OPINI

Yayasan Lentera Anak: Galak Terhadap Isu Rokok, Lemah dalam Gerakan Advokasi Perlindungan Anak

Demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law yang terjadi beberapa hari lalu diikuti oleh kelompok pelajar sekolah menengah dan anak di bawah umur. Dalam demonstrasi tersebut, pihak kepolisian menangkap beberapa pelajar dan anak-anak. Penangkapan berujung kepada isu kekerasan serta wacana pemberian catatan pada SKCK oleh pihak kepolisian. Isu ini merupakan isu serius yang seharusnya menjadi perhatian penting bagi masyarakat, khususnya kelompok LSM yang konsern terhadap isu anak.

Salah satu LSM yang mengadvokasi isu soal anak adalah Yayasan Lentera Anak. Selama ini mereka sangat vokal menyuarakan isu rokok dengan embel-embel perlindungan anak. Mungkin kita masih ingat kontroversi mengenai isu eksploitasi anak oleh PB Djarum terkait pembinaan atlet bulu tangkis. Ya, selain KPAI ada Yayasan Lentera Anak yang juga lantang menyuarakan isu tersebut. Alhasil isu yang dihembuskan menjadi back fire karena masyarakat menentang adanya isu eksploitasi PB Djarum, KPAI di buly habis-habisan, sementara Yayasan Lentera Anak mendadak senyap.

Di isu rokok lainnya, Yayasan Lentera Anak bahkan sampai ikut mengadvokasi persoalan cukai, tentu dengan embel-embel menjaga generasi muda dari bahaya rokok. Sangat tidak relevan, urusan advokasi anak kok dibawa-bawa ke ranah tarif cukai yang notabene adalah isu ekonomi yang bahkan sangat spesifik berkaitan dengan kebijakan fiskal. Meskipun tidak relevan tapi Yayasan Lentera Anak telah terikat kontrak dengan donor mereka yakni Bloomberg Initiative sebuah lembaga donor yang mendanai isu antirokok di berbagai belahan dunia.

Berdasarkan data dari https://tobaccocontrolgrants.org, Yayasan Lentera Anak telah beberapa kali menjadi penerima donasi dari program kampanye antirokok dari Bloomberg Initiative. Program Yayasan Lentera Anak yang didanai Bloomberg adalah mengadvokasi kebijakan terkait Industri Hasil Tembakau dalam ranah tarif cukai, larangan iklan dan sponsorship serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Jadi tidak usah heran lagi jika Yayasan Lentera Anak begitu getol menyuarakan isu antirokok, ya pesanan dari donor, tidak ada uang tidak ada pekerjaan, kira-kira begitulah prinsipnya.

Lalu jika bergerak hanya atas dasar kontrak lembaga donor, apa sebenarnya urgensi dari lembaga ini? Membawa embel-embel lembaga advokasi anak, tetapi permasalahan anak yang jelas-jelas terjadi seperti korban kekerasan, eksploitasi human trafficking, penelantaran anak, pemalsuan dokumen hukum dan bahkan yang baru terjadi persoalan pencatatan SKCK bagi anak yang ditangkap karena terlibat demonstrasi.

Berbagai permasalahan anak ini tak pernah mendapatkan perhatian serius, beberapa diantaranya vulgar terjadi di tengah-tengah masyarakat. Dan sampai dengan hari ini masyarakat tidak melihat keberadaan Yayasan Lentera Anak dalam menyuarakan berbagai isu dan permasalahan anak yang terjadi. Kanal media sosial lembaga ini pun dipenuhi dengan isu antirokok, tak ada sikap pernyataan yang merespon isu anak di luar isu rokok. Padahal selemah-lemahnya iman dalam advokasi adalah dengan bersuara di media sosial.

Lantas lagi-lagi kita mempertanyakan apa gunanya lembaga advokasi seperti ini, sudah banyak lembaga atau bahkan komisi-komisi yang mengatasnamakan kelompok advokasi perlindungan anak. Tapi sejauh ini masih sangat jauh dari panggang api, hanya mentok di statement “mengecam” atau “menghimbau” jika terjadi permasalahan terkait isu anak.

Anak sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya diletakkan dalam kacamata prioritas oleh pemerintah maupun masyarakat. Anak bukanlah tameng bagi lembaga-lembaga atau komisi untuk sekedar mendapatkan proyek yang menghasilkan uang. Jika serius, masyarakat juga akan turut mendukung perjuangan dari lembaga semacam Yayasan Lentera Anak. Tapi jika hanya mencari proyek semata, alangkah lebih baik dibubarkan saja karena secara tidak langsung mereka-mereka inilah yang sejatinya sedang mengeksploitasi anak-anak.