Industri Hasil Tembakau (IHT) masih menjadi tulang punggung penerimaan negara. Pada 2017 setoran cukai rokok mencapai Rp 157 triliun atau sudah melebihi target pemerintah sebesar Rp 149,8 triliun. Dana segar tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah untuk berbagai macam hal, seperti pembangunan infrastruktur, menambal defisit BPJS Kesehatan, pembangunan di daerah-daerah, dan dimanfaatkan pada sektor yang lain.
Khusus untuk pemanfaatan sektor kesehatan, ketika BPJS mengalami defisit sebesar Rp 9 triliun di tahun 2017, cukai rokok-lah yang menyuntik dana segar sebesar Rp 5 triliun, tentu harapannya agar layanan kesehatan publik masih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.
Selain menambal defisit BPJS Kesehatan, cukai rokok melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) yang diambil dari cukai dan pajak rokok, masuk sebagai skema pemanfaatan pembangunan kesehatan. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan sebagai pelaksana yang diberikan mandat memanfaatkan DAK tersebut.
Jangan lupakan juga bahwa selama ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk membangun rumah sakit dan subsidi pemerintah daerah dalam sektor pelayanan kesehatan publik. Berikut beberapa rumah sakit yang dibangun dengan DBHCHT:
Rumah Sakit Paru di Karawang
Pemerintah Kabupaten Karawang membangun rumah sakit paru senilai Rp 152 miliar dari DBHCHT. Rumah sakit yang berdiri di atas lahan 2,2 hektar itu digadang-gadang sebagai rumah sakit paru pertama di wilayah Pantura Jawa Barat.
Sebagaimana diungkapkan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, rumah sakit ini dibangun menggunkan DBHCHT sejak 2012 sebesar Rp 152.615.742.000 (kompas.com).
Tak hanya itu, dalam kompleks rumah sakit ini juga akan dibangun rumah singgah. Hal ini untuk membantu keluarga pasien yang jarak rumahnya jauh dari rumah sakit.
Klinik Paru di Temanggung
Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kembali membangun gedung klinik paru dari DBHCHT. Klinik paru di daerah Temanggung telah ada di Puskesmas Ngadirejo, Bulu, Kedu, Parakan, Dharmarini, Candiroto.
Puskesmas di Blitar
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kembali memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan fasilitas kesehatan. Di tahun 2018 ini tercatat ada tiga puskesmas yang dibangun menggunakan dana tersetut.
Kepala Seksi Kesehatan Rujukan Dinkes Kabupaten Blitar, Handono, menyampaikan, pembangunan puskesmas berada di tiga titik. Masing-masing Puskesmas Nglegok, Sanankulon dan Puskesmas Pembantu di Desa Selokajang. Pembangunan maksimal dimulai bulan Juli dan harus selesai sebelum Desember 2018.
Pembangunan dan rehabilitasi puskesmas Sanankulon menelan biaya Rp 400 juta. Sementara pembangunan dan rehabilitasi puskesmas Nglegok dianggarkan Rp 568 juta lebih. Dan yang terakhir, anggaran senilai Rp 175 juta dikucurkan untuk pembangunan paga Puskesmas Pembantu di Selokajang.
RSUD Ibnu Sina
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik
optimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai dari hasil tembakau (DBHCHT) untuk pembelian alat-alat kedokteran canggih, serta membangun fasilitas penunjang yang lain. Terhitung sejak digulirkan program tersebut sejak tahun 2012. Semua fasilitas penunjang pelayana kesehatan sudah dilengkapi. Hal ini disampaikan Kepala RSUD Ibnu Sina Gresik, Endang Puspitowati didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono
Tahun 2017 RSUD Ibnu Sina Gresik mendapat kucuran dana sebesar Rp 10 miliar dari DBHCHT. Dana tersebut digunakan untuk pembelian 1 unit ambulance, 16 unit stretcher/brankar alat kedokteran umum. Alat lainnya yaitu 70 unit bedside cabinet, 65 overbed table, 10 unit emergency trolly/resuscitation crash cart, 3 DC shock defibrillator, 2 unit ECG 12 chanel, 10 unit bedside monitor semuanya untuk pasien jantung.
Kepala RSUD Ibnu Sina, Endang Puspitowati mengatakan, sejak tahun 2012 pihaknya telah menerima dana bagi hasil cukai masing-masing tahun 2012 sebesar Rp 1,4 miliar, tahun 2013 naik menjadi Rp 2,5 miliar, tahun 2014 naik lagi menjadi Rp 5,7 miliar, dan tahun 2015 naik lagi menjadi Rp 10,2 miliar, dan tahun 2016 turun hanya sebesar Rp 8,3 miliar.
Beberapa peralatan yang dibeli dari dana bagi hasil cukai yaitu ventilator, caterisasi jantung, bronscoscopi, x-ray, USG 4 dimensi. Khusus program DBHCHT tahun 2016, RS Ibnu Sina Gresik melengkapi peralatan khusus radiologi digital x-ray dan fluoroscopy. Alat radiologi ini adalah alat paling canggih untuk foto x-ray saat ini. Di Gresik, alat ini hanya ada RSUD Ibnu Sina.
RSUD Mataram
Pada awal Maret 2015, RSUD Kota Mataram juga meresmikan gedung baru yang anggarannya bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembaku (DBHCHT) tahun 2014 sekitar Rp 20 miliar.
Masih banyak lagi rumah sakit yang dibangun dari sumbangan DBHCHT. Di daerah-daerah, pembangunan infrastruktur kesehatan banyak ditopang oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Jadi, yang benar itu, tembakau merusak kesehatan atau ikut serta menjamin hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan?