OPINI

Beda Perlakuan Pemerintah Terhadap Kakao dan Tembakau

Kakao diketahui pertama kali tumbuh di wilayah tengah dan selatan benua Amerika. Oleh mereka yang menjajah wilayah-wilayah itu, kakao kemudian dibawa ke wilayah-wilayah lain di muka bumi dengan Afrika dan Asia menjadi wilayah terbanyak yang mengembangkan perkebunan kakao. Secara geografis, kakao tumbuh di wilayah tropis dengan ketinggian dataran maksimal pada 500 meter di atas permukaan laut.

Sebagai bahan baku utama produk cokelat dan turunannya, hingga hari ini komoditas kakao masih menjadi komoditas yang cukup menjanjikan di sektor perkebunan. Sejauh ini produksi kakao di Indonesia menempati peringkat ke tiga di dunia setelah Ghana dan Pantai Gading.

Selama cokelat masih menjadi produk yang digemari masyarakat dunia, dan terus menerus diproduksi, potensi komoditas kakao masih akan terus menjanjikan bagi perekonomian nasional, baik itu sebagai pendapatan negara, membuka lapangan pekerjaan, dan sumber pendapatan bagi masyarakat.

Kakao masuk dalam sub-sektor perkebunan di bawah sektor pertanian. Dari sektor pertanian, pada 2018 kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 12,81%, dengan 3,29% berasal dari sub-sektor perkebunan. Sebagai produk ekspor, kakao menempati posisi ketiga setelah sawit dan karet sebagai komoditas dengan kontribusi pendapatan devisa negara. Nilainya mencapai US $ 1,25 milyar.

Yang menarik, kepemilikan perkebunan kakao di Indonesia didominasi oleh perkebunan rakyat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2018 produksi kakao nasional dari perkebunan rakyat mencapai 97,29%, sisanya berasal dari perkebunan milik negara dan swasta.

Sebaran perkebunan rakyat untuk komoditas kakao di negeri ini juga merata. Komoditas kakao di tanam di seluruh provinsi di negeri ini kecuali di DKI Jakarta. Lima provinsi penghasil kakao tertinggi di Indonesia adalah Sulawesi Tengah (17,45%), Sulawesi Selatan (17,25%), Sulawesi Tenggara (16,17%), Sulawesi Barat (9,48%), dan Sumatera Barat (7,61%).

Pada 2018, luas perkebunan kakao di Indonesia mencapai 1,66 juta hektar turun sekira 4% dari tahun 2014. Dari luasan tersebut, produksi biji kakao mencapai 577 ribu ton. Dari jumlah luasan sebanyak itu, ada sekira 900 ribu kepala keluarga yang bekerja di sektor perkebunan kakao nasional. Dengan luasan lahan dan jumlah pekerja sebesar itu, produktivitas perkebunan kakao masih tergolong rendah menurut kementerian pertanian.

Sebagai upaya menggenjot produktivitas, pada 2009 hingga 2012, kementerian pertanian mengeluarkan program Gerakan Nasional (Gernas) Kakao. Tiga aktivitas dalam program ini adalah peremajaan, rehabilitasi, dan intensifikasi.

Tiga aktivitas itu dipilih berdasar identifikasi yang dilakukan pihak kementerian pada tahun 2008. Data yang dihimpun, ada sekira 70.000 hektare lahan kakao yang ditumbuhi tanaman tua, rusak, tidak produktif, dan terkena serangan hama dan penyakit dengan tingkat serangan berat sehingga perlu dilakukan peremajaan.

Selanjutnya, lahan kakao sekira 235.000 hektare kurang produktif dan terkena serangan hama dan penyakit dengan tingkat serangan sedang sehingga perlu dilakukan rehabilitasi. Dan sebanyak 145.000 hektare lahan kakao dengan tanaman tidak terawat dan kurang pemeliharaan, ini perlu intensifikasi.

Program Gernas Kakao dihentikan pada tahun 2013. Jika mengacu pada masa produktif tanaman kakao, pada usia 5 hingga 7 tahun evaluasi program Gernas Kakao bisa dilakukan, karena bertepatan dengan masa mulai produktifnya tanaman kakao yang sudah ditanam. Program ini menghabiskan biaya hampir Rp4 trilyun.

Lewat program ini, target produksi kakao bisa mencapai 1 ton per hektare per tahun. Total luasan program Gernas Kakao, meliputi peremajaan, rehabilitasi, dan intensifikasi, mencapai 450 ribu hektare.

Menurut ketua Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo), Zulhefi Sikumbang, jika ditotal dengan jumlah keseluruhan produksi kakao nasional, semestinya produksi kakao pada tahun 2018 ada pada angka 800 ribu ton. Nyatanya masih jauh di bawah itu.

Masih menurut Zulhefi, kegagalan program ini karena pemilihan bibit dan pupuk yang tidak tepat, sehingga banyak penolakan di tingkat petani. Alasan ini pula yang menyebabkan program Gernas Kakao dihentikan pada 2013.

Terlepas dari kegagalan program Gernas Kakao yang dilakukan pemerintah Indonesia lewat kementerian pertanian, saya melihat perhatian yang diberikan pemerintah terhadap komoditas ini sangat baik. Mereka berupaya menggenjot produksi dengan mengucurkan dana yang tidak sedikit dan membikin program yang cukup komprehensif agar komoditas ini bisa maksimal dalam produksi.

Sayangnya, perlakuan pemerintah terhadap komoditas unggulan di negeri ini tidak semua seperti terhadap kakao. Bandingkan dengan komoditas tembakau dan cengkeh misal.

Dua komoditas ini, tembakau dan cengkeh, lewat produk bernama kretek setiap tahunnya memberi pemasukan untuk negara dalam jumlah yang tidak sedikit. Silakan cek data statistik penerimaan negara lewat pajak rokok dalam sepuluh tahun terakhir, selalu di atas Rp100 trilyun setiap tahunnya.

Tetapi, apa yang didapat oleh dua komoditas ini dari pemerintah? Memang ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sesungguhnya skemanya semestinya dikembalikan kepada stakholder pertembakauan termasuk petani dan sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sayangnya, bukan manfaat yang mereka terima, dana ini malah dipakai untuk menggembosi pertanian cengkeh dan terutama tembakau.

Dana ini digunakan untuk kampanye anti-rokok, dalam sektor pertanian, bentuk nyata dari kampanye anti-rokok adalah dengan mengajukan skema penggantian tanaman tembakau dengan jenis tanaman lainnya.

Jadi, jangankan perhatian dari pemerintah terhadap komoditas tembakau dan cengkeh seperti pada komoditas kakao lewat program Gernas Kakaonya, untuk melindungi komoditas tembakau dan cengkeh dari penggembosan yang dilakukan oleh anti-rokok saja pemerintah tidak pernah turun tangan, bahkan malah turut serta dalam penggembosan.

Seandainya perlakuan terhadap semua komoditas pertanian dan perkebunan yang mampu memberi pemasukan baik kepada negara itu sama dan setara, tentu akan indah dan menyenangkan. Semoga kelak itu akan terjadi, demi kedaulatan seluruh petani di negeri ini.