OPINI

Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, “Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.”

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, “aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.” Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya.

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam.

“Nunggu jemputan, Pak?” Tanya saya memecah kesunyian.

“Iya, Mas.” Jawabnya singkat lalu melanjutkan, “kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.” Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.

“Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.” Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, “saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.”

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.