perokok dan non perokok
OPINI

Ikut Campur Asing dalam Aturan Industri Hasil Tembakau

Sudah bukan rahasia umum lagi kampanye antirokok di Indonesia didompleng oleh kepentingan asing. Salah satu donor asing yang rutin menginjeksi pendanaan bagi kampanye antirokok adalah Bloomberg Initiative.

Bloomberg Initiative adalah program filantropis yang dimiliki oleh Michael Bloomberg sebagai salah satu orang terkaya di dunia (saat ini sedang berambisi menjadi presiden Amerika Serikat). Bloomberg Initiative telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok.

Bloomberg hadir dengan Bloomberg Initiative bukan sebagai Sinterklas yang membagi-bagikan uang secara cuma-cuma, tapi ia memiliki kepentingan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia.

Sumber uang Bloomberg Initiative berasal dari berbagai korporasi farmasi, antara lain Pharmacia & Upjohn, Novartis dan GlaxoWellcome. Peneliti dari International for Global Justice (IGJ) dalam buku “Kriminalisasi Menuju Monopoli”, menyatakan, Mike adalah pemilik saham di perusahaan farmasi raksasa, Novartis.

Tujuan penyaluran dana itu, menurut peneliti dan penulis Amerika Dr. Wanda Hamilton dalam buku yang sangat menghebohkan jagad farmasi dan perumahsakitan dunia, “Nic War”, adalah untuk membangun program “pharmacological aids to smoking cessation” (bantuan farmasikologis untuk berhenti merokok). Produk-produk Nicotin Replacement Therapy (NRT) dimaksudkan untuk merebut ceruk dagang nikotin melalui bantuan badan resmi PBB WHO. Program ini makin gencar dilakukan sejak Ketua WHO dijabat mantan direktur Novartis Gro Harlem Brundtland, tahun 1998.

Intervensi kepentingan asing bukan hanya melalui pemberian dana kepada lembaga-lembaga antirokok saja, lebih jauh lagi mereka mengintervensi hingga ke pemerintahan. Adanya intervensi ini dapat dilihat dari kasus kenaikan cukai hingga 23% di tahun 2020.

Pada bulan November 2019 pemerintah melalui menteri keuangan Sri Mulyani mengetuk palu besaran kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dengan besaran kenaikan HJE (Harga Jual Eceran) sebesar 35 persen. Selama ini Sri Mulyani menjadi momok bagi pelaku IHT, sebab kebijakannya terkait cukai selalu memberatkan sektor IHT.

Berbagai kebijakan Sri Mulyani terkait IHT ternyata dipengaruhi oleh jabatannya sebagai anggota dari Bloomberg Philanthropies. Dalam laporan di laman resmi Bloomberg Philanthropies (BP), Sri bersama pejabat dari berbagai negara diangkat sebagai anggota task force kebijakan fiskal untuk kesehatan di organisasi itu, April 2018. (Lihat: MEMBERS OF THE TASK FORCE ON FISCAL POLICY FOR HEALTH )

Intervensi Bloomberg terhadap kebijakan dapat dilihat dari berbagai program-program yang sudah dan masih berjalan yang dikerjakan oleh gerombolan LSM maupun pemerintah yang ada di bawah kendalinya, antara lain asistensi penyusunan RUU, Perda dan regulasi pengendalian dan pengalihan tanaman tembakau ke tanaman lain, pengaturan larangan merokok, larangan memajang rokok di gerai penjualan, sampai pemaksaan peningkatan tarif cukai rokok hingga 70% dari harga rokok.

Ingat bung apa yang dilakukan Bloomberg ibarat “tak ada makan siang yang gratis”. Pemberian dana kepada seluruh pihak yang terlibat dalam gerakan antirokok, tentu memiliki resiko tergadainya kepentingan kedaulatan dan kemandirian bangsa yang telah dibangun oleh Industri Hasil Tembakau.