OPINI

Selamatkan Kretek dan Industrinya

Jika Amerika punya produk rokok putihan, Kuba dikenal di dunia internasional dengan cerutunya, Indonesia tidak salah jika mengangkat kreteknya, sebagai rokok asli khazanah Nusantara. Dari tiga jenis rokok tersebut jelas beda misal rokok putih yang hanya berbahan tembakau saja dan kretek yang terdiri atas ramuan tembakau, cengkeh, rempah-rempah dan lain-lain.

Jadi Industri rokok kretek adalah industri yang khas Indonesia, karena bahan bakunya (tembakau dan cengkeh) dihasilkan sendiri di Indonesia. Cikal bakal kretek dimulai pada tahun 1880-an di Kudus dan mengalami pertumbuhan penting pada permulaan abad ke-20 yang sudah menyebar ke beberapa kota. Sebagai produk, kretek yang berada di hilir mempunyai kaitan dengan hulu, yaitu petani tembakau, pedagang dan industri pengolahan tembakau.
Industri kretek sudah memberikan banyak kontribusi tidak hanya bagi penerimaan negara dari pajak dan cukai, namun juga kontribusi bagi pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. Industri pengolahan tembakau telah memberikan pendapatan nasional (dari cukai) yang cukup besar, pungutan pajak retribusi daerah –tiap daerah kabupaten penghasil kretek memungut pajak tersendiri –, negara mendapatkan penerimaan dari devisa melalui ekspor rokok kretek dan cerutu.

Disamping itu, usaha tembakau dan hasil tembakau menyerap tenaga kerja yang sangat banyak. Penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung 6,4 juta orang, yang terdiri atas petani tembakau 2,3 juta orang, petani cengkeh 1,5 juta orang, tenaga kerja pabrik 0,2 juta orang, pengecer dan pedagang 1,1 juta orang dan lain-lain 0,9 juta orang.

Besarnya peran industri hasil tembakau (IHT) dalam meningkatkan peranan nasional mendapat tantangan yang sangat besar, baik sekarang maupun di masa depan, terutama adanya gerakan anti rokok yang secara internasional semakin besar dan kuat.
Demikian juga gerakan anti rokok di Indonesia yang melahirkan regulasi-regulasi tentang pembatasan rokok, seperti PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang mengandung Zat Aditif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, yang sebagian kandungannya bersumber dari FCTC (Framework Convention on Tobacco Control), dan mendorong cukai rokok dinaikkan setinggi-tingginya.

Jika kita berpikir cermat, harga rokok di Indonesia per hari ini sudah cukup tinggi dibanding negara-negara lain. Ambil contoh rata-rata harga rokok premium di jual dipasaran sekitar Rp 20.000 – 30.000an ribu, sedangkan jika kita lihat pendapatan masyarakat Indonesia sesuai UMR rata-rata per hari Rp 50.000. Beda di negara tetangga, rokok mungkin nominal harganya lebih gede, tapi pendapatan masyarakat perhari lebih gede tiga kali lipat. Jadi sangat wajar harga rokok mahal.

Adanya regulasi dan kenaikan cukai sampai saat ini, sangat mengusik keberadaan kretek dan industrinya. Eksistensi mereka sangat terancam punah di bumi Nusantara ini. Sedangkan kretek di kenal masyarakat Indonesia baik dari kaum priyayi, penjajah dan masyarakat jelata sudah sejak abad ke-16 melalui tradisi menginang. Selanjutnya berkembang dengan batangan rokok bungkus klobot (daun jagung) dan perkembangan ramuan pakai cengkeh pada sekitar abad 19, lalu pada abad 20 berkembang dengan bungkus kertas.

Jadi rokok kretek adalah warisan nenek moyang kita yang perlu dilestarikan dan dilindungi keberadaannya. Mengingat keberadaan kretek dan industrinya sangat bermanfaat dan berguna bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya pungutan pajak, lebih dari itu, keberadaan kretek dan industrinya sangat membantu pemerintah dalam menjaga perekonomian dan kesehatan bagi masyarakat pinggiran, masyarakat desa, dan semua masyarakat pada umumnya.

Selain itu, fakta di lapangan pengguna anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) hasil pungutan dari cukai, jika diakumulasi terbesar dipergunakan untuk kesehatan, baik pembiayaan BPJS, pembangunan rumah sakit, pembangunan sekolah kesehatan, pembelian barang kebutuhan rumah sakit dan lain sebagainya.

Fakta lain, tembakau merupakan komoditas utama sebagai bahan baku industri rokok yang menjadi tumpuan sumber pendapatan para petani tembakau dan karyawan pabrik untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Harusnya Pemerintah, Kementerian Kesehatan melek mata, melihat begitu besarnya kontribusi kretek dan industrinya untuk pembangunan bangsa ini. Jangan malah kepentingan orang lain yang bukan pribumi di akomodir. Kepentingan yang hanya sifatnya sesaat, dan lebih cenderung mematikan perekonomian bangsa ini.
Untuk itu, pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap kretek dan industrinya melalui kebijakan. Tidak berhenti disitu, pemerintah juga melindungi tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat kretek.