rokok ilegal indonesia
OPINI

Rokok Ilegal Akan Banjiri Indonesia, Negara Merugi

Rokok ilegal diperediksi akan meningkat sebab rokok legal semakin tak terjangkau. Hal ini akan merugikan negara.


Cukai naik di tahun 2022, imbasnya harga rokok akan naik pula. Kenaikan rata-rata 12%, walaupun ada perlakuan beda terhadap sigaret kretek tangan yang hanya naik 4.5%. Tetapi tetap saja akan berdampak maraknya rokok ilegal. 

Perlu diingat, bahwa aktivitas merokok tidak bisa dipaksakan, begitu juga larangan merokok. Merokok dan tidak merokok itu pilihan hidup. Keduanya mempunyai dasar tersendiri sesuai diri masing-masing.  

Jika alasannya kesehatan, keduanya sama. Ukuran yang bisa menentukan sehat dengan merokok dan tidak merokok adalah daya tubuh individu masing-masing. Yang tidak merokok dengan alasan demi kesehatan badannya tidak salah, yang merokok untuk meningkatkan kesehatan dirinya juga tidak salah.

Sebab sejarah rokok kretek dulunya bagian dari obat alternatif penyembuhan salah satu penyakit yaitu sakit bengek (baca referensi sejarah ditemukannya rokok kretek di Kota Kudus). Lain itu, rokok mengandung nikotin alami yang diperlukan tubuh manusia dengan jenis penyakit tertentu. 

Bicara nikotin alami selain pada tembakau, sebetulnya banyak sekali terkandung pada tumbuhan sekitar kita, bahkan sering kita konsumsi.

Ambil contoh pada kembang kol, sayuran terong, kentang bahkan tomat dengan kadar yang berbeda-beda.

Pertanyaannya, apa salahnya jika manusia mengkonsumsi tembakau yang mengandung nikotin alami dengan metode dibuat rokok?.  Bisa jadi, pelarangan rokok hanya akal-akalan orang tertentu demi kepentingan pribadi dalam rangka memonopoli perdagangan nikotin. 

Harusnya persaingan dagang dilakukan secara sehat. Sangat jahat jika dilakukan pembunuhan karakter. Seperti halnya rokok kretek dicap jangat membunuhmu, biang segala penyakit dan lain sebagainya. 

rokok murah

Ketimbang membeli rokok ilegal, lebih baik membeli rokok yang enak tapi harganya terjangkau.

Asal tahu saja pembunuhan karakter kali pertama dilakukan oleh ilmuwan asal negara paman sam. Saat itu rokok sampel bahan riset adalah rokok dari bahan tembakau saja dengan bahan kertas pembalut tidak mudah patah, jadi sampelnya bukan rokok kretek. Karena rokok kretek itu sendiri punya kekhasan bahan baku cengkeh dicampur dengan tembakau lokal kadar minyak kandungan minyak pada daun tembakau lebih besar dari pada tembakau asal luar. 

Celakanya, hasil riset tersebut diadopsi mentah-mentah para ilmuwan di Indonesia. Bahkan tidak ada lanjutan riset berdasarkan produk rokok kretek khas Indonesia. Akhirnya mereka (ilmuwan Indonesia) ikut-ikutan mengkampanyekan pengendalian rokok. 

Kalau mau jujur, harusnya yang dikendalikan adalah produk rokok yang hanya berbahan tembakau saja, dan tembakaunya bukan asal Indonesia. Karena jelas-jelas karakter tembakau Indonesia dengan dari luar berbeda, juga jelas karakter rokok kretek dengan rokok lainnya berbeda juga. Selain itu sejarah temuannya pun juga berbeda.

Lucunya lagi, pemerintah Indonesia justru mengadaptasi dengan aturan buatan negara paman sam, salah satunya aturan “low nikotin low tar”. Sedangkan bahan low nikotin dan low tar dengan kearifan lokal hanya terkandung  dari luar dan hanya produk rokok luar yang bisa memenuhi tanpa syarat (produk rokok inilah yang dulu pernah sebagai sampel dalam riset). 

Selanjutnya, jika alasan ekonomi. Yang tidak merokok hidup irit, sebetulnya yang merokok pun demikian. Karena merokok itu aktifitas legal di atur negara yang tujuannya tidak jauh untuk relaksasi dan rekreasi. 

Perokok biasanya cenderung diam ditempat sambil menikmati rokoknya. Bahkan tidak sedikit memilih merokok di rumah sudah cukup daripada pergi untuk merilekskan tubuhnya. Tidak butuh rekreasi atau keluar dengan biaya ongkos lebih besar. Cukup dengan merokok 1 atau 2 batang kebutuhan relaksasi dan rekreasi terpenuhi. 

Apalagi orang Indonesia punya budaya merokok dari dulu. Kita pasti masih teringat cerita rakyat yang melegenda tentang Roro Mendut jualan rokok sampai antri. Ini menjadi salah satu bukti budaya merokok mengakar. Ada lagi cerita rakyat tentang Sunan Kedu, Sunan Kudus bahkan Pangeran Katandur di Madura juga menjadi bukti bahan rokok sudah ada dari dulu dan bermanfaat bagi manusia. 

Logikanya, andai saja tanaman tembakau tidak bermanfaat bagi manusia, mana mungkin beliau-beliau membolehkan bahkan memerintahkan untuk dibudidayakan. Pasti mereka para Auliya’/Wali (kekasih Tuhan) akan melarang bahkan membumihanguskan sejak dulu. 

Nah,  faktanya aktivitas merokok kretek orang Indonesia sudah menjadi tradisi dan budaya yang dilakukan orang terdahulu. Jadi adanya kenaikan cukai yang terjadi tiap tahun dan girohnya untuk pengendalian konsumsi tembakau dalam hal ini rokok kretek adalah kebijakan sia-sia. 

Ternyata benar adanya, berdasarkan hasil Indodata pada tanggal 24 Oktober 2021, bahwa mayoritas perokok tidak akan menghentikan aktivitas merokok walaupun cukai naik dan harga rokok naik. 64.70% perokok akan merubah pilihan jenis dan merek rokok tertentu dengan harga terjangkau dan murah. Dari 64.70% perokok, 65.13% tidak akan segan membeli rokok ilegal atau melinting sendiri. 

Dengan demikian, justru kenaikan cukai yang terjadi membuka lebar-lebar pintu kran rokok ilegal. Saat ini pertumbuhan konsumsi rokok ilegal di Indonesia mencapai 31.64%, sisanya 68.36% konsumsi rokok legal dengan berbagai macam merek, hasil survei Indodata.

Menurut perhitungan Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia perhari mencapai 29.284 batang / 26.30% dari total kumulatif peredaran rokok perhari. Kemudian akan menimbulkan potensi kerugian negara berdasarkan peredaran rokok ilegal mencapai 53,18 triliun tiap tahunnya.