logo boleh merokok putih 2

Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah

manfaat tembakau

Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.

Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel ). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 

Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, 

1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.

2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 – 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia

Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:

  1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.
  2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang/pengomprong/perusahaan 

Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah

Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. 

Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 

Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.

Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;

  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.
  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki 

Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani – pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.

Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. 

Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:

  1. petani harus mengatur jumlah produksinya  – panenan terserap
  2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan – per gudang
  3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok/tunda jual

Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:

  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau – ketersediaan saprodi dan air.
  2. menyediakan bibit /jenis tembakau
  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat
  1. pemilihan mitra usaha
  2. alih teknologi & proses produksi
  3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi 

Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau

  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.
  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.
  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem “ijon”, dengan bungan besar.  
  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. 
  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.
  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. 
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis

Udin Badruddin

Udin Badruddin

Seorang santri dari Kudus. Saat ini aktif di Komite Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK).