rokok ilegal merugikan negara
OPINI

Kala Rokok Ilegal Menggerogoti Keuntungan Negara

Rokok ilegal semakin marak dan menggerogoti keuntungan negara.


Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang memusnahkan 4.104.688 batang rokok ilegal di desa Gampingan. Rokok ilegal yang dimusnahkan ini, dikutip dari tvonenews.com, merupakan barang bukti penindakan pada 2021.

Contoh di Malang ini adalah part kecil dari besarnya peredaran rokok ilegal di negeri ini. Bea dan Cukai sepertinya akan bekerja lebih keras pada tahun ini, sebab kenaikan cukai rokok yang tinggi adalah pemicu utama tumbuh suburnya rokok ilegal di Indonesia. 

Terlepas negara mau mengakui atau tidak, jika industri hasil tembakau adalah BUMN swasta mereka, menaikkan cukai rokok adalah seringan-ringannya cara pemerintah untuk mendapatkan pemasukan negara yang banyak dan instan. Sungguh terasa mengada-ada jika alasan menaikkan cukai supaya pemerintah bisa menekan prevalensi merokok.

rokok ilegal beredar

Bagi pemerintah, pun juga bagi teman-teman yang membenci rokok, kenaikan cukai rokok adalah bagian dari kegiatan mengendalikan konsumsi. Namun sepertinya mereka tidak kenal bagaimana cara perokok bekerja. Rokok mahal bukan alasan mereka untuk berhenti, sebab mereka masih bisa mencari rokok-rokok golongan bawah atau tingwe. 

Kenaikan cukai ini berdampak pada perpindahan merek rokok para perokok, sehingga memicu pasar-pasar ilegal untuk beradu nasib mengisi ruang-ruang kosong rokok murah.

Memang secara sederhana kita bisa mengatakan kinerja pengawasan Bea dan Cukai bagus sebab bisa menangkap dan memberangus rokok ilegal, tetapi jika kita pikir lebih dalam lagi kerja Bea Cukai adalah konsekuensi logis yang harus mereka terima sebab kecerobohan menaikkan cukai rokok.

Banyak orang yang melakukan praktik produksi dan penjualan rokok ilegal sebab mereka tau pasar ini menjanjikan, apalagi kenaikan cukai rokok semakin tidak bisa masuk pikiran orang waras.

Praktiknya pun beragam, ada yang terang-terangan penjualan rokok polos (tanpa cukai), ada pula yang berpita cukai tapi itu ternyata pita cukai yang didapat dari antah berantah.

Peredaran rokok ilegal ini biasanya terjadi di wilayah-wilayah pinggiran dan perbatasan, tak jarang bahkan ada yang berani menjajakannya di marketplace. Semakin rokok ilegal banyak, semakin meluas peredarannya. 

Pemasukan negara dari cukai rokok memang besar, namun kerugiannya juga sangat besar. Dari satu part yang terjadi di Malang saja misalnya, dari 4 juta batang  kerugian negara mencapai 2 miliar. Bisa bayangkan berapa kerugian negara yang bisa dihitung jika semua rokok ilegal bisa ditangkap?

Pemerintah seharusnya berpikir jernih soal ini? Ada banyak solusi sebenarnya lebih adil dan bijaksana dan pemerintah tau itu, kenapa tidak melakukannya.