Rencana kenaikan cukai rokok, yang kabarnya, akan diumumkan pekan ini dan akhirnya ditunda, mendapat banyak masukan dan penolakan dari berbagai pihak, salah satunya dari beberapa pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Tegal misalnya, menyurati dan meminta pemerintah untuk tidak menaikkan cukai terlalu tinggi pada tahun ini. Alasannya sederhana, kenaikan cukai rokok akan semakin memperburuk kondisi Kabupaten Tegal dengan angka pengangguran terbesar di Jawa Tengah.
“Di saat daya beli masyarakat menurun akibat pembatasan sosial dan perlambatan ekonomi, alangkah baiknya kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kontraksi pada aspek lain yang justru sedang kita jaga keberlangsungannya, yaitu ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Penolakan Bupati Tegal itu sudah tepat. Di Kabupaten Tegal, sedikitnya ada 1.800 jiwa yang bekerja di pabrik sigaret kretek tangan (SKT). Mereka menjadi tumpuan hidup keluarganyanya. Jika dari 1.800 orang itu terenggut sumber pangannya, bagaimana ia mencari sumber pangan yang baik di tengah pandemi seperti ini?
Tak hanya Bupati Tegal, beberapa bupati dari Jawa Timur juga menyatakan hal yang sama. Ialah Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, menegaskan bahwa kenaikan cukai rokok harus melindungi Sigaret Kretek Tangan (SKT), lantaran industri ini sangat padat karya. “yang sifatnya padat karya memang kita sepakat untuk tidak diberikan tambahan termasuk kenaikan pajak,” jelasnya.
Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf, turut berbicara. Pasalnya, Pasuruan adalah salah satu penerima DBHCHT yang cukup besar. DBHCHT itu digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan Kabupaten Pasuruan. Maka dari itu, M Irsyad meminta pemerintah harus adil dan proporsional dalam menaikkan cukai rokok. Jika tidak proporsional, maka akan berdampak serius pada industri hasil tembakau yang telah memberi banyak manfaat bagi Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur menyatakan rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya ditunda. Hal ini terkait dengan daya beli masyarakat yang sangat rendah dan berpengaruh pada produksi rokok.
Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan apabila kenaikan cukai rokok dilakukan di saat daya beli rendah, produksi rokok akan turun dan mempengaruhi tenaga kerja.
“Kalau produksi rokok turun maka yang kita khawatirkan juga ada PHK dari perusahaan itu karena barangnya tidak laku, ini akan jadi masalah tersendiri,” ujarnya. Apalagi, saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan baru.
Tidak sedikit analisa serta aspirasi untuk menanggapi rencana kenaikan cukai yang disampaikan, baik oleh ahli, pemda, pelaku usaha, maupun konsumen. Seharusnya hal ini menjadi bagian penting untuk mengkaji kembali rencana kenaikan cukai, kecuali memang mental pemerintah hanya ingin didengar dan dipahami.
Sumber:
liputan6.com
Kompas.com