kretek
OPINI

Menyerang Kretek, Merebut Lahan Cengkeh

Rentetan genderang perang yang dilakukan pihak-pihak pembenci rokok terhadap produk rokok kretek nasional setidaknya selama dua puluh tahun belakangan, tentu saja memiliki maksud dan tujuan tertentu. 

Maksud saya, maksud dan tujuan tertentu itu berada di luar alasan kesehatan yang selama ini melulu didengungkan untuk menyerang produk rokok kretek nasional. Alasan kesehatan, digunakan sebagai alat saja untuk memberangus produk kretek nasional kebanggaan kita.

Mengapa saya bilang isu kesehatan digunakan sebagai alat saja untuk memuluskan rencana jahat mereka memberangus rokok kretek nasional? Karena sejauh ini, sudah terlalu banyak penelitian yang membantah serangan-serangan terhadap keburukan rokok dengan alasan kesehatan. Namun begitu, usaha menyingkirkan rokok kretek dari pasar nasional terus saja dilakukan, dan lagi-lagi, alasan kesehatan dengan lagu lama yang diaransemen ulang kembali digunakan.

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan

Di luar alasan kesehatan, regulasi baik dari tingkal lokal, nasional, hingga global, terus menerus diproduksi untuk menggembosi rokok kretek. Aturan kawasan tanpa rokok, biaya cukai yang naik setiap tahun dengan angka kenaikan yang tidak masuk akal, hingga aturan FCTC yang salah satu pasalnya terang-terangan mengharamkan rokok kretek beredar di muka bumi, hanya rokok putihan saja yang boleh beredar, diperjual-belikan, dan dikonsumsi. Untungnya, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum mau meratifikasi peraturan FCTC sehingga rokok kretek masih bisa kita nikmati di negeri ini.

Lantas, apa maksud dan tujuan lain dari gerakan anti-rokok yang begitu membenci produk rokok kretek kebanggaan nasional? Yang sudah menjadi rahasia umum, tentu saja perang dagang dan perebutan pasar rokok di Indonesia. Pihak asing tentu saja melihat potensi pasar rokok di Indonesia begitu menjanjikan. Bayangkan, untuk sekadar cukai saja, pasar rokok nasional setiap tahunnya berhasil mengumpulkan dana di angka Rp160 trilyun. 

Pasar rokok nasional lebih 90 persennya dikuasai rokok kretek. Oleh sebab itu, selain isu kesehatan dengan mengatakan bahwa rokok kretek lebih berbahaya dibanding rokok biasa lewat alasan kandungan nikotin dan tar dalam rokok kretek lebih besar dibanding rokok non-kretek, keberadaan rokok kretek juga diserang lewat skema FCTC yang mewajibkan ketiadaan bahan baku lain di luar tembakau dalam sebatang rokok. Ini artinya, secara global rokok kretek mesti disingkirkan. Supaya apa? Supaya rokok putih bisa menguasai pasar rokok di Indonesia yang begitu menjanjikan ini. 

Pola-pola semacam ini bukan barang baru. Kapitalisme dengan ketamakannya dan upaya menggandakan keuntungan seringkas mungkin menganggap lumrah pola-pola memenangkan persaingan lewat cara-cara curang semacam itu. Mereka menginfiltrasi tiap elemen mulai dari penguasa, rezim kesehatan, hingga LSM-LSM proyekan untuk dijadikan alat guna memenangkan perang dagang dan merebut pasar rokok di negeri ini. 

Selanjutnya, upaya mendeskreditkan produk kretek juga digunakan sebagai alat untuk menyukseskan dagangan produk-produk farmasi yang bermacam jumlahnya, juga produk-produk alternatif nikotin di luar produk rokok yang dibakar dan diisap. Buku Nicotin War menjabarkan hal ini dengan begitu gamblang dan jelas. Di luar dua alasan tersebut di atas, saya menduga, ada satu lagi alasan mengapa kretek begitu dibenci banyak pihak, dan saya kira dugaan saya ini cukup tepat dan sangat beralasan.

