REVIEW

Berbagi Ruang Merokok dan Ruang Bebas Rokok, Bisa Dimulai dari Rumah

Saya hidup bersama keluarga kecil saya di sebuah rumah kontrakan di wilayah utara Yogyakarta. Saya, seorang istri, dan seorang anak perempuan usia lima bulan. Rumah kontrakan kami berukuran delapan kali delapan meter. Tidak luas, juga tidak terlalu sempit. Tiga buah kamar, satu ruang utama, satu kamar mandi, selasar halaman rumah, dan sebuah dapur terpisah dari area delapan kali delapan meter itu menjadi bagian-bagian rumah kontrakan kami.

Istri saya, sejak kecil penderita asma cukup akut. Hingga hari ini, di rumah kami, Ia masih mesti menyediakan obat asma yang biasa dihirup. Saat ini memang sudah tidak setiap hari Ia menghirup obat asma, Ia menghirup hanya jika kambuh saja. Ini terjadi beberapa bulan belakangan. Sebelumnya setiap hari Ia mesti menghirup obat itu, sempat ada masanya sehari Ia dua kali menghirup obat itu, bisa sampai tiga kali atau lebih jika sewaktu-waktu kambuh, Ia mesti menghirup obat asma di luar jadwal yang ditentukan jika asmanya kambuh.

Kondisi semacam ini, membikin kami mesti menyusun sebuah kesepakatan terkait ruang merokok di rumah kami. Saya perokok, bukan perokok berat, perokok yang biasa-biasa saja. Istri saya sama sekali tidak alergi atau anti dengan asap rokok, akan tetapi, asma yang dideritanya membikin saya mesti tahu diri, tidak asal dan sembarang merokok di rumah kami.

Hasil kesepakatan kami kemudian, di dalam rumah, saya hanya boleh merokok di salah satu kamar yang kami fungsikan sebagai ruang kerja dan perpustakaan pribadi kami, sisanya, di dalam rumah, saya tidak boleh membakar dan mengisap rokok. Jadi, jika sedang bosan merokok di perpustakaan rumah, saya keluar rumah saja, ke selasar halaman rumah kontrakan kami.

Itu terjadi sebelum anak kami lahir. Setelah anak kami lahir sekira lima bulan lalu, saya memutuskan secara sepihak bahwa di dalam rumah, saya sama sekali tidak boleh merokok. Saya hanya boleh merokok mulai dari selasar halaman rumah. Disain dan konstruksi rumah kontrakan kami masih belum memungkinkan untuk bisa menyediakan satu tempat khusus untuk merokok di dalam rumah yang asapnya tidak beredar ke ruang-ruang lain di rumah. Jadi, dengan kesadaran penuh saya mengalah.

Saya pikir, siapapun penting melakukan ini, kesadaran sekaligus musyawarah dengan penghuni rumah untuk menentukan ruang-ruang mana saja di dalam rumah yang diperbolehkan merokok dan tidak diperbolehkan merokok. Baik perokok, juga yang tidak merokok, sejak dari rumah sudah mesti berlatih untuk tidak keras kepala dan memaksakan kehendak sesuai keinginannya terkait ruang merokok dan ruang tidak merokok. Maka berbagi ruang dengan musyawarah dan komunikasi dua arah untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama, wajib ada di rumah.

Ini untuk menghindari sikap semau-mau dan sikap mau menang sendiri. Baik itu yang dilakukan oleh perokok, juga yang dilakukan oleh bukan perokok.

Mentang-mentang seorang perokok, dan berdalih merokok adalah hak yang dijamin undang-undang, Anda tidak bisa merokok semau-maunya di sembarang tempat. Ia betul, merokok memang hak yang dilindungi undang-undang, tetapi Anda tidak bisa sembarangan merokok di sembarang tempat, ada hak orang lain pula yang mesti dipenuhi di sana. Hak ibu hamil, hak anak-anak, dan hak orang yang memang alergi dengan asap rokok.

Sebaliknya, karena bukan perokok, dan menganggap rokok itu merusak kesehatan, lantas dengan semena-mena melarang perokok merokok di mana pun Ia coba mengisap rokok. Semua tempat hendak Ia jadikan area bebas rokok meskipun itu mustahil karena melanggar hak orang lain.

Saya pikir, sikap-sikap bertoleransi seperti ini perlu dibangun mulai dari rumah, dengan cara-cara musyawarah dan diskusinyang elegan untuk mencapai kesepakatan. Sehingga di luar sana, pelajaran-pelajaran berbagi ruang di rumah bisa juga diterapkan, toleransi dan saling memahami. Bukan malah salinh menonjolkan saya yang paling benar, saya yang palinh berhak, dan yang paling-paling lainnya sehingga perokok melanggar hak bukan perokok atau sebaliknya, bukan perokok melanggar hak perokom dengan melarang-larang secara mutlak.