logo boleh merokok putih 2

Perokok dan Perlawanan Terhadap Covid-19

Dunia sedang berperang melawan virus corona atau yang disebut dengan Covid-19. Indonesia juga berperang, berdasarkan data resmi pemerintah sampai dengan Jumat (27 Maret 2020) total ada 1.046 kasus Covid-19 di Indonesia. Semua elemen bergerak memerangi Covid-19, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Dalam peperangan ini, perokok juga turut andil, meskipun tentu saja perokok masih tetap di stigmakan sebagai orang pesakitan.

Perdebatan mengenai rokok dan kesehatan harus dikesampingkan. Musuh nyata yang sekarang dihadapi adalah Covid-19 yang memukul banyak sisi kehidupan masyarakat. Di satu sisi kemunculan Covid-19 memicu revolusi kebudayaan dalam sisi kesehatan, masyarakat jadi lebih aware terhadap kebersihan dan kesehatan. Tapi di sisi lain, Covid-19 memukul perekonomian, sosial dan politik di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Beberapa negara mengambil jalan pintas lockdown dalam memerangi Covid-19 di negaranya. Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Covid-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Lockdown memang menjadi cara ampuh untuk menghentikan penyebaran virus, tetapi strategi lockdown ini bukan tanpa resiko, seluruh aktivitas masyarakat di suatu wilayah akan lumpuh, terutama aktivitas ekonomi. Indonesia sampai dengan hari ini belum menerapkan kebijakan lockdown, pemerintah masih memperhitungkan kesanggupan menanggung beban ekonomi apabila lockdown diberlakukan.

Apapun kebijakan yang akan dipilih oleh pemerintah, perokok tetap harus berkontribusi dalam peperangan melawan Covid-19 ini. Satu hal yang sudah dilakukan adalah dengan menyumbangkan dana cukai rokok kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menangani persoalan Covid-19. Perlu diketahui sumbangan cukai rokok pada 2019 mencapai Rp 165 Triliun.

Sampai dengan hari ini pun perokok terus berkontribusi dengan menyumbangkan cukai, meskipun perokok kecewa dengan keputusan pemerintah yang menaikkan tarif cukai di 2020 dengan semena-mena. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan cukai sepanjang Januari hingga Februari 2020 mencapai Rp19,13 triliun atau meningkat 89,4% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp10,08 triliun.

Konsistensi perokok dalam sumbangan cukainya, dapat dipakai oleh pemerintah untuk menangani Covid-19 di berbagai daerah. Tapi tentu saja sumbangan perokok dari cukai belum cukup dalam peperangan melawan Covid-19. Perokok harus melakukan hal lain dalam perang ini. Untuk sementara ada 2 hal yang bisa dilakukan, pertama dengan taat terhadap himbauan social distancing, kedua membangun solidaritas sosial di lingkungan sekitar.

Taat terhadap himbauan pemerintah mengenai social distancing menjadi kewajiban yang harus dilakukan. Social distancing menurut WHO adalah tindakan menjaga jarak fisik dan mengisolasi diri jika sedang sakit. Hal ini memang diperlukan untuk meredam penyebaran COVID-19, namun hal itu bukan berarti lantas menjadikan seseorang menjadi terisolasi secara sosial.

Masyarakat diminta tetap melakukan interaksi sosial seperti biasa, namun kali ini mungkin dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, semisal memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial. Ini berarti bagi para perokok sekalian yang dapat menerapkan kerja dari rumah, lakukanlah hal tersebut. Lalu hindari pertemuan berkerumun dan kehadiran fisik dengan orang lain secara langsung.

Hal kedua yang juga harus kita lakukan untuk melawan Covid-19 ini adalah membangun solidaritas sosial di lingkungan sekitar. Membangun solidaritas bukan berarti melakukan konsolidasi melalui rapat pertemuan tatap muka, konsolidasi dapat dilakukan melalui media sosial. Lakukanlah konsolidasi melalui media sosial dengan warga sekitar atau jejaring lainnya untuk menentukan gerakan apa yang akan dilakukan.

Di Jogja misalnya, dari sebuah postingan instastory seorang teman yang mengusulkan membentuk “Dapur Solidaritas” akhirnya dapat menjadi pemantik konsolidasi hingga gerakan tersebut dapat direalisasikan. Ini dapat menjadi contoh bagi para perokok sekalian dalam hal membangun solidasitas sosial bagi lingkungan sekitar.

Sinergikan dua hal tersebut secara bersamaan, mari bersama-sama bergandengan tangan melawan Covid-19 yang sedang menyerang umat manusia. Dan yang terpenting dari kedua hal tadi adalah bukan hanya menciptakan peluang kemenangan melawan Covid-19 tapi juga memenangkan pertarungan stigma perokok berkontribusi bagi kesehatan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis

Azami

Azami

Ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek