logo boleh merokok putih 2

Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot

Pemerintah menetapkan cukai dan pajak rokok dipakai untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Hal ini kembali membuktikan bahwa kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejak 2014 BPJS Kesehatan sudah mengalami defisit anggaran mencapai Rp3,3 triliun. Angka itu membengkak menjadi Rp5,7 triliun di tahun 2015 dan Rp9,7 triliun pada 2016. Defisit tersebut ditambal pemerintah dari pos penerimaan APBN.

Hingga hari ini defisit BPJS Kesehatan masih terus terjadi. Berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan terus membengkak hingga Rp 10,9 triliun. Dan kabarnya akan terus membengkak hingga akhir tahun 2018.

Pemerintah yang selama ini terbebani menalangi defisit BPJS Kesehatan pada akhirnya memutuskan pemanfaatan cukai dan pajak rokok untuk menambal defisit tersebut melalui perpres yang diterbitkan.

Publik kali ini tak lagi menutup mata bahwa IHT berkontribusi bagi kesehatan publik. Selama ini IHT selalu dituding sebagai penyebab bobolnya biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan berbagai tudingan penyakit yang ditimbulkan akibat konsumsi rokok.

Tudingan tersebut tak pernah berdasarkan data valid, hanya berdasarkan asumsi semata. Meski mengalami kampanye negative dengan berbagai tudingan, toh pada akhirnya dana JKN disumbang oleh perokok, dan pemerintah sepakat bahwa dana cukai dan pajak rokok dapat memberikan manfaat bagi negara.

Sayangnya, masih saja terdapat kelompok-kelompok yang mengatasnamakan kesehatan tidak menyetujui kebermanfaatan yang datang dari IHT. Mereka tetap berpegang teguh kepada argumentasi bahwa rokok adalah dalang dari membengkaknya dana JKN.

Kampanye negative mengenai bahaya merokok terus disuarakan, begitu juga dengan ketidaksepakatan mereka terhadap kontribusi IHT bagi pelayanan kesehatan. Mereka berteriak seakan-akan mereka lah pahlawan sebenarnya bagi kesehatan.

Mereka panik, sebab apa yang mereka kampanyekan mengenai IHT selama ini telah terbantahkan. Kenyataan pahit harus mereka terima: Negara dan rakyat Indonesia sepakat bahwa IHT bermanfaat dan memberikan kontribusi besar.

Mereka panik, sebab selang beberapa hari setelah kongkow internasional mereka di sebuah hotel mewah sekelas Nusa Dua Bali untuk merencanakan penghancuran IHT, pemerintah malah mengesahkan kebijakan cukai dan pajak rokok dipakai untuk menyelamatkan defisit BPJS Kesehatan.

Baru saja mereka mempresentasikan kesuksesan gerakan pengendalian tembakau kepada para donor asing, tersiar kabar bahwa pemerintah lebih mengakui eksistensi IHT daripada acara mereka.

Donor asing yang membiayai gerakan pengendalian tembakau selama ini tentu sedang berpikir ulang mengenai kebenaran cerita sukses gerakan pengendalian tembakau di Indonesia.

Itulah kenapa antirokok kebakaran jenggot ketika mendengar kabar cukai dan pajak rokok dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang sebenar-benarnya, dalam hal ini menyelamatkan BPJS Kesehatan dari kebangkrutan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis

Azami

Azami

Ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek