Sungguh menarik melihat hubungan Rockefeller-MorganBloomberg dalam perang global melawan tembakau. Awalnya perang melawan tembakau sering dikaitkan dengan kepentingan korporasi farmasi untuk mengambil keuntungan dari konsumen rokok (produk tembakau) lewat produk-produk farmasi agar berhenti merokok.
Sejak tembakau telah menjadi produk rokok yang dikonsumsi secara masif di seluruh dunia, segmen perokok telah menciptakan sebuah refleksi potensi pasar yang besar. Ketika otoritas kesehatan mulai menghakimi rokok sebagai penyebab kanker, segmen perokok menjadi sangat berharga bagi produk “obat penyembuh” kebiasaan merokok.
Dalam Nicotine War (2008), Wanda Hamilton mengungkap relasi kepentingan antara gerakan global anti-tembakau dan industri farmasi, khususnya dalam peningkatan penjualan produk terapi pengganti nikotin (NRT) itu. Sejak para ilmuwan farmasi pada 1962 mulai meneliti terapi pengganti nikotin, perusahaan besar seperti Johnson & Johnson, GlaxoSmithKline (GSK), Hoechst Marion Roussel, Novartis, dan Pfizer—berlomba-lomba memproduksi dan memasarkan produk NRT. Di sisi lain, kampanye anti-tembakau yang menuntut para perokok berhenti dan mengikuti terapi semakin gencar dilakukan.
Bahkan, dalam Konvensi Kerangka Pengendalian Tembakau (FCTC) juga dirumuskan pembangunan klinik-klinik terapi berhenti merokok, yang tentu saja telah melibatkan produkproduk terapi berhenti merokok, di mana Rockefeller-Morgan berada di belakangnya. Eustace Mullins menuliskan di buku Murder Injection (1987), awal dari perkembangan industri raksasa farmasi dimulai pada 1939.
Baca: Empat Abad Retorika Anti-Tembakau, dari Paus Urban VII hingga Bloomberg
Hal itu terjadi ketika sebuah aliansi dibentuk oleh Rockefeller-Morgan lewat Chase Manhattan Bank (sekarang J.P. Morgan Chase) dengan perusahaan kimia Jerman era Nazi, IG Farben (Bayer). Aliansi inilah yang tercatat sebagai embrio tradisi industri farmasi saat ini. Benar, usai Perang Dunia II, IG Farben dibubarkan.
Para direkturnya ditangkap atas tuduhan kejahatan kemanusiaan karena menggunakan manusia sebagai obyek eksperimen, dan memproduksi gas beracun untuk membunuh ribuan orang. Namun itu tak berlangsung lama, karena IG Fargen kembali muncul dalam bentuk beberapa perusahaan yang terpisah tapi terikat dalam suatu aliansi. Itu termasuk beberapa perusahaan yang terkenal, antara lain Bayer AG, Imperial Chemical Industries (ICI), Borden, Carnation, General Mills, M.W. Kellogg Co., Nestlé, Pet Milk, Squibb and Sons, Bristol Meyers, Whitehall Laboratories, Procter & Gamble, Roche, Hoechst, dan Beyer and Co.
Tidak terbatas hanya dengan perusahaan-perusahaan Jerman, Rockefeller-Morgan juga menggandeng Rothschild dari Inggris untuk membentuk sindikasi besar perusahaan-perusahaan farmasi dunia yang berada di bawah kendalinya. Sindikasi mereka dikenal dengan sebutan “The Drug Trusts.” Hingga 1987, paling tidak terdapat 18 perusahaan besar dunia yang terkait erat dengan Rockefeller-Morgan.
Dari perusahaan-perusahaan farmasi yang disebutkan Wanda Hamilton dan berdasarkan daftar tersebut, terbaca jelas hampir semua perusahaan farmasi dunia memiliki hubungan langsung atau tidak dengan Rockefeller-Morgan. Beberapa figur penting yang diungkap oleh Wanda adalah termasuk William C. Weldon. Dia pemimpin dan CEO Johnson & Johnson sejak 2002, dan anggota dewan direksi di J.P. Morgan Chase.
