Segalanya sedemikian rupa hendak diseragamkan. Koridor etik dan estetika tubuh juga diseragamkan tanpa kecuali. Tak aneh para aktivis mahasiswa anti militerisme Orde Baru—entah kebetulan belaka atau bukan—kebanyakan setidaknya rata-rata juga pernah berambut gondrong.
[dropcap]B[/dropcap]arangkali karena hegemoni rezim militerisme Orde Baru, pria berambut panjang atau lazim disebut “gondrong” pernah dicap dengan nada minor. Dianggap anti kemapanan, acuh tak acuh, apatis, urakan, kasar, tak tahu sopan santun, bahkan tak jarang digambarkan laiknya kriminal. Lebih-lebih, bagi mereka yang gondrong ditambah tato pulak!
Ya, Orde Baru memang berlebihan. Problem etika dan estetika tubuh saja hendak diseragamkan. Sejak belajar di bangku sekolah dasar kita diajarkan konsep etika dan estetika tak jauh dari model rambut cepak tentara. Rambut gondrong dianggap tak mencerminkan “kepribadian bangsa.” Naga-naganya rambut gondrong adalah musuh awal Orde Baru selain komunisme. Keseriusan Orde Baru memberangus fenomena rambut gondrong tampak dari dikeluarkannya instruksi Pangkopkamtib Jendral Soemitro mengirim radiogram No. SHK/1046/IX/73. Isinya melarang anggota TNI dan karyawan di lingkungan tentara beserta seluruh keluarganya berambut gondrong.
Akibatnya razia dan pelarangan rambut gondrong pun kemudian digelar di jalan-jalan. Rambut gondrong dicitrakan negatif dalam berbagai berita yang muncul di media massa. Dalam rangka merespon kebijakan dari Pusat, para Kepala Sekolah SMP dan SMA se-DIY melakukan lokakarya dan menghasilkan keputusan melarang siswanya berambut gondrong. Sanksinya dapat dikeluarkan dari sekolah seandainya sipeserta didik itu tetap nekat melanggar. Seolah tak mau ketinggalan, Gubernur Sumatera Utara, Marah Halim, bahkan membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong yang disingkat “Bakorperagon”.
Tak berhenti di situ, kisaran tahun 1981-1985 Orde Baru mencanangkan operasi pembasmian ‘gali’ atau preman. Operasi ini terang juga menyasar orang-orang bertato karena dianggap identik dengan premanisme. Akibatnya banyak anak muda yang bertato mesti bersembunyi atau menghapus tatonya, dengan berbagai cara yang mungkin. Padahal menghampus tato waktu itu tidaklah semudah kini, selain menimbulkan bekas buruk pada kulit tentu juga terasa menyakitkan.
Ya, demikianlah ketika ‘the rulling class’-nya Orde Baru adalah rezim militerisme. Segalanya sedemikian rupa hendak diseragamkan. Koridor etik dan estetika tubuh juga diseragamkan tanpa kecuali. Tak aneh para aktivis mahasiswa anti militerisme Orde Baru—entah kebetulan belaka atau bukan—kebanyakan setidaknya rata-rata juga pernah berambut gondrong. Fenomena gondrong bahkan nampaknya bukan saja jadi ekspresi kebebasan sekaligus simbol perlawanan, melainkan juga jadi penanda identitas bagi para aktivis mahasiswa itu. Gondrong dan kumel.
Musim berlalu dan zaman berganti rupa. Kini memasuki zaman demokrasi. Kebebasan berekspresi membuncah juga meruah, dan naga-naganya tak mungkin disumbat lagi. Kelas menengah jelas menikmati situasi zaman keterbukaan ini. Zaman keterbukaan ditandai adanya ruang komunikasi dan ekspresi serta wahana mengemukakan kritik, tanpa aling-aling regulasi. Atmosfir demokrasi dan kebebasan serta-merta melahirkan proyek de-seragamisasi budaya. Batasan-batasan kaku tentang konsep etika dan estetika tubuh pun turut mencair sedemikian rupa. Seturut itu, pluralisme atau multikulturalisme dideklarasikan menjadi agenda kebudayaan penting bersama bagi masa depan bangsa yang multietnis dan multibudaya.
Kini gondrong dan tato tak lagi bermakna minor. Bahkan, dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi kita memiliki seorang menteri perempuan yang super, yang tak hanya punya kebiasaan merokok tapi juga bertato, namum toh sanggup membuktikan kinerjanya sebagai menteri patut diacungi dua jempol.
Namun kemerdekaan konsep etika dan estetika tubuh bukan berarti sudah tanpa ancaman. Benar, barangkali saja ancaman terbesar itu kini justru bukan datang dari negara. Tapi, justru dari dorongan agregat kekuatan masyarakat sipil yang merasa memiliki konsep etika dan estetika tubuh didasarkan pada klaim kebenaran dari sumber-sumber otoritas keagamaan. Atas nama agama lazimnya kelompok ini merasa absah melakukan proyek seragamisasi kebudayaan. Alasannya sederhana, nilai-nilai pluralisme atau multikulturalisme yang membawa konsekuensi pada pengakuan relativisme nilai-nilai dan kebenaran tentu dianggap sebuah ancaman besar bagi kelompoknya.