REVIEW

Tiga Kebiasaan yang Perokok Harus Hindari di Tengah New Normal

Pemerintah kini mulai mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan peraturan tentang pembatasan sosial berskala besar. Salah satunya adalah dengan mulai membuka fasilitas-fasilitas umum namun tetap harus menuruti prosedur kesehatan yang berlaku. Dengan demikian maka kondisi new normal kini sudah berada di depan mata. Sebagai perokok tentu ada hal-hal yang patut kita taati dari segala peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.

Kondisi new normal ini juga menandai babak baru perjuangan manusia dalam melawan covid-19. Tentu, meski PSBB kini dilonggarkan akan tetapi bukan berarti kita sebagai manusia sudah berhasil menang dan mengatasi pandemi. Kemenangan tersebut justru masih jauh rasanya. Perjuangan tetap dilanjutkan dengan meneruskan tradisi-tradisi yang sudah dilakukan semasa PSBB.

Tradisi-tradisi lama yang sekiranya berpotensi terjadinya penyebaran virus corona pun harus mulai ditinggalkan. Berikut tiga kebiasaan yang harus dihindari para perokok selama kondisi new normal

Hindari Nyebats Bareng


Sebagai seorang perokok tentu sangat sulit untuk meninggalkan tradisi ngerokok bareng ini. Akan tetapi sejatinya tradisi nongkrong bareng ini bukan semestinya harus ditinggalkan akan tetapi dibatasi dulu untuk sementara ini. Selama PSBB dan berdiam diri di rumah mungkin diri kita sendiri akan sangat merindukan nongkrong bareng teman-teman menikmati rokok dan minuman hangat bersama.


Sebagai seorang perokok tentu sangat sulit untuk meninggalkan tradisi ngerokok bareng ini. Akan tetapi sejatinya tradisi nongkrong bareng ini bukan semestinya harus ditinggalkan akan tetapi dibatasi dulu untuk sementara ini. Selama PSBB dan berdiam diri di rumah mungkin diri kita sendiri akan sangat merindukan nongkrong bareng teman-teman menikmati rokok dan minuman hangat bersama.

Akan tetapi kita masih belum bisa melakukan hal tersebut saat kondisi new normal ini. Jika pun terpaksa harus nongkrong bareng maka tetap patuhi protokol kesehatan yang ada. Jaga jarak di antaramu, lalu hindari nongkrong dalam jumlah massa yang terlalu besar. Rasanya, tiga hingga empat orang saja sudah cukup asal mematuhi beberapa peraturan tersebut.

Merokok di Sembarang Tempat


Peraturan daerah kawasan tanpa rokok atau yang familiar disebut sebagai Perda KTR sebenarnya adalah sebuah acuan bagi kita untuk tidak merokok di tempat-tempat tertentu. Peraturan ini sejatinya mampu menjadi jembatan bagi kebutuhan hak dan kewajiban bagi perokok dan non perokok. Jika kita selama ini mampu menaati aturan dalam Perda KTR tersebut tentu tak sulit untuk mengaplikasikannya dalam kondisi new normal ini.

Mengapa merokok di sembarang tempat adalah hal yang harus dihindari, mengingat kondisi pandemi ini membuat kita tak tahu daerah mana saja yang bebas dari sebaran covid-19. Dengan tidak merokok di sembarang tempat tentu akan menjauhkan kita dari potensi besar terpapar virus corona. Jadi tahan dulu ya kalau pengen sebats, di rumah sendiri justru lebih enak dan nyaman kok.

Stop Merokok Joinan


Virus corona sangat besar menular melalui kontak fisik apalagi dengan tertukarnya air liur. Dengan merokok joinan satu batang bersama maka akan semakin memudahkan anda terpapar virus tersebut. Apalagi jika anda harus satu rokok bersama dengan orang yang anda tak kenal maka bisa saja berpotensi untuk tertular penyakit-penyakit lainnya.

Tidak ada nilai solidaritas yang berkurang dari berhenti merokok joinan satu batang bersama. Nilai solidaritas itu justru bisa anda salurkan dalam bentuk yang lain. Ya salah satunya adalah bagi satu rokok dari sebungkus rokok yang anda miliki jika temanmu membutuhkan. Justru itu lebih baik jika harus merokok satu batang bersama.