Ada juga GSK dan Rockefeller University yang menjadi mitra dalam penelitian dan pengembangan medis. Sementara Hoechst, Pharmacia, Novartis, dan Pfizer adalah perusahaan yang berada di bawah kendali Rockefeller-Morgan sejak konsolidasi industri farmasi pasca-Perang Dunia II dan pembubaran IG Fargen (Bayer AG) yang terus berlanjut hingga saat ini. Berdasarkan rilis dari Irving Levin Associates Inc. yang dipublikasikan pharmiweb.com 26 Maret 2010, selama kurun waktu 10 tahun yang berakhir hingga 31 Desember 2010, paling tidak telah terjadi 1.345 proses penggabungan dan akuisisi yang diumumkan atas aset serta perusahaan di industri farmasi. Bila dihitung mundur ke belakang, tercatat ada 15 ribu proses merger dan akuisisi sejak 1993.
Untuk membangun fondasi kepentingan untuk menguasai industri farmasi global, Rockefeller-Morgan tidak hanya melakukan konsolidasi dengan misalnya mengapitalisasi industri maupun gerakan filantropis bersama lembaga-lembaga riset dan pendidikan. Akan tetapi mereka juga memahami pentingnya relasi struktural dari suatu otoritas yang mampu menggerakkan arah kebijakan yang berdampak lebih luas dan berkelanjutan, sehingga ikut membangun suatu tatanan politik internasional sebagai rezim kesehatan global.
Lewat semua itu, Rockefeller-Morgan mendorong sebuah paradigma baru dalam perspektif kesehatan publik berdasarkan pada prinsip social medicine. Social medicine adalah suatu bentuk pemahaman munculnya penyakit yang penyebarannya tidak hanya disebabkan faktor biologis melainkan oleh faktor sosial. Kondisi suatu kelompok masyarakat ikut menyebabkan muncul dan menyebarnya penyakit, sehingga bentuk penanganannya tidak lagi hanya sebatas faktor-faktor biologis melainkan melibatkan pula kondisi sosial masyarakat itu sendiri.
Prinsip semacam ini awalnya dibangun Rudolf Virchow (1821- 1902), dokter berkebangsaan Jerman sekaligus ahli antropologi, ahli patologi, prasejarah, biologi dan politisi. Belakangan, prinsip ini menjadi landasan perkembangan paradigma kesehatan masyarakat sebagai salah satu aspek kepentingan publik. George Rosen (1977- 2007), ahli sejarah medis dari Yale University, merangkum prinsipprinsip social medicine Virchow menjadi tiga bagian.
Pertama, kondisi sosial dan ekonomi sangat memengaruhi kesehatan, penyakit dan praktik kedokteran. Kedua, kesehatan penduduk adalah masalah kepedulian sosial. Dan ketiga, masyarakat harus mempromosikan kesehatan secara individu maupun sosial. Bangkitnya paradigma kesehatan publik kemudian dimanfaatkan oleh Rockefeller-Morgan menjadi akar dari rezim kesehatan modern.
Pemanfaatan ini membuka peluang untuk menempatkan kendali industri medis dan kesehatan lewat sistem politik domestik dan internasional. Embrio terbentuknya WHO di bawah PBB bahkan bisa dikatakan tidak lepas dari kepentingan Rockefeller-Morgan. Lembaga kesehatan international yang menjadi embrio terbentuknya WHO, antara lain International Sanitary Bureau (sekarang menjadi Pan American Health Organization atau PAHO) yang berdiri pada 1902; L’Office International d’Hygiene Publique (OIHP) berdiri 1907; dan League of Nation Health Organization (LNHO) berdiri 1919. Organisasi-organisasi itu terbentuk lewat Technical Preparatory Committee yang diadakan oleh PBB di Paris, Prancis, 18 Maret-5 April 1946, yang merencanakan agenda International Health Conference.
Dua bulan kemudian, konferensi itu terselenggara di New York, dan sebanyak 22 per-wakilan dari 66 negara peserta ikut menandatangani konstitusi WHO pada 22 Juli 1946 meski secara definitif, WHO baru terbentuk pada 1 September 1948. Ada tiga dokter yang menjadi tokoh kunci di Technical Preparatory Committee. Mereka adalah Rene Sand, G. Brock Chisholm, dan Manuel Martinez Baez yang semuanya, memiliki kedekatan hubungan dengan RF. Sand didukung penuh oleh RF untuk mengembangkan karir di Universitas Brussels, Belgia selain bergabung dengan LNHO.
