buruh tembakau anak
OPINI

HRW Memfitnah Petani Tembakau Mempekerjakan Anak-anak

24 Mei 2016, Human Right Watch (HRW) Indonesia merilis sebuah laporan panjang berjudul [“Panen dengan Darah Kami”, Bahaya Pekerja Anak dalam Pertanian Tembakau di Indonesia. Kurang lebih sebulan kemudian, tepatnya pada 21 Juni 2016, organisasi ini menerbitkan video di youtube berjudul “Indonesia: Buruh Tembakau Anak-anak Menderita Demi Keuntungan Perusahaan”

 

Laporan dan Video HRW Indonesia

Laporan dan video HRW Indonesia ini adalah mega proyek penelitian yang besar. Mereka, sebagaimana dirilis dalam websitenya, menggarap penelitian ini pada 2014-2015. Mereka meneliti masyarakat petani tembakau di 10 kabupaten berbeda di empat proinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

 

Tidak tanggung-tanggung, penelitian selama setahun itu berhasil mewawancarai 132 anak usia-8-17 tahun yang dilaporkan bekerja di pertanian tembakau.

 

Dengan sangat baik, HRW menjelaskan kenapa perburuhan anak di ladang tembakau adalah sebuah kekejaman. Menurut laporan yang judulnya penuh darah itu, rata-rata anak yang diwawancara memulai bekerja sebelum usia 15 tahun dan sekitar tiga perempat anak yang diwawancarai mulai bekerja di pertanian usia 12 tahun.

 

Tidak cuma itu, dengan gamblang juga HRW bisa memberikan poin-poin spesifik tugas anak-anak di ladang pertanian tembakau seperti, menggali tanah dengan cangkul untuk mempersiapkan ladang; menanam bibit tembakau; menyiram tanaman; memberikan puuk; mencabuti bunga dan menyburkan daun dari tanaman; menyingkirkan cacing dan serangga dengan tangan; mencampur dan memberi pestisida, dst.

Siapapun akan terketuk hatinya dan menyumpah serapahi para petani tembakau jika membaca laporan HRW Indonesia ini. Bayangkan, memperkerjakan anak saja sudah salah besar, apalagi tidak dibayar. Silahkan baca beberapa penggal laporan berikut:

 

Beberapa pekerja anak tidak dibayar untuk pekerjaannya, baik karena bekerja di ladang milik orangtua atau tenaganya dipertukarkan dengan buruh tani lain. Misalnya, Agus, anak 17 tahun di Magelang yang meninggalkan bangku sekolah dan bercita-cita jadi “petani sukses”, mengatakan soal keluarganya berdagang dengan tetangga di desa mereka. “Saya bekerja untuk tetangga. Jika saya ada kesempatan, saya membantu tetangga menanam dan memanen… Saya tak dibayar karena tetangga juga membantu orangtua saya di ladang.” Sambil memainkan jarinya, dia menambahkan, “Itu bentuk persaudaraan di sini. Kami saling bantu.”[31]

 

Awan, pekerja anak 15 tahun di Pamekasan, menjelaskan sistem yang sama antar sesama keluarga di desanya. Ketika ditanya apakah ia dibayar saat bekerja untuk tetangga, ia berkata, ”Tidak, mereka tak pernah bayar saya. Mereka beri saya roti atau minuman. Saya harus bantu mereka karena jika saya membantu mereka, mereka juga akan membantu saya. Kami harus saling menolong satu sama lain untuk menyelesaikan panen sebelum daun tembakau berubah kuning (busuk).”
———————-
Laporan dan film dokumenter yang dirilis HRW Indonesia ini menjadi rujukan berita di berbagai media nasional mapun internasional.

 

Tapi, apakah laporan dan film dokumenter HRW Indonesia bisa dipertanggungjawabkan? Tentu saja bisa, setidaknya dipertanggungjawabkan di hadapan pendonornya.

 

Tabayyun Narasi Indonesia Menjawab Semua

Video Narasi Indonesia ini menjadi klarifikasi atas fitnah kepada petani tembakau Indonesia. Ya, fitnah. Sebab laporan dan video yang disajikan oleh HRW tidak hanya framing, tetapi kebohongannya direncanakan.

 

Silahkan tengok saja video di bawah ini, maka Anda akan memahami apa yang sebenarnya terjadi.