Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.
Saat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.
Nasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.
Ketidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di “tanah surga” ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.
Tembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.
Tidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.
Biasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.
Banyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.
Di Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.