logo boleh merokok putih 2

Memerangi Kretek, Cara Penjajahan Baru Menjajah Negeri Ini

Babak baru usaha menyingkirkan Industri Hasil Tembakau dalam negeri dimulai. Mereka para antirokok seakan semakin kurang ajar saja dan kian semena-mena berupaya menggembosi produk rokok dalam negeri. Tak puas menggelar kampanye masif untuk mendiskriminasi produk rokok kretek dan para perokok, kini mereka berupaya menyerang dengan mengeluarkan produk aturan baru.

Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01/Menkes/314/2019 tentang pemblokiran iklan rokok di internet. Surat tersebut mengamanatkan Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. Efek dari dikeluarkannya kebijakan baru ini, hingga saat ini setidaknya 114 situsweb diblokir. Dan bukan tidak mungkin ke depannya semakin banyak lagi pemblokiran terjadi dengan dalih iklan rokok. Padahal persoalan iklan, industri hasil tembakau dari hulu hingga hilir telah mematuhi semua regulasi yang ada.

Alasan dikeluarkannya peraturan terbaru itu adalah meningkatnya jumlah anak dan remaja yang merokok karena terpapar iklan rokok di internet. Karenanya, untuk menghindari kejadian ini semakin berkembang besar, peraturan baru dikeluarkan oleh menteri kesehatan. Lantas, apakah benar hanya sebatas itu saja alasannya?

Tentu saja tidak. Ada kepentingan asing yang bermain di sini untuk terus menggembosi produk kretek yang setiap tahunnya memberikan sumbangsih besar kepada negara lewat cukai. Setidaknya, per tahun, negara menerima pemasukan bersih sebesar Rp150 triliun tanpa harus mengeluarkan modal apa-apa dan tanpa harus mengeluarkan energi besar. Mengenai kepentingan asing yang bermain di sini, berita lengkap bisa Anda baca di sini: https://bolehmerokok.com/2019/06/ada-campur-tangan-bloomberg-dalam-surat-edaran-menkes-terkait-pemblokiran-iklan-rokok/

Dukungan kuat atas peraturan baru ini disampaikan salah satunya oleh Sumarjati Arjoso, Ketua Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI). Menurut Arjoso, pelarangan total iklan rokok di media online sudah saatnya dilakukan. Pemerintah harus memperkuat larangan iklan rokok sebagian di media massa dengan larangan total iklan rokok di semua media massa termasuk media online.

Siapa sebenarnya TCSC, IAKMI ini? Lembaga ini sejak Agustus 2017 menerima proyek dari Bloomberg initiative. Proyek yang mereka terima akan berakhir pada Juli 2019. Sebagaimana dimuat pada laman tobaccocontrolgrants.org, proyek itu bertujuan untuk mendorong pemerintah suatu negara dalam amandemen peraturan untuk meningkatkan ukuran Peringatan Kesehatan Grafis (GHW) menjadi 75% pada paket tembakau, mendorong parlemen untuk mengubah undang-undang pajak untuk menaikkan pajak tembakau, dan iklan tembakau, promosi dan peraturan terkait sponsor untuk larangan komprehensif, dan memobilisasi orang untuk mendorong presiden agar mengaksesi WHO FCTC. Sudah jelas sekali kepentingan asing bermain di sini. Lebih lagi tujuan jangka panjang mereka adalah aksesi FCTC yang jelas-jelas hendak membunuh rokok kretek dan membiarkan rokok lain di luar rokok kretek tetap bisa beredar di pasaran.

Dahulu, dengan alasan rempah-rempah, kita dijajah secara terang-terangan. Negara-negara dari utara berbondong-bondong mendatangi negeri ini untuk menguasai komoditas yang menjadi primadona dunia. Sebelum menjajah negeri ini, mereka negara-negara dari utara itu bahkan saling bertempur dan berperang sesama mereka untuk memperebutkan wilayah penghasil rempah-rempah di Nusantara. Setidaknya Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda saling adu kekuatan untuk bisa memonopoli hasil rempah-rempah Nusantara. Pada akhirnya, sejarah mencatat Belandalah yang berhasil menjadi pemenang, lantas menjajah Nusantara dalam jangka waktu yang tidak sebentar.

