OPINI

Indonesia dalam Kancah Perdagangan Tembakau Dunia

Tembakau dan produk tembakau memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ekonomi dan perdagangan dunia. Komoditi tembakau merupakan bisnis besar dalam perdagangan internasional. Industri ini berperan besar dalam menyediakan kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi masyarakat dunia. Tak hanya itu, industri tembakau dan rokok telah memberikan sumbangan besar terhadap pendapatan negara, baik negara maju maupun negara berkembang.

Secara keseluruhan pasar tembakau global bernilai 378 milyar dollar AS, dan bertumbuh sebesar 4,6 persen pada tahun 2007. Pada tahun 2012, nilai pasar tembakau global diproyeksikan meningkat 23 persen lagi, mencapai 464,4 milyar dollar AS.

Baca: Industri Rokok Kretek Nasional, Bertahan dalam Rentetan Panjang Krisis Ekonomi

Jika seluruh industri tembakau besar digabungkan dan diibaratkan sebuah negara, maka posisinya akan menduduki peringkat ke-23 terbesar di dunia dalam hal produk domestik bruto (PDB), melebihi PDB dari negara-negara seperti Norwegia dan Arab Saudi.

Pertanian tembakau dan industri rokok telah lama berkembang pesat dan tersebar hampir merata di seluruh penjuru dunia. Perkembangan kinerja industri ini ditunjukkan oleh perkembangan dalam produksi dan konsumsi tembakau maupun rokok dalam rentang waktu 50-an tahun terakhir.

Berdasarkan data di tahun 1960-2017 produksi daun tembakau dunia meningkat dari rata-rata 3,57 juta ton menjadi 6,33 juta ton per tahun atau tumbuh rata-rata sebesar 1,21 persen per tahun. Sejalan dengan itu, produksi rokok dalam kurun waktu yang sama juga mengalami peningkatan rata-rata sebesar 1,72 persen per tahun.

Baca: Beberapa Manfaat Tembakau Selain untuk Bahan Baku Rokok

Tahun 2008 China tumbuh dan menguasai lebih dari 40 persen pasar tembakau dunia, tetapi hanya 5 persen dari daun tembakau China yang diekspor. Bersama Brasil dan India, China memproduksi sebagian besar daun tembakau di dunia, menyalip mantan produsen pertama seperti AS.

AS sendiri telah mengalami penurunan volume ekspor rokok sebesar 50 persen sejak tahun 1996, meskipun nilainya masih tetap tinggi, yakni senilai 1,2 milyar dollar AS pada tahun 2006. Pasar ekspor rokok AS adalah Jepang. Adapun negara-negara maju lainnya yaitu Belanda dan Jerman masing-masing mengakumulasi ekspor senilai lebih dari 3 milyar dollar AS rokok per tahun.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Menurut data FAO di tahun 2003, Indonesia menempati posisi ke 8 sebagai negara produsen tembakau terbesar di dunia. FAO juga memprediksi bahwa Indonesia akan mengalami penurunan produksi dalam 10-20 tahun ke depan.

Sementara negara-negara lainnya khususnya lima besar produsen global akan terus bertambah angka produksinya. Hal ini terjadi mengingat tingginya permintaan tembakau di pasar global. Tentu permintaan tembakau di pasar global ini selaras dengan meningkatnya angka perokok di dunia.

Cukup aneh rasanya jika Indonesia justru diprediksi akan mengalami penurunan produksi tembakau. Tapi juga cukup logis terjadi jika melihat kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT) kita akhir-akhir ini. Berbagai macam kebijakan yang tidak berpihak, kampanye anti-tembakau yang kian massif, menjadi landasan kuat menurunnya ketahanan IHT di Indonesia.