Industri kretek telah membuktikan kebertahanannya selama kurang lebih 130 tahun bertumbuh kembang di Indonesia. Pasang-surut menghadapi tantangan zaman sejak masa kolonial sampai masa kekinian–menjadikannya industri yang peka zaman. Industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia, baik itu bagi pertanian, penyediaan lapangan kerja, jaminan sosial, pendapatan negara dan pengembangan kebudayaan bangsa. Kontribusi besar ini meringankan pelaksanaan roda pemerintahan. Sejumlah kementerian diuntungkan dengan keberadaan industri kretek.
Berkaitan dengan kontribusi industri kretek terhadap pertanian melalui dua komoditas unggulan, tembakau dan cengkeh. Keduanya tak dapat terpisahkan dari keberadaan industri kretek sebagai satu-satunya industri yang menyerap hampir seluruh hasil panen dua komiditas tersebut.
Oleh karenanya Kementerian Pertanian mempunyai kepentingan atas keberlanjutan industri kretek. Peningkatan luas lahan tembakau sejak tahun 2009 – 2013 sekitar 22 ribu hektar, dengan peningkatan jumlah produksi nasional sekitar 42 ribu ton, dan produktivitasnya kini mencapai 47 kilogram per hektar.
Begitupun dengan pertanian cengkeh juga mengalami peningkatan lahan sejak tahun 2009 – 2013 sekitar 9 ribu hektar. Hal ini mengakibatkan total produksi nasional juga bertambah sekitar 4,3 ribu ton, dengan tingkat produktivitas rata-rata per hektar lahan bertambah 19 kilogram.
Kontribusi Bagi Penyediaan Lapangan Kerja
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempunyai kepentingan berkaitan dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang diakibatkan oleh keberadaan industri kretek. Serapan tenaga kerja dalam produksi industri kretek diperkirakan sejumlah 30,5 juta jiwa baik langsung maupun yang tak langsung.
Tenaga kerja yang berhubungan langsung, yaitu petani dan buruh tani tembakau sekitar 6 juta jiwa. Petani dan buruh tani cengkeh sekitar 5 juta jiwa. Buruh linting kretek sekitar 600.000 jiwa. Secara keseluruhannya adalah 11.6 juta jiwa. Sisanya, sebesar 18.9 juta jiwa tenaga kerja yang tidak berhubungan langsung dengan industri kretek. Sifat dari industri rokok kretek mempunyai multiplier effect bagi sektor-sektor lain. Temasuk di antaranya tenaga kerja untuk transportasi, distribusi dan periklanan.
Kontribusi Hak Jaminan Sosial dan CSR
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat mempunyai peran untuk menjamin hak mendapatkan pekerjaan dan hak jaminan sosial bagi orang-orang yang terlibat dalam matai rantai industri kretek. Setiap pekerja memiliki hak untuk memperoleh kesejahteraan sosial. Hal ini diatur dalam UU No. 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), UU No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial, dan UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Jaminan sosial untuk pekerja adalah jaminan untuk melindungi setiap pekerja dari ancaman keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan dalam rangka mencapai pembangunan nasional. Diutamakan pembangunan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan merata baik material maupun spiritual.
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi setiap buruh pabrik kretek merupakan tanggung jawab perusahaan. Keanggotaan buruh dalam Jamsostek difungsikan untuk
jaminan kesehatan dan pengobatan, kecelakaan kerja, perawatan kehamilan dan persalinan, cacat atau berkurangnya kemampuan untuk menjalankan pekerjaan, dan lain sebagainya.
Tanggung jawab lain yang berhak didapatkan masyarakat dari perusahaan kretek adalah pelaksanaan corporate social responsibility (CSR). Hal ini diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM).
Kontribusi Bagi Pendapatan Negara
Kementerian Keuangan mempunyai kepentingan berkaitan dengan
menjaga sumber pendapatan negara melalui komponen cukai dan pajak yang diberikan industri kretek.
Cukai rokok memang menjadi primadona dalam pendapatan negara. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan tren positif pertumbuhan pendapatan negara dari cukai rokok sejak 2007 dengan total penerimaan dari cukai sebesar Rp44,68 triliun dan terus bertambah hingga Rp158 triliun di tahun 2018-2019. Dari sektor pajak rokok ini turut menyumbang sekitar 9-11 persen terhadap total keseluruhan penerimaan negara dalam APBN.
Jika sektor migas seringkali digadang-gadang sebagai sektor yang memberikan keuntungan bagi Indonesia, justru hanya mampu menyumbang 6 hingga 7 persen bagi Penerimaan Negara secara keseluruhan. Jika kita bandingkan lagi dengan pendapatan pemerintah dari sektor BUMN, industri kretek memberikan 3 kali lipat pendapatan yang lebih besar.
Kontribusi Bagi Kesehatan Publik
Industri kretek yang digadang-gadang oleh rezim kesehatan sebagai penyebab penyakit malah memberi kontribusi besar bagi program kesehatan di Indonesia. Di beberapa daerah penghasil tembakau –seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lombok– aliran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) lebih dari 50 persen dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di masing-masing daerah. Begitu pula dengan penerapan UU Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang mengamanatkan 50 persen didistribusikan untuk program kesehatan daerah.
Industri kretek dari cukai rokok juga berkontribusi sebagai penambal defisit BPJS Kesehatan. Pada tahun 2017, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban membayar klaim senilai Rp 84 triliun. Padahal pendapatan dari iuran hanya Rp 74,25 triliun. Dengan kata lain ada missmatch antara pembayaran klaim dengan iuran senilai Rp 9,75 triliun. Salah satu solusi yang dikeluarkan untuk mengatasi persoalan defisit BPJS adalah pemanfaatan cukai rokok. Dana cukai rokok pada akhirmya berkontribusi menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan hingga Rp 5 triliun.
Kontribusi Bagi Kebudayaan
Kretek adalah identitas yang lahir dari alam dan pengetahuan lokal masyarakat Indonesia. Kretek tidak ada di negeri lain. Kretek tumbuh dan berkembang di negeri sendiri dan menjadi komoditas ekspor yang terkenal di luar negeri.
Kretek sebagai identitas budaya melingkupi semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia, dari aspek perekonomian berkontribusi besar untuk peningkatan pendapatan negara dan penopang pembangunan nasional. Selain itu, industri ini pernah terlepas memberi sokongan pengembangan seni-budaya dan prestasi olahraga yang mengharumkan nama bangsa di luar negeri. Termasuk dukunganya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan beasiswa
untuk generasi muda Indonesia.