Kini, setelah lebih 70 tahun negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya, nyatanya bentuk-bentuk penjajahan model baru masih juga terjadi. Kretek kita, rempah-rempah kita, komoditas andalan kita, masih terus berusaha untuk dijajah dengan dalih kesehatan dan segala macam tetek bengek lainnya. Berbagai macam upaya keras setidaknya selama dua dekade terakhir terus dilakukan untuk menggembosi Industri Hasil Tembakau Indonesia. Upaya penggembosan ini tentu saja akan berimbas pada banyak hal. Bukan semata tersingkirnya produk kretek Indonesia, tetapi lebih jauh dari itu. Para petani tembakau kehilangan mata pencahariannya. Para petani cengkeh dijatuhkan hingga rudin. Buruh-buruh tani yang bekerja di dua sektor pertanian itu kehilangan sumber utama penghidupan mereka. Belum lagi para pekerja di pabrik rokok, penjual-penjual rokok mulai dari penjual skala besar hingga pedagang asongan. Semuanya akan kena imbas yang bisa membikin hidup dan kehidupan mereka hancur berantakan.

Mereka para anti-rokok yang digerakkan dana dan kepentingan asing yang hendak menjajah kedaulatan industri kretek kita, berdalih kesehatan dan segala macam turunannya untuk mengampanyekan keburukan tembakau, bahaya rokok—bahkan hingga mengeluarkan peraturan tak masuk akal dan terkadang memproduksi berita-berita yang sulit dipercaya kebenarannya. Padahal sejatinya, mereka hendak menyingkirkan kretek produk unggulan negeri ini karena produk rokok mereka kalah saing begitu jauh dengan produk kretek kita. Pangsa pasar nikotin di negeri ini yang begitu besar jelas sangat menggiurkan mereka. Sayangnya, pangsa pasar itu dikuasai industri-industri dalam negeri mulai yang berskala besar hingga industri rumah tangga dengan rokok kretek sebagai produk unggulannya. Inilah alasan utama mengapa kampanye anti-rokok di negeri ini begitu masif dan berdana sangat besar.

Jika dulu penjajah datang langsung ke negeri ini untuk menguasai negeri ini. Memobilisasi pasukan dari tanah leluhurnya ke Nusantara dengan armada-armada perang mengarungi lautan, membawa berbagai macam senjata mulai dari bedil hingga meriam. Membikin penduduk Nusantara menderita dengan tindak semena-mena mereka demi menguasai sumber daya alam Nusantara. Kini mereka menjajah menggunakan tangan-tangan kotor anak negeri sendiri. Mereka masuk dan mempengaruhi siapa saja yang bisa dipengaruhi. Individu, ormas-ormas, LSM-LSM, anggota dewan, hingga pejabat negara dan departemen-departemen kementerian di negeri ini. Lewat tangan-tangan kotor anak negeri, mereka berusaha menghancurkan kedaulatan Industri Hasil Tembakau yang telah terbukti mampu menjadi industri yang mandiri dan berdikari, bisa berjaya dan mampu bertahan serta menyumbangkan pemasukan besar bagi pemerintah meskipun negeri ini bertubi-tubi dilanda krisis ekonomi.

Tidak bisa tidak, semua itu mesti dilawan, harus dilawan. Mari bersama kami berjuang untuk terus mempertahankan rokok kretek tetap berjaya di negeri ini. Tabik.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis

Fawaz al Batawy

Fawaz al Batawy

Pecinta kretek, saat ini aktif di Sokola Rimba, Ketua Jaringan Relawan Indonesia untuk Keadilan (JARIK)