logo boleh merokok putih 2

Catatan Seorang Pionir Petani Cengkeh di Desa Munduk, Bali

“Tahun lalu, ia tertipu 150 juta rupiah, hasil penjualan cengkehnya tidak dibayar oleh pengepul, yang juga warga Munduk. Alasan pengepulnya karena pihak perusahaan yang menampung semua cengkehnya juga belum membayar lunas.”

[dropcap]C[/dropcap]erita tokoh kali ini adalah seseorang yang ketika lepas study tidak memilih untuk mencari penghidupan di kota, namun justru memilih untuk kembali ke kampung halamannya. Adalah Putu Wijaya, alumni Jurusan Pertanian, Universitas Jember tahun 1969. Setelah lulus kuliah, ia pulang ke Munduk, Bali, untuk menjadi petani.

Seorang sarjana pertanian yang benar-benar mencoba mempraktekan keilmuan yang didapatnya dengan menjadi petani. Saat itu, komoditas kopi di Munduk mengalami penurunan produktivitas. Situasi tersebut kemudian membawanya pada bayangan untuk menggantikan kopi dengan komoditas pertanian lain. Cengkeh adalah komoditas pertanian yang dia pilih.

Empat tahun berselang, Putu Wijaya sudah mulai menanam tanaman pelindung (Dadap Suriname) untuk cengkeh. Lalu 1974, Putu Wijaya mulai membuat pembibitan cengkeh sendiri dengan bibit yang dikembangkan yaitu Sikotok dan Zanzibar yang dianggap tidak cocok ditanam di Munduk.

Setelah berumur tiga tahun, banyak warga sekitar mulai bertanya-tanya tentang cara budi daya cengkeh ke Putu Wijaya. Ia pun tak ragu untuk membagikan bibit kepada warga di sekitarnya. Bersamaan itu pula, saudara sepupunya, Gede Jape menjadi kepala desa di Munduk, kemudian budi daya cengkeh dengan metode pertanian modern semakin berkembang luas di Munduk sampai ke seluruh Singaraja.

Putu Wijaya memiliki 2,5 hektar lahan cengkeh atau sekitar 300 pohon di Munduk dengan jarak tanam 8×8. Saat panen raya, penghasilan per hektar bisa mencapai 20 kuintal cengkeh kering. Menurut Putu Wijaya, masa produktif tanaman cengkeh ada di umur 10 hingga 25 tahun. Cengkeh yang berumur 25 tahun ke atas membutuhkan perawatan yang lebih intensif, dan tentu saja membutuhkan banyak biaya.

Kendala yang sering dihadapi oleh petani adalah pemupukan berlebih yang ternyata malah buruk bagi tanaman. Dampaknya adalah tanah menjadi keras, kuncup daun tidak segar, kerdil, kambiumnya kurang air atau tidak licin. Dampak tersebut merupakan indikasi tanaman itu sudah tidak sehat lagi yang tentu saja akan mempengaruhi produktivitasnya.

Ia menggunakan obat kimia Diasinol dan Confidor untuk mengatasi penyakit pada pohon cengkehnya. Sejauh ini, belum ada petani yang bisa membuat obat untuk mengatasi penyakit. Oleh karena itu, ia memakai pupuk kimia dengan syarat dosis rendah.

Mengenai penyakit Jamur Akar Putih (JAP) pada cengkeh yang sangat mematikan – ketika pohon cengkeh terserang, maka enam bulan kemudian tanaman bisa mati – menurut Putu Wijaya, penyakit tersebut berasal dari tanaman karet. Cara untuk memusnahkan JAP secara organik yang sudah dipraktikkannya adalah dengan mencampur daun cengkeh yang dicincang dan lengkuas yang diparut.

Campuran tersebut kemudian disebar secara melingkar di sekitar tanaman cengkeh. Daun cengkeh digunakan untuk melawan JAP karena menghasilkan jamur Antagonis tricoderma sp sebagai musuh alami JAP. Tetapi sebelum itu, akar harus dibersihkan dengan air. Caranya, tanah bagian atas sekitar 30 cm digali hati-hati sampai kelihatan akarnya. Setelah itu, akar disiram air dan digosok-gosok sampai jamurnya terlihat bersih.

Kemudian, campuran belerang dan kapur tohor sebanyak 5 banding 1 digunakan. Campuran itu digerus sampai menjadi bubuk dan dicampur air dengan perbandingan 1 banding 10. Air itu disiramkan ke akar yang sudah dibersihkan, lalu tanah ditutup kembali. Cara ini harus rutin dilakukan, minimal setahun sekali atau saat ada indikasi serangan lagi.

Dalam perjalanannya menekuni bidang pertanian, Putu Wijaya pernah menjalin kemitraan bersama PT. Agro Citra Mandiri (ACM) selama tiga tahun. Terakhir, menjalin kemitraan sejak 2016 lalu. Ia sangat berterimakasih karena sudah banyak dibantu, terutama dalam hal penyuluhan, tenaga penyuluh yang mendampingi langsung ke lapangan, dan pemberian pupuk kimia berimbang.

Sejauh ini, yang menjadi kendala utamanya adalah tata niaga yang masih belum bisa melindungi petani. Tahun lalu, ia tertipu 150 juta rupiah, hasil penjualan cengkehnya tidak dibayar oleh pengepul, yang juga warga Munduk. Alasan pengepulnya karena pihak perusahaan yang menampung semua cengkehnya juga belum membayar lunas. Tak hanya dia, saat itu ada beberapa orang Munduk yang ikut tertipu.

Sebagaimana nasib seorang dalam sebuah usaha, selalu ada kalannya mengalami hal yang menyenangkan. Namun itu semua tak menjadi penghalang baginya untuk terus mengembangkan pertanian cengkeh. Hingga kini, bisa dikatakan dia adalah salah satu contoh kesuksesan dalam bidang pertanian cengkeh.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis

Fawaz al Batawy

Fawaz al Batawy

Pecinta kretek, saat ini aktif di Sokola Rimba, Ketua Jaringan Relawan Indonesia untuk Keadilan (JARIK)