Baez bertugas di China, salah satu negara yang menjadi perhatian utama kepentingan RF. Ada pun Chisholm yang menjadi direktur umum WHO pertama sejak berdiri 1948, terasosiasi dengan kontribusi RF terkait isu kesehatan mental. Dia juga pendiri World Federation for Mental Hygiene atas prakarsa Chisholm dan John R. Rees, yang merupakan direktur Tavistock Institute di Inggris dan disponsori oleh RF dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang psikiatri atau kejiwaan sejak era sebelum Perang Dunia II.
Baca: Soal Rokok, Kenapa NU Boleh dan Muhammadiyah Tidak Boleh?
Peran WHO sebagai mitra strategis RF mencapai misi globalnya tecermin dari sikap Chisholm, yang digambarkan Farley (2008) sangat frustrasi karena setiap usahanya, menghadapi gangguan dari kepentingan nasional negara-negara anggota WHO dan situasi politik yang ditimbulkan era perang dingin. Farley menyebutkan, kepentingan nasional, identitas budaya dan nasionalisme dalam perspektif global, telah menjadi hambatan utama bagi suatu gerak ekspansi global, khususnya yang menjadi kepentingan RF yang mewakili kepentingan industri farmasi.
Faktanya, lewat kebijakan dan program yang diprakarsai WHO, langsung atau tidak langsung, RF memberikan peluang bagi kepentingan sindikasi industrinya untuk ambil bagian. Sejak 1950, peran RF dan sindikasi industri farmasinya bahkan sama sekali tidak terlepas dari perjalanan WHO membentuk suatu rezim medis dan kesehatan dunia (Evans, UNDP, 2002).
Salah satu kebijakan WHO yang dibuat bersama Organisasi Pertanian dan Pangan (FAO) adalah Codex Alimentarius. Kebijakan ini dirintis sejak 1945 dan terus dikembangkan di bawah Codex Alimentarius Commission yang berdiri pada 1963, dan hingga Juni 2011 telah menerbitkan panduan edisi ke-20. Panduan ini menjadi pijakan bagi lembaga-lembaga otoritas pengendalian obat dan makanan di seluruh dunia, termasuk bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Indonesia. Implikasi Codex juga menjadi rujukan kebijakan perdagangan bebas di bawah payung WTO.
Hal ini tecermin ketika Codex memperluas perannya lewat The Joint FAO/WHO Conference on Food Standards, Chemicals in Food and Food Trade, Maret 1991. Melalui standar ini, Codex berusaha menetapkan standardisasi ilmiah internasional makanan dan obat di bawah Agreement on The Application of Sanitary and Phytosanitary dan Agreement on Technical Barriers to Trade.
Perjanjian itu adalah bagian dari Kesepakatan Tarif dan Perdagangan (GATT) yang berada di bawah WTO yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 1995. Setelah diperbarui dan diintegrasikan dengan kepentingan perdagangan bebas pada 1995, Codex bahkan menghambat penggunaan micro-nutrient lewat aturan soal paten (intellectual property right) yang pada era modern telah dikembangkan sebagai metode pengobatan alamiah menggunakan unsur-unsur vitamin, mineral, dan asam amino yang lebih aman dibanding metode obat-obatan farmasi dan kemoterapi untuk kanker.
Ini merupakan sebuah pemahaman modern atas ilmu medis dan kesehatan yang bertentangan dengan yang dianut rezim medis dan kesehatan modern serta industri farmasi di belakangnya. Lewat kacamata tersebut, tak berbeda dengan RF sebagai garda depan Rockefeller-Morgan, WHO pun memiliki peran penting dalam konsolidasi kepentingan RF di tingkat global. Singkat kata, lewat supremasi Codex sebagai pedoman internasional, kepentingan RF dan industri farmasi bisa tersebar ke seluruh dunia.
