REVIEW

Tembakau dan Cengkeh, Komoditas Perkebunan Strategis Nasional yang Dinistakan

Beberapa waktu lalu, beredar berita perihal subsidi yang diterima perusahaan sawit dari negara. Tak tanggung-tanggung, subsidi yang digelontorkan berjumlah tak kurang dari 7,5 trilyun. Sebuah angka yang fantastis.

Yang lebih mengejutkan lagi, subsidi sebanyak 7,5 trilyun itu diterima hanya oleh 5 perusahaan sawit saja. Dari sini jelas terlihat betapa negara begitu memanjakan perusahaan sawit yang setiap tahun tak pernah absen dalam partisipasi pembakaran hutan di beberapa wilayah di negeri ini.

Salah satu alasan penggelontoran subsidi sebanyak itu adalah untuk pengembangan pengolahan hasil perkebunan sawit menjadi biodisel. Selanjutnya, biodisel hasil kembangan itu akan diserap oleh Pertamina dan PLN sebagai konsumennya. Oleh Pertamina, biodisel tersebut akan dipasarka melalui SPBU-SPBU yang tersebar di penjuru negeri, sedang PLN menggunakan biodisel tersebut sebagai bahan bakar pembangkit-pembangkit listrik milik mereka.

Jadi, selain penggelontoran subsidi, pemerintah juga sudah menjamin serapan hasil kembangan perusahaan sawit di bidang biodisel. Sebuah kenyamanan yang membikin iri banyak bidang lainnya terutama sektor pertanian dan perkebunan lain yang selama ini tak terlalu diperhatikan pemerintah.

Angka subsidi yang digelontorkan pemerintah kepada lima perusahaan sawit tersebut, angkanya jauh lebih tinggi dibanding pendapatan yang diterima pemerintah dari pajak perusahaan sawit itu. Sudah bukan rahasia lagi, kebocoran penerimaan pajak dari sektor perkebunan sawit membikin negara merugi trilyunan rupiah setiap tahunnya.

Di tengah kondisi semacam itu, pengemplangan pajak yang rutin dilakukan oleh perusahaan sawit, negara tetap dengan baik hati memberi subsidi yang tak sedikit untuk mereka. Tak pelak lagi, sawit menjadi anak emas dalam sektor pertanian dan perkebunan di negeri ini.

Lantas, mari kita bandingkan dengan sektor pertanian dan perkebunan yang setiap tahun rutin memberikan pemasukan tak sedikit bagi negara. Bidang pertanian dan perkebunan yang sepenuhnya dijalankan oleh anak-anak negeri, yang sesungguhnya bisa dibanggakan oleh negara karena selain pajak dan cukai dari hasil olahannya yang memberikan pemasukan begitu melimpah kepada negara, sektor ini juga sangat potensial menjadi produk kebanggan nasional karena dari hulu hingga hilir hampir seluruhnya diproduksi dan dikonsumsi oleh anak-anak bangsa. Itu adalah sektor pertembakauan dan perkebunan cengkeh dengan hasil olahannya berupa rokok kretek.

Ada sekira enam juta manusia yang terlibat langsung dalam perkebunan tembakau dan cengkeh di negeri ini. Dua juta di sektor tembakau, dan empat juta di sektor cengkeh. Dari dua sektor itu yang lantas menghasilkan produk bernama rokok kretek, setiap tahunnya negara menerima pemasukan dari cukai tak kurang dari 140 trilyun, setidaknya selama 10 tahun terakhir.

Tetapi, apakah mereka para petani di dua sektor perkebunan itu mendapat subsidi yang selayaknya dari negara? Subsidi itu ada, dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang besarannya dibagi berdasarkan wilayah per kabupaten, yang angkanya tentu saja tak se-fantastis subsidi cuma-cuma yang diterima perusahaan sawit.

Lalu untuk apa alokasi DBHCHT di sektor pertanian tembakau dan cengkeh itu? Berbeda dengan subsidi yang diterima perusahaan sawit yang sepenuhnya digunakan untuk pengembangan industri di hilir, DBHCHT untuk sektor tembakau dan cengkeh malah digunakan sebaliknya, untuk menghancurkan sektor perkebunan yang semestinya menjadi sektor perkebunan strategis nasional ini.

Dengan alasan kesehatan, dana yang semestinya digunakan untuk mengembangkan perkebunan tembakau dan cengkeh supaya lebih maju lagi, malah digunakan untuk memberangus dua perkebunan itu. Dana itu digunakan sebagian besarnya untuk penyuluhan-penyuluhan kepada para petani agar mengganti usaha perkebunan tembakau dan cengkeh mereka ke komoditas pertanian dan perkebunan lainnya. Sebuah ironi yang menyedihkan.

Di luar itu, dana DBHCHT yang sumber utama pemasukannya dari dua komoditas itu, juga digunakan untuk menggembosi rokok kretek yang merupakan hasil turunan dari sektor tembakau dan cengkeh. Bayangkan, tanpa diberikan subsidi, tetapi menggunakan uang cukai yang dihasilkan dua sektor perkebunan itu, dana itu digunakan malahan untuk menggembosi dua sektor perkebunan itu.

Dari sini, bisa kita lihat, jika perkebunan sawit menjadi anak emas negara, sebaliknya, perkebunan tembakau dan cengkeh dijadikan anak tiri oleh negara yang terus menerus digembosi. Keuntungannya diambil banyak oleh negara, sebagian keuntungan itu, digunakan secara tak langsung untuk menghancurkan sektor perkebunan tembakau dan cengkeh.

Perkebunan tembakau dan cengkeh, yang keduanya semestinya menjadi komoditas strategis nasional, malah dinistakan oleh negara yang sesungguhnya mengambil banyak keuntungan dari sana. Paradoks yang memuakkan.