petani tembakau di tengah kenaikan cukai
OPINI

Kenaikan Cukai Rokok, Ancaman Serius bagi Ketenagakerjaan Indonesia

Salah satu sektor yang menarik dan cukup penting dalam sektor agraria adalah pertanian tembakau. Sektor ini menarik karena tembakau dan produk turunannya seperti rokok memberikan pemasukan besar bagi kas negara melalui cukai dan pajak. 

Di samping itu, di tengah kondisi pandemi seperti ini, industri hasil tembakau tetap berkontribusi nyata terhadap negara, baik memberikan sumbangan kepada negara maupun menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup stabil.

Setidaknya, setiap tahun lebih dari 150 triliun disumbangkan industri hasil tembakau kepada negara. Seharusnya pemerintah jeli melihat ini dan melindunginya, sementara banyak sektor lain yang bergelimpangan, bahkan sekelas BUMN pun sempat menjadi beban negara.

Sialnya, pemerintah berwacana membuat sebuah kebijakan baru untuk menaikan cukai rokok, kenaikan cukai rokok yang tinggi akan berdampak kepada kerugian yang besar bagi konsumen dan pemerintah. 

Kenaikan cukai selalu diikuti dengan kenaikan harga rokok. Kenaikan harga rokok ini akan menjadikan beban tidak hanya kepada konsumen, tetapi kelak juga kepada pabrikan dan yang dirugikan dalam kebijakan ini adalah petani tembakau dan cengkeh.

Pemerintah menaikkan cukai rokok ini dengan asumsi, bahwa kebijakan demikian dapat mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Tetapi di sisi yang lain, ada bau-bau amis jika perokok kelak akan diarahkan untuk menggonsumsi nikotin yang dijual dan dikembangkan oleh industri farmasi. Perokok dipaksa untuk menikmati nikotin kimiawi ketimbang nikotin alami.

Kenaikan cukai yang tinggi adalah tanda jika pemerintah sedang merampas hak warga negaranya. Rokok adalah barang legal dan mengonsumsinya dilindungi Undang-undang. Bagi perokok, aktivitas merokok menjadi bagian relaksasi dan rekreasi.

Merokok dianggap lebih murah dibanding aktivitas lain untuk relaksasi dan rekreasi seperti jajan makanan ringan, menonton bioskop, pergi ke lokasi wisata, dan lainnya. 

Lebih jauh lagi, negara perlu mempertimbangkan tiga hal dampak kerugian dari kenaikan cukai rokok. 

produsen rokok skala kecil

Dari kenaikan cukai rokok yang tinggi maka omzet pabrikan akan mengalami penurunan sebesar 15-20%. Saat ini saja telah terjadi penurunan volume penjualan industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume masih berada di angka 2%.

Angka inflasi kita masih berada di angka 3%, pertumbuhan ekonominya pun stagnan di angka 5 persen, di sisi lain juga terjadi penurunan daya beli masyarakat. Bahwa dengan adanya kenaikan cukai rokok yang tinggi tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. 

Kondisi ini akan membuat konsumen tidak dapat menjangkau harga rokok, sehingga pabrikan akan mengalami penurunan omzet, banyak pabrik rokok yang akan gulung tikar. Alih-alih menaikan pendapatan negara dari sektor cukai justru yang terjadi adalah negara akan kehilangan pendapatan besar dari sektor ini.

Pada sektor ketenagakerjaan, kenaikan cukai yang tinggi berakibat pada penurunan permintaan tembakau dari pabrikan ke petani sebesar 30%, sementara untuk permintaan cengkeh penurunannya sebesar 40%. Dari penurunan omzet pada dampak pertama akan berefek kepada serapan bahan baku dikarenakan industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang. 

Dapat dibayangkan ada 1 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh yang menggantungkan hidupnya dari sektor industri hasil tembakau. Penurunan permintaan tembakau dan cengkeh dari pabrikan ke petani nantinya akan membuat petani kebingungan melempar hasil panen mereka. Kalaupun ada yang menyerap sudah dapat dipastikan para tengkulak yang bermain disana, harganya dipaksa serendah mungkin, petani yang tak punya pilihan mau tak mau akan melemparnya ke tengkulak.

Petani merugi karena harga jual rendah. Dapat kita bayangkan bagaimana nasib selanjutnya para petani tembakau dan cengkeh kedepannya. Belum lagi dampak PHK bagi buruh akibat gulung tikarnya pabrik rokok serta jutaan orang yang turut terlibat dalam industri rokok dari hulu ke hilir. Sudahkah pemerintah siap menanggulangi dampak kerugian dari sektor ketenagakerjaan ini?

Disisi lain, semakin maraknya peredaran rokok ilegal. Kenaikan cukai rokok yang tinggi sudah pasti akan menaikkan peredaran rokok ilegal. Ketika konsumen mengonsumsi rokok legal bercukai, negara mendapatkan keuntungan yang paling besar, sebab dalam sebatang rokok konsumen menanggung beban cost sebesar 70% untuk pajak negara. 

Sementara rokok ilegal tidak menanggung beban cost cukai dan pajak negara lainnya, sehingga produsen rokok ilegal dapat menjual produknya jauh lebih murah dibanding rokok legal. Ketika konsumen dihadapkan pada semakin tidak terjangkaunya harga rokok legal, maka mengonsumsi rokok ilegal akan menjadi pilihan.

Rokok ilegal akan membanjiri pasar seiring dengan tingginya angka permintaan. Lalu, tidak ada konsumen rokok yang loyal semua orang tahu bahwa perokok dapat beradaptasi dengan jenis rokok lain yang baru dikonsumsinya hanya dalam jangka waktu 3 minggu. Harga rokok legal yang tidak terjangkau dan sifat adaptasi yang cepat dari konsumen rokok inilah yang menjadi ceruk pasar bagi produsen rokok ilegal.