OPINI

Upaya Membunuh Kretek

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat—jika bukan yang terberat—bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. 

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. 

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.