Dari sini bisa dilihat, bahwa kuasa relasi para industrialis penguasa modal dunia terhadap perjalanan sejarah medis dan kesehatan, baik dari aspek perkembangan iptek, ekonomi, sosial dan politik— dan agenda anti-tembakau, berasal dari alasan kepentingan yang sama. Tidak mudah memang menemukan jawaban, apakah motif kampanye global anti-tembakau yang berlangsung, semata-mata perang antara industri farmasi melawan industri tembakau. Namun dilihat dari hubungan yang saling menguntungkan, doktrin dari rezim kesehatan saat ini sudah tegas menyatakan bahwa tembakau adalah sumber penyakit.
Dengan demikian, sumber penyakit itu berarti adalah sumber keuntungan bagi industri farmasi. Fakta lain menunjukkan, sejak awal abad ke-20 setelah masa monopoli tembakau American Tobacco Company oleh Duke berakhir, ada empat perusahaan besar tembakau di Amerika, yaitu American Tobacco Co., R.J. Reynolds, Liggett & Myers Tobacco Company, dan Lorillard.
Pada era selanjutnya, industri tembakau Amerika ini melewati proses konsolidasi yang dikendalikan Rockefeller-Morgan. Itu termasuk untuk Philip Morris, yang di awal kebangkitannya dimulai setelah melalui campur tangan George J. Whelan. Dia adalah bankir yang mengonsolidasi industri tembakau lewat Tobacco Production Corp., yang karena kekuasaan tidak bisa dilepaskan dari sindikasi keuangan J.P. Morgan.
Artinya, dengan kekuasaan di industri keuangan Amerika, J.P. Morgan sebetulnya berada di balik kesuksesan semua perusahaan besar tembakau tersebut. Lewat cara itulah, terwujud raksasa-raksasa industri tembakau global yang dikuasai Philip Morris International (Altria Group), British American Tobacco (BAT), Japan Tobacco (JT), dan Imperial Tobacco. Di masa sekarang, J.P. Morgan bahkan menjadi sponsor utama konferensi tembakau dunia.
Perusahaan itu juga memiliki divisi khusus di bawah J.P. Morgan Securities yang dikepalai Erik Bloomquist bernama Global Tobacco Research. Dari pemetaan ini, jelas sudah, Amerika adalah motor utama dari terbentuknya inisiatif FCTC oleh WHO dalam agenda kampanye global melawan tembakau. Celakanya, setelah delapan tahun FCTC ditandatangani oleh anggota-anggotanya pada 2003, Amerika belum meratifikasinya.
Dulu, berbagai analisis media menyinggung posisi politik George W. Bush yang berasal dari Partai Republik dan dekat dengan industri tembakau, yang menjadi penyebab keengganan Washington meratifikasi FCTC. Namun hingga Barrack Obama dari Partai Demokrat menggantikan Bush, Amerika tidak juga meratifikasi FCTC. Dari keengganan Amerika meratifikasi FCTC, menarik untuk menyimak keberadaan American Legislative Exchange Council (ALEC). Ia adalah organisasi nirlaba yang berpendirian konservatif, berisi para anggota legislatif dan korporasi Amerika.
Misi ALEC adalah mendorong kemajuan prinsip-prinsip pasar bebas yang mewakili kepentingan para industrialis dan penguasa modal Amerika. Fungsinya sebagai wadah koordinasi untuk sinkronisasi kepentingan industrialis dan penguasa modal Amerika terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan badan legislatif dan pemerintah Amerika, baik kebijakan nasional maupun terkait politik luar negerinya.
Dengan misi, fungsi dan komposisi orang-orang yang berada di ALEC yang diwakili raksasa korporasi dari industri strategis yang menjadi tulang punggung kekuatan super-ekonomi Amerika di dunia, ALEC jelas telah menjadi kepanjangan tangan dari kepentingan kapitalisme global. Dari ALEC ini pula terlihat ada hubungan antara kepentingan industri tembakau dan farmasi Amerika, yang terikat pada suatu sistem koordinasi yang solid.
Selain ALEC, terdapat banyak forum yang berpengaruh kuat mengarahkan kebijakan di Amerika di tingkat global yang mewakili kepentingan kekuatan ekonomi. Salah satunya adalah Council of Foreign Relations (CFR), organisasi nirlaba dan nonpartisan yang mengkhususkan pada kebijakan luar negeri Amerika dan internasional. Lembaga ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap proses kebijakan luar negeri dan intervensi Amerika dalam proses kebijakan internasional.
