REVIEW

Kemandirian Produksi Industri Hasil Tembakau

Tanaman tembakau dan cengkeh memiliki hubungan yang erat dengan perkembangan industri rokok, terutama kretek. Tidak ada industri kretek tanpa ketersediaan tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku. Dengan adanya pertanian tembakau dan cengkeh, terbentuk sirkuit produksi industri kretek yang sekarang mendominasi industri rokok di Indonesia.

Berikut ini deskripsi atas terbentuknya industri kretek yang di satu sisi memiliki rangkaian produksi (circuit of production) yang lengkap secara internal, serta di sisi lain berkembang lewat pemupukan modal secara mandiri atau independen tanpa campur tangan negara atau pemerintah.

Memang benar bahwa tembakau merupakan produk pertanian yang diekspor sebagai bagian dari dominasi bisnis pengusaha Belanda atau Eropa sejak abad ke-19 di bawah Hindia Belanda. Para pengusaha Belanda tidak berkepentingan membangun suatu rangkaian industri pengolahan tembakau, melainkan diekspor ke Eropa untuk diolah dan diperdagangkan kepada pengusaha industri rokok.

Hubungan sosial-ekonomi yang terbentuk antara Belanda dan Indonesia adalah hubungan antara pusat (metropolitan) dan pinggiran (peripheral) sesudah beroperasinya perusahaan Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) dan Javasche Bank pada 1828, serta diterapkannya sistem tanam paksa (cultuur stelsel) sejak 1830. Secara produksi, Indonesia menjadi wilayah kantong untuk ekspor (enclave), bergantung pada pasar di pusat, karena tidak dapat diselesaikan seluruhnya secara internal (domestic), melainkan harus melalui sokongan atau bantuan pusat.

Proses produksi di pulau Jawa dan sekitarnya dipersiapkan untuk kantong komoditas ekspor dan sebaliknya menjadi pangsa pasar bagi impor barang-jadi atau setengah-jadi. Proses ini tidak diarahkan untuk memacu pertumbuhan secara internal (domestik), namun ditarik sebagai surplus untuk memperkuat struktur di luar (pusat).

Karena bukan untuk membangun industrialisasi dan memacu pertumbuhan ekonomi domestik sebagaimana yang terjadi di Inggris, maka perekonomian bergantung pada impor yang tinggi. Menurut Geertz, produksi petani di Jawa dihisap, namun bukan untuk industrialisasi dan penguatan struktur domestik.

Mereka terhisap dan menderita, namun bukan untuk apa-apa (suffered for nothing), melainkan hanya melingkar-lingkar (involution) yang menambah kerumitan, karena sektor pertanian gagal menopang tumbuhnya sektor industri domestik dan tidak memperoleh kompensasi apa pun dari perannya. Namun berbeda dengan yang dilakukan pengusaha Belanda di mana komoditas tembakau lebih ditujukan untuk ekspor, maka para perintis industri kretek justru membentuk basis produksi industri – tembakau, cengkeh dan kretek – bukan sebagai kantong komoditas ekspor, melainkan diserap pasar lokal untuk industri pengolahan tembakau.

Perintisan industri kretek ini berlangsung dalam kondisi kekurangan modal, namun secara swadaya terus-menerus dibangun dan dipertahankan dengan menggunakan teknologi produksi yang sederhana, yakni alat pelinting kayu atau dikerjakan dengan tangan. Industri ini membentangkan suatu rangkaian antara hulu dan hilir yang saling terkait. Dengan kelengkapan sistem produksinya, maka tidak ada surplus yang diekspor ke pusat atau Eropa, serta tidak pula bergantung pada bahan baku atau muatan impor (import content).

Tidaklah mengherankan bila sejak akhir 1960-an, industri kretek mulai mendapatkan posisi yang lebih penting sebagai produk industri yang menjejali pasar domestik tanpa butuh kebijakan proteksi. Dalam dua dekade terakhir, para pengusaha industri kretek menempati jajaran sebagai lapisan orang terkaya di Indonesia.

Dalam pembentukan industri kretek, tembakau dan cengkeh tidaklah diekspor sebagaimana proses produksi pola pusat-pinggiran – bahkan juga tidak diimpor sebagai barang setengah-jadi atau barang-jadi – melainkan dihisap atau diserap untuk diolah menjadi produk akhir, yakni kretek.

Sirkuit atau rangkaian produksi dari pertanian ke industri secara internal (domestik) lengkap, produk dapat diselesaikan secara lokal tanpa melalui Eropa. Karena bahan-bahan baku tersedia secara lokal, peralatan linting dibuat sendiri dari bahan kayu juga secara lokal, sebelum mesin-mesin menggantikannya.

Rangkaian produksi industri kretek di Jawa lengkap secara internal tanpa membutuhkan keterhubungan dan ketergantungannya dengan Eropa sebagai
pusat. Hubungan antara pertanian dan industri dalam industri pengolahan tembakau menunjukkan hubungan yang erat dan saling mengait. Tembakau tidak sekadar sebagai komoditas ekspor, melainkan dimanfaatkan atau diserap oleh industri rokok.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, merasa optmistis bahwa seluruh produksi tembakau petani di daerah itu akan habis dibeli oleh pabrik rokok, seiring kunjungan kerja timnya ke sejumlah pabrik rokok besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dirjen Bea dan Cukai mengatakan, industri rokok kretek merupakan pembeli tunggal untuk sektor pertanian tembakau dan cengkeh.

Dalam industri kretek, tembakau dan cengkeh tidak diekspor terlebih dulu sebagai barang-barang setengah jadi, melainkan telah diolah sebagai tembakau rajangan dan cengkeh olahan yang kemudian diserap oleh industri kretek. Proses produksi ini tidak membutuhkan bantuan atau ketergantungan pada negeri-negeri di pusat, melainkan dapat diselesaikan seluruhnya sebagai produk – rokok kretek – secara internal. Produk kretek tidak melewati pasar ekspor dan pengolahan industri di luar negeri, melainkan seluruhnya dapat dipenuhi secara domestik.

Dua perusahaan industri rokok kretek terbesar di Kediri dan Kudus mengaku siap membeli tembakau dari Temanggung pada masa panen 2013 di tengah kecemasan atas bakal diberlakukannya PP 109/2012. Industri kretek berbeda dengan kebanyakan industri di Indonesia yang hanya dapat selesai bila ditopang oleh ekspor komoditas pertanian atau pertambangan, yang kemudian diimpor dalam bentuk barang setengah-jadi sebelum diselesaikan lewat suatu industri perakitan seperti industri mobil.

Dalam industri otomotif dan elektronik, proses produksi seperti dalam industri kretek tidaklah terjadi, karena membutuhkan barang setengah-jadi, komponen atau suku cadang (spare part) untuk dirakit sebagai produk akhir. Sebaliknya, industri kretek justru seluruhnya dapat menggunakan bahan-bahan baku yang berasal dari negeri sendiri, sehingga tidak ada surplus yang ditarik ke luar negeri (pusat). Dan menurut Dirjen Bea dan Cukai, industri rokok merupakan pembeli tunggal untuk sektor pertanian tembakau dan cengkeh.