OPINI

Sumbangsih IHT Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Sektor Industri Manufaktur

Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki peranan yang sangat besar tidak hanya bagi penerimaan negara, melainkan juga terhadap penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data kementerian perindustrian, sektor IHT menyerap sebanyak 6,6 persen dari total tenaga kerja di sektor industri manufaktur skala besar dan sedang.

Pangsa penyerapan tenaga kerja di sektor IHT sempat mengalami penurunan dari tahun 2013 yang mencapai 7,25 persen. Dilihat dari banyaknya tenaga kerja yang terserap di industri ini (setelah sempat mengalami penurunan) akhirnya kembali mengalami peningkatan jumlah serapan di tahun 2015.

Pada tahun 2015, tenaga kerja yang terserap sebanyak 283,71 ribu orang, kemudian meningkat pada 2017 menjadi 365,76 ribu orang dan menurut sakernas (dalam GAPPRI, 2020) terdapat 433 ribu orang tenaga kerja pada sektor IHT. 

Lebih dari itu, terdapat 5,98 juta orang yang bekerja dari hulu ke hilir mata rantai IHT. Terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan tembakau dan cengkeh.

Sebagai salah satu sektor industri padat karya, perkembangan produksi tembakau dan industri turunannya di tiap-tiap negara juga berkorelasi terhadap penyerapan tenaga kerja, seperti di kasus China, India, dan Indonesia.