Dalam perjalanannya, CFR –Bloomberg menjadi anggota aktif di dalamnya— ternyata juga tidak bisa dilepaskan dari peran dan pengaruh Rockefeller. Pada 1970, David Rockefeller Sr., generasi ketiga Rockefeller ditunjuk menjadi ketua CFR, dan David Rockefeller Jr., menjadi ketua kehormatan (chairman emeritus) di CFR pada masa berikutnya.
Pertanyaannya, apakah ALEC dan CFR ini, yang menyebabkan Amerika tidak meratifikasi FCTC? Untuk ukuran dunia, industri tembakau di Amerika adalah pemain papan atas dunia. Data yang FAO pada 1970 menunjukkan, Amerika berada di urutan pertama untuk produsen tembakau dunia. Posisinya turun menjadi keempat 37 tahun kemudian, dan digantikan China— yang sudah meratifikasi FCTC sejak 2005.
Dari penjelasan ini, Amerika tentu punya kepentingan untuk tidak meratifikasi FCTC karena dengan tidak meratifikasi FCTC, negara itu tidak memiliki kewajiban memberlakukan ketentuan FCTC sebagai hukum nasional, dan itu berarti melindungi industri tembakau dalam negerinya. Kenyataan ini tentu saja paradoks dengan genderang perang melawan tembakau yang dimotori Amerika. Akan tetapi Washington mengakalinya dengan mengakomodasi FCTC lewat otoritas kesehatan publik, seperti Center of Center of Disease Control (CDC) dan FDA.
Hal ini sesuai dengan sistem negara federal yang dianut Amerika, di mana otoritas regulasi pun tidak bersifat terpusat. Peraturan larangan merokok yang ketat pun, hanya berlaku pada beberapa negara bagian. Salah satunya berlaku di New York yang diprakarsai oleh wali kotanya, Bloomberg. Timbul sekarang pertanyaan: untuk apa Bloomberg menginvestasikan dana ratusan juta dolar dan ikut membiayai agenda perang global anti-tembakau, jika tidak mampu mendorong pemerintah Amerika untuk meratifikasi FCTC?
Dari memo yang disampaikan anggota senior CFR, Thomas J. Bollyky pada 18 Agustus 2011, muncul kesan tentang sikap CFR yang tetap menempatkan industri tembakau sebagai prioritas. Bollyky terutama berpijak pada agenda pengendalian tembakau dan negosiasi tentang Trans-Pacific Partnership yang telah diprakarsai pemerintahan Obama sejak 2009, ada empat poin utama.
- Reduce subsidies. U.S. negotiators should seek reduced agricultural subsidies for tobacco, which would level the playing field for U.S. tobacco producers and help diminish foreign production. The United States phased out its own tobacco quota and price support programs in 2004 with a $9.6 billion buyout to producers.
- Harmonize regulations. The United States, which now has strict tobacco labeling and content restrictions, should use the TPP Agreement as a vehicle to coordinate with TPP partners on adopting the same high standards. Common standards and labeling requirements promote trade and effective tobacco regulation and reduce the likelihood of smuggling and trade disputes.
- Make health exceptions for tobacco control explicit. The United States should seek to explicitly identify tobacco control measures as among the general exceptions to the TPP Agreement. This exception would limit the ability of tobacco companies to abuse TPP dispute resolution to block effective advertising and labeling measures.
- Exclude Vietnam from tobacco tariff reductions. Entry of multinational tobacco companies and marketing tactics into Vietnam would be disastrous. Vietnam has joined the WHO Framework Convention on Tobacco Control, but is still implementing its requirements. Cigarette taxes in Vietnam are much lower than the WHO recommends. Its labeling requirements do not yet apply to imported products. A state-owned tobacco company dominates local sales, so there is little incentive for advertising. Forty-six percent of Vietnamese men smoke, but less than two percent of Vietnamese women.
Benar, apa yang disampaikan Bollyky lebih kepada bentuk proposal konsolidasi kebijakan yang menempatkan kepentingan Amerika sebagai mercusuar agenda global anti-tembakau yang diselaraskan dengan agenda kepentingan industri tembakau global yang berakar di negara itu lewat agenda perdagangan bebas internasional.
