konservasi keperutan
PabrikanREVIEW

Konservasi Keperutan: Mengapa Mesti Menanam di Lahan Kritis

Musim penghujan periode 2013-2014, bencana mengepung Kabupaten Kudus. Di sisi barat dan timur, banjir di banyak titik membikin Kabupaten Kudus terisolasi lebih dari sepekan. Akses masuk ke Kudus dan keluar dari Kudus terhalang banjir. Hanya perahu-perahu kecil satu-satunya alat transportasi yang bisa membantu keluar dari Kudus atau masuk ke Kudus.

Banyak desa terendam air berminggu-minggu, memaksa warga penghuni desa mengungsi ke tempat yang lebih aman, meninggalkan sementara rumah mereka yang tak bisa dihuni karena air masuk hingga jauh ke sudut-sudut rumah. Tanaman-tanaman padi gagal panen akibat sawah terendam banjir. Pabrik-pabrik berhenti beroperasi karena terendam banjir, atau jika aman dari banjir, akses menuju pabrik itu yang tertutup banjir sehingga para pekerja kesulitan mengakses pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Get

Di lereng pegunungan Muria, hujan deras yang terus menerus mengguyur lebih dari sepekan menyebabkan longsor di beberapa titik. Yang terbesar terjadi di wilayah desa Menawan, menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan hampir satu kampung mesti direlokasi ke tempat baru yang jauh lebih aman. Di desa Rahtawu, longsor menimbun sekitar 12 rumah dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Bencana ini betul-betul melumpuhkan Kudus. Banjir yang mengisolasi Kudus menghalangi arus masuk beragam barang kebutuhan penduduk Kudus, mulai dari kebutuhan pokok hingga bahan bakar. Roda ekonomi kabupaten berhenti sejenak akibat banjir ini. Berdasar penuturan salah seorang rekan saya di Kudus, pada masa itu harga BBM melonjak hingga Rp20 ribu per liter karena kelanggaan stok.

Beberapa titik di Kudus memang dikenal sebagai wilayah langganan banjir. Namun, banjir pada musim penghujan 2013-2014 merupakan banjir terbesar yang pernah terjadi di Kudus setidaknya selama dua dekade terakhir. Beberapa pihak merasa ini tak boleh terulang lagi, diperlukan tindakan-tindakan nyata agar bencana ini tak lagi terulang kembali.

Salah satu pihak yang begitu perhatian terhadap kondisi ini adalah sebuah perusahaan rokok yang berbasis di Kudus. Pada 2018 perusahaan rokok ini menggandeng lembaga konservasi internasional untuk melakukan kajian mendalam mengapa banjir besar bisa terjadi di Kudus pada musim hujan 2013-2014. Dari kajian itu mereka kemudian merumuskan kerja-kerja apa saja yang mesti dilakukan agar banjir besar tidak lagi terjadi.

Ada banyak kerja-kerja yang dirumuskan pasca kajian mendalam yang dilakukan tim dari perusahaan rokok tersebut bekerja sama dengan lembaga komservasi internasional. Salah satu kerja yang dirumuskan adalah melakukan rehabilitasi lahan-lahan kritis di pegunungan Muria. Lahan-lahan yang semestinya menjadi wilayah tangkapan air namun fungsi itu tak lagi berjalan dengan baik karena eksploitasi besar-besaran terhadap lahan tersebut dengan cara ditanami tanaman semusim.

Sesungguhnya upaya untuk merehabilitasi lahan kritis tersebut sudah berulang kali dicoba dengan beragam cara setidaknya selama 15 tahun belakangan. Akan tetapi kegagalan lebih sering terjadi karena lahan-lahan kritis yang mesti direhabilitasi lebih 90 persennya merupakan lahan-lahan milik masyarakat. Warga pemilik lahan yang lahan-lahannya masuk dalam peta lahan kritis yang mesti direhabilitasi tetap lebih memilih untuk menanami lahan mereka dengan tanaman-tanaman pangan semusim semisal jagung, singkong, ubi, dan tebu.

lahan kering

Bibit-bibit tanaman kayu keras yang diberikan kepada mereka untuk ditanam di lahan-lahan milik mereka, hanya diterima saja tanpa ditanam di lahan, atau ditanam begitu saja tanpa dirawat dengan baik sehingga tanaman-tanaman bantuan itu mati dengan sendirinya. Di lain kesempatan, lahan-lahan kritis itu ditanami oleh para sukarelawan yang peduli dengan lingkungan. Karena tanpa sepengetahuan pemilik lahan, atau pemilik lahan tahu tetapi tanaman yang ditanam tidak sesuai dengan keinginan mereka, tanaman-tanaman yang ditanam sukarelawan itu dicabut oleh para pemilik lahan.