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan

Sekira dua tahun lalu, saya terlibat dalam sebuah tim penelitian mengenai pertanian cengkeh. Kami mengkaji pertanian cengkeh, dan kehidupan para petani cengkeh di lima provinsi di Indonesia. Dari penelitian itu, saya menyimpulkan sesuatu yang cukup mengejutkan berdasarkan hasil temuan kami di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Sejak negeri ini merdeka, sengketa lahan seakan tak kunjung usai. Hutan-hutan dibakar, tanah-tanah dikeruk, diganti oleh pohon-pohon sawit atau diambil kandungan mineralnya di dalam tanah. Sejak negeri ini merdeka dan pengusaha-pengusaha semakin leluasa mengembangkan usahanya untuk mengeruk keuntungan sebesar mungkin dengan modal yang sekecil-kecilnya, sengketa lahan selalu mereka menangkan dengan mengorbankan rakyat kecil yang sebelumnya menjadi pemilik sah lahan itu. Adakalanya negara juga mengambil peran dalam menguasai lahan-lahan milik rakyat untuk kemudian diberikan konsesinya kepada perusahaan-perusahaan pemilik modal.

cukai rokok 23%

Ada dua jenis usaha yang begitu rakus terhadap lahan di negeri ini, perkebunan sawit dan pertambangan. Dua jenis usaha ini dilakukan oleh segelintir pengusaha pemilik modal saja, namun mereka dengan begitu rakus mencaplok jutaan hektar lahan di negeri ini. Tanah-tanah warga dirampas begitu saja, kadang dengan ganti rugi yang kecil, atau malah tanpa ada ganti rugi sama sekali. Dalam kondisi memprihatinkan seperti itu, setidaknya ada satu kelompok yang cukup berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan. Kelompok itu adalah petani cengkeh.

“Produktifkan lahan, maka lahanmu akan selamat dari perampasan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang.” Begitu semboyan yang sering didengungkan oleh beberapa pihak yang serius mengkaji konflik akibat sengketa lahan di banyak tempat. Dan para petani cengkeh betul-betul menerapkan semboyan itu sehingga mereka berhasil mempertahankan lahan mereka dari serbuan perusahaan sawit dan pertambangan.

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda

Di Simeulue dan Aceh Besar, para petani berhasil menghalau ekspansi perkebunan sawit karena perkebunan cengkeh mereka lebih menjanjikan. Nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sawit untuk membeli lahan mereka yang ditanami cengkeh menjadi bahan tertawaan petani karena angkanya yang sangat kecil dibanding keuntungan yang didapat petani cengkeh di sana setiap tahunnya.

Bukan rahasia umum bahwa di Maluku, dan di banyak tempat yang ditanami cengkeh, terkandung mineral tambang semisal emas, batubara, nikel, dan mineral lainnya. Perusahaan-perusahaan tambang bukan tak tahu hal ini, mereka terus menerus mengganggu petani cengkeh untuk melepas lahan mereka guna bisa menambang di lokasi tersebut. Sejauh ini, tentu saja para petani cengkeh menolak melepas lahan mereka. Mereka beralasan, untuk apa berlelah-lelah diri menggali bumi untuk mendapatkan emas jika sekali setahun kita bisa dengan mudah memanen emas berupa bunga-bunga cengkeh yang tumbuh di pohon cengkeh di lahan mereka.

Upaya menyerang produk rokok kretek secara langsung, ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan sawit dan pertambangan akan lahan yang kini ditanami cengkeh. Jika usaha mereka menyerang produk kretek berhasil, harga cengkeh hancur lebur dan mereka bisa dengan mudah merebut lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh.

Kita tentu sudah paham bahwa praktik perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan begitu merusak lingkungan. Mungkin sebelumnya Anda belum sadar, maka sekarang saya coba menyadarkan, bahwasanya pilihan kita untuk memperjuangkan produk kretek sebagai produk kebanggaan nasional, sebagai aset yang berharga bagi bangsa, bukan saja sekadar perjuangan membela hak kita menikmati rokok kretek, juga bukan sekadar membela petani tembakau dan cengkeh serta para pekerja dan buruh di pabrik rokok kretek agar mereka bisa terus hidup dengan baik dari hasil industri kretek, akan tetapi, pilihan kita membela rokok kretek juga terkait dengan perjuangan membela lingkungan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang sangat besar bisa terjadi jika lahan-lahan yang kini ditanami cengkeh berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan lahan pertambangan. Semoga semua ini semakin menyadarkan kita, dan menambah semangat kita untuk ikut berjuang membela rokok kretek kebanggaan nasional.