mata air
REVIEW

Bupati Sukoharjo, Mata Air dan Rokok yang Membara

Kebetulan saja, saya dan Pak Wardoyo, Bupati Kabupaten Sukoharjo, sudah kenal sejak hampir  20 tahun yang lalu sebelum beliau jadi bupati, jadi kalau soal udud bareng dan ngobrol itu jadi lebih enak dan santai, yang penting rokoknya beli sendiri-sendiri. Saya dan Pak Wardoyo sama-sama penikmat rokok, nasibnya saja yang beda, beliau jadi bupati Sukoharjo saya jadi rakyat Sukoharjo. Beliau “subur” saya “kurang subur.

Tadi malam, saya kebetulan sempat bersilaturahmi dengan Pak War, begitu biasa saya menyapa. Kami bercerita tentang seorang Alumni Pondok Pesantren Tremas, Pacitan, namanya Ust. Syahroni, yang saat ini sedang merintis berdirinya Pondok Pesantren di Desa Paluh Ombo,  desa paling timur di Kab. Sukoharjo yang merupakan perbatasan  dengan  Kab. Karanganyar.

Pondok Pesantren Iman Roji, begitu Ust. Syahroni memberi nama pondoknya. Nama pondok itu diambil dari nama kakek buyutnya yang merupakan tokoh  dan penggerak agama Islam di kampungnya kala itu .

Pondok yang Jum’at seminggu lalu memulai peletakan batu pertama dan kebetulan Pak War selaku bupati berkenan untuk memulai peletakan batu pertamanya dan Alhmadulillah juga berjanji untuk membantu pembangunannya.

Di sela2 “jagongan” malam itu, saya bercerita kepada Pak War bahwa di sekitar pondok itu ada 3 sumber mata air atau orang Jawa menyebutnya dengan “SENDANG”. Masyarakat Ds. Paluh Ombo sering menyebut sendang ini dengan nama “SENDANG DAMAR WULAN” .

saya matur ke Pak Bupati bahwa kondisi sendang ini walaupun masih mengeluarkan air namun perlu perawatan yang lebih baik dan serius, mengingat di desa Paluh Ombo yang kontur tanahnya berbukit ini terkadang (pernah) sulit air, maka keberadaan sendang ini bisa sangat vital dalam keadaan ketika terjadi sulit air.

Di samping itu saya juga matur bahwa air adalah anugerah Allah yang harus kita jaga untuk anak cucu kita kelak.

Lalu saya bercerita kepada Pak War tentang kisah di zaman Rasulullah SAW, bahwa pernah suatu ketika Penduduk Madinah mengalami kekeringan yang sangat parah, sumur sumur penduduk banyak yang kering dan tidak lagi mengeluarkan air, sehingga masyarakat Madinah saat itu sangat kesulitan.

Namun masih ada satu Sumur di Madinah yang airnya tetap melimpah dan sangat jernih, namun penduduk Madinah tidak bisa mengambil air di sumur itu begitu saja karena, jika tidak membayar kepada seorang Yahudi yang menjadi pemiliknya dengan harga yang tinggi, maka tidak ada seorang pun yang boleh mengambil air di sumur tersebut, sehingga keadaan ini menambah kesengsaraan penduduk Madinah dalam kondisi paceklik saat itu.

Keberadaan sumur tersebut dan keadaan penduduk Madinah saat itu akhirnya terdengar oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, kemudian beliau bersabda yang kurang lebihnya adalah “barang siapa yang bersedia menyumbangkan hartanya untuk bisa membebaskan sumur tersebut dan dan bisa digunakan oleh penduduk Madinah dalam mencukupi kebutuhan airnya maka Allah akan memberikan pahala berupa surga kepadanya”.

Mendengar ini,maka tergeraklah hati Sayyidina Utsman bin Affan yang memang dikenal sebagai sahabat Nabi yang kaya dan dermawan untuk membeli sumur tersebut dan mewakafkannya untuk kepentingan penduduk Madinah.

Singkat kata melalui dua kali tahap pembelian, akhirnya sumur milik orang Yahudi tersebut akhirnya beralih menjadi milik Sayyidina Utsman bin Affan yang kemudian diwakafkan untuk kepentingan penduduk Madinah, sehingga penduduk Madinah tidak lagi mengalami kesulitan dalam mencari dan mencukupi kebutuhan airnya.

Dari kisah ini saya matur kepada Pak War, bahwa jika dengan kewenangan beliau sebagai bupati Sukoharjo kemudian menganggarkan dana dari APBD Sukoharjo untuk melakukan perbaikan ketiga Sendang yang ada di Desa Paluhombo itu, tentu ada banyak sekali kebaikan dan pahala yang akan beliau peroleh walaupun konteks dan keadaan yang berbeda dari apa yang pernah dilakukan oleh Sayyidina Utsman bin Affan.

Karena saya yakin bahwa salah satu ladang pahala dari seorang pemimpin adalah dengan membuat kebijakan yang bermanfaat bagi rakyatnya, apalagi jika kebijakan tersebut memberikan dampak kebaikan  dan kemanfaatan dalam jangka yang panjang, seperti merawat sendang atau mata air yang harapannya bisa dimanfaatkan sampai anak cucu kelak, sehingga mereka tidak akan mengalami kesulitan dalam mencari air, karena fungsi air yang luar biasa bagi kehidupan manusia.

Selain untuk mencukupi kebutuhan fisik manusia, air juga tidak bisa lepas dari amal ibadah  seorang muslim, misal untuk bersuci dari hadas kecil maupun besar, membersihkan dari najis dan segala kotoran, dan lain sebagainya.

Bukankah akar sebuah kebaikan akan menubuhkan sebuah pohon kebaikan dengan puluhan dahan kebaikan, ratusan ranting kebaikan dan ribuan buah kebaikan pula, maka betapa besar pahala yang akan didapati seorang yang bisa menanamkan akar kebaikan.

Saya hanya berharap dari perbincangan ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo  saat ini atau kapanpun, akan memiliki perhatian yang lebih untuk merawat dan menjaga setiap sumber mata air yang ada ada di Kabupaten Sukoharjo dimanapun adanya….

semoga….