OPINI

Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas

Phillip Morris (PM) memang rajanya bisnis rokok di dunia. Umat manusia mana yang tidak mengenal brand Marlboro? Bahkan brand rokok ternama di Indonesia, Sampoerna adalah milik PM. Berawal dari pembelian 40% saham PT HM Sampoerna, Tbk oleh PT Phillip Morris Indonesia di tahun 2005, sampai pada akhirnya PM mengakuisisi hingga 100%.

Phillip Morris kini menguasai bisnis rokok dengan empat anak perusahaannya, Sampoerna (Indonesia), PMFT Inc. (Filipina), Rothmans, Benson & Hedges (Kanada), Papastratos Philip Morris International (Yunani). Segala macam jenis produk hasil tembakau pun dijual, ada rokok putih, kretek, hingga rokok elektrik.

Baca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia

Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited. Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia.

PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna.

Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM.

Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek  adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya.

Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM.

Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik

KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis “Kretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia” kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya.

Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan.

Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?