Harga rokok kembali mengalami kenaikan tahun depan akibat naiknya cukai rokok rata-rata sebesar 12,5%. Perokok harus mulai menyiasati kenaikan harga ini, pasalnya kondisi daya beli masyarakat saat ini sedang anjlok. Bahkan jumlah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) juga meningkat. Setidaknya, 2,69 juta orang menjadi pengangguran akibat pandemi.
Indeks keterjangkauan harga beli rokok sudah terlalu tinggi jika dilihat dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini. Ambil contoh saja jika rerata pendapatan harian masyarakat Indonesia sebesar Rp 100.000 per hari sementara pengeluaran untuk sebungkus rokok sebesar Rp 25.000, maka sudah memangkas 25% dari total pendapatan harian.
Berdasarkan data Euromonitor pada tahun 2017 menyebutkan bahwa pekerja di Indonesia harus bekerja lebih lama (60 menit) dibandingkan dengan pekerja negara lainnya untuk memperoleh 1 bungkus rokok, maka daya beli masyarakat Indonesia terhadap rokok cenderung rendah.
Dalam menghadapi kondisi harga rokok yang terus-menerus mengalami kenaikan, berikut ini adalah strategi yang bisa dilakukan oleh perokok untuk menyiasati kenaikan cukai rokok di tahun depan.
Membeli Rokok Eceran Atau Ketengan
Jika membeli rokok sebungkus sudah dirasa membuat bobol isi dompet, membeli rokok eceran atau ketengan bisa menjadi solusi. Harga rokok sebungkus sebesar Rp 25.000 dengan isi 20 batang, maka membeli rokok ketengan 10 batang dengan harga Rp 13.000 cukup menjadi alternatif untuk tetap bisa menghisap rokok tanpa membuat bobol isi dompet.
Membeli rokok ketengan di warung-warung sudah lumrah sejak keterjangkauan harga rokok semakin tidak terjangkau oleh masyarakat. Dulu memang terlihat tidak keren ketika membawa rokok ketengan, tetapi sekarang lain cerita karena banyak perokok yang melakukannya. Hilangkan gengsi karena yang terpenting adalah membeli rokok sendiri.
Down Grade Konsumsi Rokok Premium
Istilah down grade atau turun kelas dari rokok premium ke rokok golongan menengah saat ini sedang menjadi tren di masyarakat. Rokok premium ini merupakan rokok dengan brand besar seperti Djarum, Gudang Garam dan Sampoerna.
Disebut rokok premiun bukan hanya karena membawa nama brand besar saja, tapi juga cukai rokok premiun berada di golongan 1 atau golongan tertinggi dalam struktur tarif cukai rokok. Atau secara sederhana perusahaan yang memproduksi rokok premium membayar pita cukai lebih mahal dibandingkan produsen rokok lainnya.
Sementara rokok golongan menengah merupakan rokok dengan brand yang tidak populer di kalangan masyarakat. Rokok golongan menengah ini diproduksi oleh pabrik rokok kecil-menengah.
Tarif cukai rokok golongan menengah ini memiliki cita rasa yang tidak jauh dengan rokok premium, yang membedakan hanya jumlah produksinya tidak sebanyak pabrik besar yang memproduksi rokok premium. Sehingga pita cukai yang dibayar berada di golongan 2A atau 2B. Jauh lebih murah ketimbang pita cukai golongan 1.
Menyiasati beralih konsumsi dari rokok premium ke rokok golongan menengah lebih baik daripada mengonsumsi rokok ilegal. Rokok ilegal memang menggiurkan karena harganya sangat murah, namun konsumsi rokok ilegal bertentangan dengan hukum serta berbahaya bagi kesehatan karena tidak ada standarisasi dan jaminan perlindungan bagi konsumen.
Konsumsi Tembakau Lintingan
Rokok lintingan sendiri atau rokok linting dewe sedang menjadi fenomena setidaknya selama satu atau dua tahun terakhir. Kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi membuatnya menjadi solusi bagi sebagian orang. Bahkan, lebih dari sekadar solusi, posisi tingwe di hadapan masyarakat kini menjadi lebih tinggi.
Dulu, tingwe seringkali diidentikkan dengan orang tua. Identik dengan orang tua dikarenakan penikmat tembakau tingwe didominasi oleh orang tua. Kini, merokok tingwe telah menjadi tren di kalangan anak muda (bahkan perkotaan).
Mereka tak lagi malu biar pun disebut seperti orang tua jika mengonsumsi produk turunan hasil tembakau ini. Fenomena tingwe menjalar ke berbagai kelompok usia. Mulai dari anak muda hingga orang tua mengonsumsi tingwe. Akses mendapatkan produk tingwe pun kini mudah, sudah banyak toko tembakau baik offline maupun online yang menjual tembakau tingwe.
Tiga strategi di atas merupakan strategi yang dapat dilakukan oleh perokok dalam menyiasati kenaikan harga rokok di tahun 2021. Setidaknya dengan strategi tersebut kita dapat menyelamatkan industri hasil tembakau yang telah memberikan penghidupan kepada jutaan orang.