Pada 9 Juli 2007 PT HM Sampoerna dibawah pengawasan Philip Morris Products, S. A. Swiss merilis produk rokok baru dengan merek dagang Marlboro Kretek Filter Mix 9. Setelah mengakuisisi PT HM Sampoerna, Philip Morris yang brand terkenalnya Marlboro itu ingin segera menancapkan taringnya di Indonesia.
Pasar rokok di Indonesia memang tidak pernah memberikan harapan bagi produsen rokok internasional. Produk mereka yang di Indonesia dikenal dengan rokok putih itu tidak pernah bisa menggeser selera rakyat Indonesia dari rokok kretek. Penetrasi pasar mereka mentok di 7%. Untuk itulah cara-cara satu-satunya menguasai pasar Indonesia adalah dengan membeli pabrik rokok di Indonesia.
Proses akuisisi yang saat itu menjadi perbincangan karena nilai transaksinya yang besar dianggap sebagai kejeniusan pemilik PT HM Sampoerna, Putra Sampoerna. Langkah Pak Putra menjual PT HM Sampoerna dianggap sebagai penyelamat ketika industri rokok sedang mengalami sunset industry. Berbagai restriksi pada produk rokok saat itu adalah lonceng kematian bagi industri hasil tembakau. Meskipun akhirnya restriksi tersebut masih mendapatkan perlawanan hingga saat ini.
Akuisisi dan Produk Kretek Merek Asing
Kehadiran Phillip Morris di Indonesia melalui PT HM Sampoerna meramaikan persaingan pasar rokok. Mereka pun terjun dengan merk Marlboro Mix 9 yang ternyata tidak diterima dengan bagus oleh pasar Indonesia. Kretek full flavour dengan merek dagang Marlboro ini masih belum bisa bersahabat dengan selera perokok di Indonesia.
Selang dua tahun setelah Phillip Morris mengakuisisi PT HM Sampoerna, British American Tobacco mengikuti langkah akuisisi di Indonesia. Mereka mengakuisisi PT Bentoel Prima yang saat itu sahamnya sudah dimiliki oleh Rajawali Group. Tidak seperti Phillip Morris, BAT perlu waktu lebih lama untuk meluncurkan produk kretek full flavour. Mereka mengembangkan kretek mild dengan merk dagang international mereka yaitu, Dunhill Mild.
Setelah era PP 99 Tahun 2001 rokok mild memang melonjak pasarnya. Hampir semua pabrik rokok membuat produk kretek mild dengan varian masing-masing. A Mild produk PT HM Sampoerna merajai pasar kretek mild dalam negeri. Dan dengan produk A Mild inilah Philip Morris mengumpulkan pundi-pundinya di Indonesia.
Saat ini kretek baik kelas full flavour ataupun mild yang beredar di pasar sangat banyak menggunakan merk-merk dagang internasional. Pemain-pemain multinasional semuanya memperebutkan pasar di Indonesia dengan mencoba membuat dan mengembangkan varian rokok kretek asli Indonesia dengan bahan baku tembakau dan cengkeh. Pada titik ini rasanya yang terjadi bukan sunset industry pada Industri Hasil Tembakau ini. Penguasaan pasar, dominasi perusahaan multinasional, dan penguasaan bahan baku adalah tujuan dibalik akuisisi. Bagaimanapun juga kretek adalah produk tembakau sophisticated yang pantas menguasai dunia.
Menjaga Kretek Tetap Lestari
Kehadiran Marlboro Mix 9 pada tahun 2007 yang tidak diterima dengan baik oleh pasar tidak menyurutkan langkah Philip Morris untuk terus mengemvangkan produk kretek filter dengan merek dagang Marlboro. Setelah Mix 9 dianggap tidak berhasil Marlboro mengeluarkan berbagai varian produk kretek. Setelah mengeluarkan varian Marlboro filter black dan Philip Morris kini mengeluarkan Marlboro Advance.
Industri sebesar Phillip Morris tidak perlu diragukan lagi dalam hal pengembangan produk. 16 tahun adalah waktu yang tidak sebentar telah dihabiskan mencoba berbagai varian rokok kretek dan akhirnya terjawab di Marlboro Advance inilah motif dibalik akuisisi PT HM Sampoerna dulu. Marlboro Advance adalah produk rokok putih yang mungkin ada sedikit sekali kandungan cengkehnya sehingga produk itu bisa masuk nomenklatur culai kelas SKM.
Dengan semakin maraknya merek-merek dagang rokok internasional dengan menciptakan berbagai varian kretek, sampai saat ini pemerintah tidak pernah berniat melindungi kretek sebagai produk tembakau khas Indonesia. Paling tidak pemerintah bisa mendorong kretek sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia. Pemerintah menganggap bahwa menaikkan cukai setinggi-tingginya untuk produk rokok putih sudah menganggap melindungi kepentingan nasional bangsa Indonesia. Sementara produsen-produsen yang digencet kebijakan cukai sudah mulai mengubah produknya menjadi produk kretek yang kebijakan cukainya tidak seperti SPM.
Entah sampai kapan kita akan menyaksikan parade merek rokok internasional dengan produk kreteknya. Semoga pemerintah bisa berpihak kepada industri kretek lokal dan membuat kebijakan yang seadil-adilnya. Masuknya franchise waralaba ayam goreng tetap menggerus pasar lokal. Ayam krispi mereka segera menjamur ke seluruh penjuru negeri dan direspon untuk di Indonesiakan dengan Ayam Geprek. Semoga kretek krispi tidak memporak porandakan penghidupan seluruh stakeholder IHT di Indonesia.