Akan tetapi dari fakta ini, jelas terlihat agenda pengendalian tembakau global tidak lebih dari agenda politik ekonomi dunia. Paradoks lain juga terlihat dari perjalanan kampanye antitembakau di Amerika.
Pada 1998, ada gugatan class action yang dilakukan 46 negara bagian terhadap industri tembakau di Amerika yang dianggap menjadi penyebab tingginya biaya kesehatan publik yang harus dikeluarkan. Gugatan itu kemudian menghasilkan suatu perjanjian yang disebut Master Settlement Agreement (MSA) 1998.
Baca: Industri Rokok Kecil: Berkembang Tak Boleh, Matipun Tak Boleh
Ringkasan isinya antara lain membatasi kegiatan periklanan, sponsorship, lobi, dan litigasi khususnya yang menjadikan sasarannya generasi muda; membubarkan tiga organisasi yang terkait industri tembakau (Tobacco Institute, Center for Indoor Air Research, dan Council for Tobacco Research) dan melarang semua hasil kerjanya dijadikan referensi kebijakan perdagangan; membuka akses publik terhadap dokumen-dokumen yang terkait industri tembakau yang dirahasiakan selama proses litigasi berlangsung; mendirikan dan menyediakan pendanaan bagi yayasan pendidikan publik nasional (American Legacy Foundation) yang bertujuan mengurangi jumlah generasi muda yang merokok dan mencegah penyakit terkait rokok; melakukan pembayaran rutin nilai kompensasi yang telah disepakati secara bertahap senilai total minimum US$ 206 miliar, yang berlaku untuk periode 25 tahun (berlaku untuk Original Participating Manufacture (OPM), Philip Morris Amerika, R.J. Reynolds Tobacco Company, Brown & Williamson Tobacco Corp., dan Lorillard Tobacco Company. Dalam prosesnya, MSA 1998 juga menghasilkan MSA untuk pasar tembakau tanpa asap (smokeless tobacco) yang disusul oleh US Smokeless Tobacco Company bagian dari Philip Morris Amerika.
Juga dihasilkan perjanjian pembentukan sebuah konsorsium dana investasi senilai US$ 5,15 miliar yang disebut National Tobacco Growers’ Settlement Trust Fund. Tujuannya mengelola dana kompensasi bagi industri pertanian (petani tembakau) sebagai dampak kerugian yang terjadi akibat MSA 1998. Pada tahap selanjutnya, para petani tembakau Amerika yang berada di 14 negara bagian penghasil tembakau akan mendapat bagian dari hasil pengelolaan dana tersebut.
Dari sinilah paradoks itu tampak terlihat, karena di balik agenda perang anti-tembakau lewat gugatan class action yang ditujukan kepada industri-industri besar tembakau Amerika dengan alasan kesehatan publik, justru dihasilkan sebuah sistem proteksi bagi industri tembakau negara itu. Berdasarkan MSA 1998, jelas sekali dalam 25 tahun ke depan sejak MSA diteken, industri tembakau Amerika telah “diamankan.” Kontradiksi ini terus berlanjut dengan pengamanan potensi nilai perjanjian tersebut yang kemudian dikenal sebagai surat utang tembakau (tobacco bonds) untuk sumber pendanaan anggaran negara bagian. Di sisi lain, proses terwujudnya MSA 1998 pun terjadi di tengah gencarnya pembahasan proposal hukum pengendalian tembakau internasional yang telah berjalan sejak 1994 dan kemudian menghasilkan FCTC pada 2003.
Maka dari sudut pandang kepentingan Amerika, MSA 1998 jelas merupakan sebuah bentuk persiapan untuk menjamin industri tembakaunya menghadapi agenda perang global yang akan segera datang. Fakta laiknya adalah agenda perang global anti-tembakau yang dipelopori Amerika, lebih ditujukan kepada pengendalian industri, yang sebetulnya bertolak belakang dengan klaim bahaya rokok bagi kesehatan. Kampanye itu juga tidak lebih hanya sebuah perang retorika yang memanfaatkan ketergantungan publik terhadap otoritas kesehatan.
