logo boleh merokok putih 2

Harga Rokok di Indonesia Terlalu Mahal

cukai tembakau

Tahun depan tarif cukai rokok kembali naik, entah berapa persentase kenaikannya tapi yang pasti harga rokok akan semakin tidak terjangkau oleh masyarakat. Jika ada yang bilang bahwa harga rokok di Indonesia masih terlalu murah, mungkin dulu waktu sekolah mereka sering bolos atau tertidur di mata pelajaran matematika.

Sejatinya harga rokok di Indonesia itu sangat mahal, dilihat berdasar kemampuan daya beli masyarakat terhadap harga jual rokok itu sendiri. Selama ini kelompok yang bilang bahwa harga rokok di Indonesia terlalu murah menerapkan pandangan simplifikasi dalam nominal rupiah untuk harga jual atau beli sebungkus rokok.

Pandangan simplifikasi jelas-jelas salah, karena untuk mengukur suatu harga komoditas terhadap keterjangkauan masyarakat dibutuhkan variabel yang tidak sesimpel itu, apalagi rokok masuk ke kategori komoditas yang dapat menyebabkan inflasi. Kelompok yang memandang harga rokok dengan simplifikasi jelas terlihat mereka tidak mengerti mengenai indeks keterjangkauan yang diukur melalui “Rasio Price Relative to Income (PRI)” atau rasio yang memperhitungkan faktor daya beli ke dalam analisa keterjangkauan harga.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara pernah mengatakan bahwa pernyataan rokok di Indonesia sangat murah adalah logika yang salah kaprah. Berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) atau kemampuan daya beli masyarakat, harga rokok relatif terhadap pendapatan masyarakat Indonesia tergolong tinggi, yaitu 2,9%.

Secara sederhana kita bisa ambil contoh begini: Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita penduduk Indonesia pada 2019 sebesar Rp 59,1 juta atau setara US$ 4.174,9 per tahun. Artinya pendapatan rata-rata orang Indonesia setiap bulannya di kisaran 4,8 sampai 4,9 juta. Lalu jika rata-rata harga sebungkus rokok adalah Rp 25.000 dikalikan 30 hari dalam sebulan, maka pengeluaran untuk konsumsi rokok selama sebulan adalah Rp 750.000.

Maka orang Indonesia harus mengeluarkan 15% dari total pendapatan bulanan mereka untuk konsumsi rokok selama satu bulan. Itu baru hitungan sebungkus, bagaimana jika per hari 2 bungkus karena berbeda kebutuhan konsumsinya dengan yang lain.

Euromonitor pada tahun 2017 pernah merilis data bahwa pekerja di Indonesia harus bekerja lebih lama (60 menit) dibandingkan dengan pekerja negara lainnya untuk memperoleh 1 bungkus rokok, maka daya beli masyarakat Indonesia terhadap rokok cenderung rendah.

Persoalan kemampuan daya beli masyarakat terhadap harga rokok juga pernah disorot oleh Ditjen Bea Cukai, bahwa jika harga rokok dilihat secara nominal absolut memang murah, tetapi kalau mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga rokok sudah mahal.

Apa yang dikatakan oleh kelompok antirokok mengenai harga rokok di Indonesia tergolong murah adalah pernyataan yang tidak logis dan salah kaprah. Sejatinya harga rokok sudah mahal dan tidak lagi terjangkau oleh masyarakat. Maka jika kenaikan tarif cukai tahun depan benar-benar diterapkan, pemerintah akan mendorong masyarakatnya kepada jurang kemiskinan, sebab inflasi akan membesar serta Industri Hasil Tembakau yang selalu berkontribusi terhadap penerimaan negara dan ketenagakerjaan akan terpuruk, mati seketika.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis

Ibil S Widodo

Ibil S Widodo

Manusia bodoh yang tak kunjung pandai