Kita seringkali melontarkan pernyataan “Bangsa ini harus mandiri dan berdaulat” dengan berbagai argumentasi dan konsep. Tapi kita seringkali lupa bahwa kita telah punya sumber daya yang ada sebagai representasi mandiri dan berdaulat, namun kita malah sibuk menggali konsep-konsep baru lainnya. kretek
Kretek sangat jelas merupakan sumber daya bangsa ini dalam membangun kemandirian dan kedaulatan bangsa. Buktinya, industri nasional ini punya peran strategis dalam perekonomian dan pembangunan bangsa Indonesia.
Ketika perekonomian negara sedang morat-marit karena baru saja merdeka dari penjajahan, kretek tumbuh menjadi industri nasional yang dapat memberikan sumbangan terhadap kas negara, serta memberikan lapangan pekerjaan bagi banyak orang.
Begitu pun pasca badai krisis ekonomi pada 1998 menerpa Indonesia, lagi-lagi kretek menjadi industri yang bertahan dari terpaan badai krisis.
Mengapa hal itu bisa terjadi?
Pertama, industri kretek memiliki mata rantai yang stretegis dalam menopang perekonomian bangsa. Bahan baku utamanya adalah tembakau dan cengkeh, Supply chain (rantai pasokan) yang diambil dari sumber daya alam negeri sendiri. Dalam pengolahannya, kretek menjadi industri yang padat karya, tenaga kerjanya adalah masyarakat lokal. Dari sisi konsumsinya, konsumen dalam negeri menghidupi pasar-pasar lokal yang mendistribusikan produk kretek.
Kedua, kretek hidup sebagai brand khas bangsa Indonesia. Di dalam negeri kretek bukan hanya hidup sebagai barang konsumsi masyarakat, tapi ia juga hidup dalam sendi-sendi kebudayaan dan tradisi masyarakat. Sedangkan di luar negeri, kretek dapat menjadi penopang sendi perekonomian negara dengan pasar ekspor-nya.
Sebagai catatan, pada 2017 hanya dari cukai hasil tembakau di dalam negeri, sumbangannya mencapai Rp 150 triliun. Sedangkan dari pasar ekspor, pada 2015 nilai devisa yang dihasilkan dari surplus ekspor produk tembakau Indonesia telah mencapai US$524 juta. Nilai tersebut dapat dicapai mengingat Indonesia saat ini merupakan negara produsen-eksportir produk tembakau kedua terbesar di dunia setelah Uni Eropa.
Ketiga, kretek dapat menopang sendi-sendi perekonomian dan pembangunan di daerah-daerah. Perkebunan tembakau dan cengkeh serta adanya pabrikan kecil dan besar industri kretek memang terdapat di daerah-daerah atau desa bukan di kota. Daerah menjadi rantai produksi lalu kota yang menampung rantai konsumsi. Kira-kira begini alurnya: Daerah menyumbang ke Pusat, Lalu Pusat mengembalikan lagi keuntungannya ke Daerah (Konsepsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
Dari tiga hal di atas, kita bisa mengatakan bahwa inilah konsep sesungguhnya dari kemandirian dan kedaulatan nasional. Dan ini sudah ada sejak republik ini masih dalam proses memerdekakan diri.
Dan tentunya ini sesuai dengan konsep Nawa Cita ke-3 pemerintahan Indonesia saat ini, yakni “Membangun indonesia dari pinggiran dan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.
Maka dalam hal ini, jika kretek dapat dimaksimalkan potensinya, bangsa ini lebih jauh lagi dapat menanamkan cita-cita luhur founding father bangsa Indonesia, Soekarno yang sampai sekarang tidak pernah hilang dari isi kepala kita. Apa cita-cita luhur tersebut? “Berdikari” Berdiri di atas kaki sendiri.