mendapat tentangan keras dari rakyat yang tergabung dalam Koalisi Penyelamatan Teluk Palu. Koalisi yang terdiri dari serikat nelayan, organisasi pemuda dan aktivis lingkungan ini menentang proyek reklamasi pantai karena akan menghilangkan tambak garam rakyat di Talise. Begitupula dengan tertutupnya akses penghidupan masyarakat seperti berjualan dan membuka usaha kuliner di sepanjang pantai. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) merilis hasil kajiannya menunjukkan reklamasi pantai akan berdampak buruk bagi 32.782 jiwa penduduk sekitar Teluk Palu.

Kerusakan alam maupun sosial akibat proyek ambisius bernama reklamasi pantai, seharusnya membuka mata pemerintah untuk merancang desain pembangunan yang bersahabat dengan alam dan manusiawi bagi warganya. Pembangunan akan berdampak positif bila suara rakyat lebih didengar ketimbang kepentingan modal kaum investor. Reklamasi pantai menjadi ujian bagi pemerintahan Jokowi yang berkomitmen untuk tidak lagi memunggungi laut. Dan ini menjadi sebuah agenda kerja bersama untuk mengawal setiap kebijakan maritim agar lebih berpihak pada kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir, dan bukan tunduk pada kepentingan kaum pemodal berdalih revitalisasi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis

Raymond Kusnadi

Raymond Kusnadi

Aktifis, tinggal di Jakarta.