Menurut saya pribadi, pemilik lahan tidak sepenuhnya salah, karena lahan itu meskipun statusnya kritis, atau apapun itu kondisinya, tetap lahan milik mereka, hak mereka untuk mengelola lahan sekehendak mereka. Maka diperlukan metode dan pendekatan yang berbeda agar proses-proses rehabilitasi lahan kritis di wilayah pegunungan Muria bisa berjalan sesuai rencana dan cita-cita, menghijaukan kembali lahan-lahan kritis di pegunungan Muria agar wilayah tangkapan air pulih dan banjir besar tidak terjadi lagi.

Metode dan pendekatan baru untuk merehabilitasi lahan kritis di pegunungan Muria kemudian dirumuskan oleh dua pihak tersebut berdasar hasil penelitian mereka selama dua tahun penuh. Metode dan pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat, yang selanjutnya oleh warga di desa Rahtawu disebut program ‘Konservasi Keperutan’. Salah satu rumusan yang susun adalah kewajiban adanya pendamping lapangan yang akan ditugaskan penuh di lapangan untuk mengawal rehabilitasi lahan kritis berbasis pemberdayaan masyarakat ini. Dalam bahasa kerennya, pendamping lapangan itu disebut Community Development Officer (CDO).

Lewat Bang Dodi, salah satu dari banyak tim peneliti yang terlibat dalam program ini, saya kemudian mendapat informasi tentang lapangan pekerjaan sebagai CDO untuk mengawal program konservasi lahan kritis di Kudus, terutama di wilayah pegunungan Muria. Saya cukup tertarik dengan peluang ini. Kerja-kerja berbasis pemberdayaan masyarakat untuk kelestarian lingkungan.

Pekerjaan pemberdayaan masyarakat bukan hal asing bagi saya, setidaknya sejak 2008 saya sudah terlibat aktif dalam pekerjaan-pekerjaan berbasis pemberdayaan masyarakat, kerja-kerja partisipatif bersama masyarakat. Yang membedakan, jika sebelumnya pekerjaan saya selalu berbasis dan bertema pendidikan, kali ini bertema konservasi, kelestarian lingkungan.

Saya kemudian mendaftar program ini. Mengirim CV dan kelengkapan berkas lainnya yang diperlukan, kemudian masuk proses tahap wawancara dalam dua tahap. Setelah dua tahap wawancara, saya lantas mesti mesti mengikuti tes kompetensi dan tes psikologi, sebelum akhirnya tahap akhir mesti saya lalui, yaitu tes kesehatan.

Di luar tes kesehatan, seluruh proses tes dan wawancara yang saya lalui berjalan mulus-mulus dan lancar-lancar saja. Saat masuk tahap tes kesehatan, ternyata kolesterol dan asam urat saya tinggi. Pada tes kesehatan itu pula saya baru tahu bahwa selama ini saya menderita buta warna parsial.

Kolesterol dan asam urat yang tinggi menyebabkan saya mesti mengulang tes kesehatan sekali lagi dalam rentang waktu dua pekan setelahnya. Itu terjadi pada bulan Juni 2020. Agustus 2020, saya resmi menjadi CDO dan mulai bertugas di Desa Rahtawu, desa paling utara di Kabupaten Kudus.

Sejak saat itu, hingga hari ini, saya lebih banyak tinggal di Rahtawu mengawal program ini. Berbaur bersama masyarakat tempatan, merumuskan bersama seperti apa idealnya merehabilitasi lahan kritis di wilayah mereka, hingga akhirnya kerja-kerja lapangan kami kerjakan bersama-sama.

Lantas seperti apa mulanya saya masuk ke Desa Rahtawu, berkenalan dengan orang-orang di sana, memilih rekan kerja yang tepat, memilih di mana saya tinggal, dan tentu saja memilih lahan kritis yang mana dulu yang mesti ditanami bersama-sama. Pada tulisan selanjutnya akan saya urai satu per satu.