Tujuannya untuk menciptakan rasa takut dari teror bahaya merokok terhadap kesehatan manusia. Teror ini kemudian menghasilkan demand bagi kebutuhan yang muncul untuk menghadapi rasa takut. Menciptakan sebuah peluang pasar untuk produk NRT bagi industri farmasi. Di sisi lain, tembakau juga diposisikan sebagai anchor dalam drama melawan kanker.
Tidakkah bila ditanya “apa penyebab penyakit kanker?” persepsi seseorang saat ini akan langsung terarah kepada tembakau atau rokok? Sementara itu, faktor lain yang disebabkan dinamika pertumbuhan industri modern ditempatkan dalam relasi minor. Motif ini tentu tidak mengada-ada apabila persepsi publik terhadap penyebab teror kanker beralih pada kesadaran bahwa ada yang salah dengan gerak industri dalam peradaban modern. Dengan demikian akan mendorong sebuah perilaku untuk kembali pada gaya hidup alami.
Kepercayaan terhadap solusi kesehatan publik pun beralih kepada metode-metode holistik yang sangat jauh dari prinsipprinsip medis modern, yang bisa dilihat mulai menggejala di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pihak lain yang mendapat keuntungan dari kampanye antitembakau adalah industri tembakau itu sendiri. Harus diakui, teror bahaya tembakau yang menyebar secara global telah ikut membuka peluang bagi industri tembakau, khususnya Trans-National Tobacco Company (TTC), seperti Philip Morris International, British American Tobacco, Imperials Tobacco, Japan Tobacco, dan Korea Tobacco & Ginseng (KT&G).
Lalu, apa arti dari semua ini? Jawabannya: ratifikasi FCTC adalah amunisi perang global antitembakau untuk menggoyang pemain lain di seluruh dunia yang tidak memiliki kesiapan menghadapi tekanan kebijakan dan tren dominasi global. Tujuannya, untuk menjatuhkan kekuatan industri domestik akibat tekanan kebijakan yang didorong oleh FCTC. Lewat tekanan ini, diharapkan terjadi penurunan tingkat kompetisi, dan membuka peluang pasar baru.
Apabila dilihat lebih mendalam, momentum dari kampanye global anti-tembakau yang gencar dilakukan dimaksudkan untuk membuka peluang baru bagi gerakan konsolidasi global terhadap industri tembakau di seluruh dunia. Tujuannya menciptakan kendali potensi keuntungan triliunan dolar dari industri tembakau global yang diwakili kekuatan tertentu.
Selain itu, bila membandingkan sepak terjang RockefellerMorgan di industri farmasi khususnya agenda kampanye melawan kanker, tampak kecenderungan yang mengarah pada kemungkinan keterlibatan praktik-praktik yang sama dengan agenda perang melawan tembakau. Apalagi hubungan Rockefeller-Morgan juga telah terikat lama dengan perkembangan industri tembakau, baik di Amerika maupun Eropa.
Artinya, industri farmasi yang mewakili rezim kesehatan dengan industri tembakau berada pada satu kendali kekuasaan dan kepentingan modal yang tidak berbeda. Dari titik ini, bukan suatu yang berlebihan apabila kemudian muncul berbagai spekulasi tentang motif di balik agenda kampanye anti-tembakau, karena tembakau telah ditempatkan sebagai agen ganda, sebagai musuh sekaligus kawan. Apakah dengan demikian agenda kampanye anti-tembakau akan bermuara pada ditutupnya industri tembakau dan berhentinya konsumsi tembakau atau rokok di dunia? Kalau dilihat dari kondisi yang ditetapkan dalam MSA 1998 di Amerika, hal itu baru akan terjadi sampai 2023.
Sementara menunggu, gerakan ekspansi global perusahaan besar multinasional tembakau dan rokok akan terus membangun gurita industri mereka secara global. Globalisasi dan perdagangan bebas telah menjadi impian bagi kekuasaan modal. Dengan kalimat berbeda bisa dikatakan, sebagai industri yang telah memiliki fondasi yang kuat, kehilangan 20 persen pangsa pasar tembakau di satu negara bukan berarti apa-apa, apabila bisa mendapat 50 persen pangsa pasar di negara lain.
Artikel ini diambil dari buku Muslihat Kapitalis Global yang ditulis OKTA PINANJAYA WASKITO GIRI SASONGKO | Baca lengkap literasi kretek di sini