penikmat tingwe berkumpul
Tingwe

Membangun Kesadaran Penikmat Tingwe dari Ancaman Kebijakan

Tingwe atau linting dewe sedang menjadi fenomena, setidaknya selama satu atau dua tahun terakhir. Kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi membuatnya menjadi solusi terbaik untuk tetap bisa ngebul. Bahkan, lebih dari sekadar solusi, posisi tingwe di hadapan masyarakat kini menjadi lebih tinggi. 

Dulu, tingwe seringkali diidentikkan dengan orang tua. Identik dengan orang tua dikarenakan penikmat tembakau tingwe didominasi oleh orang tua. Kini, merokok tingwe telah menjadi tren di kalangan anak muda (bahkan perkotaan). 

Mereka tak lagi malu biar pun disebut seperti orang tua jika mengonsumsi produk turunan hasil tembakau ini. Fenomena tingwe menjalar ke berbagai kelompok usia. Mulai dari anak muda hingga orang tua mengonsumsi tingwe. Akses mendapatkan produk tingwe pun kini mudah, sudah banyak toko tembakau baik offline maupun online yang menjual tembakau tingwe.

Tapi penikmat tingwe harus mulai sadar bahwa ke depannya kebijakan pemerintah yang eksesif juga akan mulai menyasar produk tingwe. Hari ini mungkin kita masih bisa menikmati beragam jenis tembakau dengan harga terjangkau, tapi ketika nanti kebijakan cukai untuk tembakau iris semakin eksesif, maka harganya jadi tidak lagi terjangkau. Tembakau iris adalah penamaan bagi jenis tembakau untuk tingwe yang dikenakan tarif cukai.

Kebijakan eksesif yang menyasar produk tingwe bisa saja terjadi ketika pemerintah dan antirokok melihat fenomena tingwe yang tumbuh secara bisnis dan konsumsi. Pemerintah ya tentu saja kebutuhannya untuk persoalan penerimaan negara, sementara bagi antirokok segala jenis konsumsi tembakau dianggap sebagai persoalan yang sama dengan rokok.

Menyoal kebijakan, selain kenaikan tarif cukai, ada juga persoalan potensi penindakan terhadap penjualan tembakau yang tidak bercukai, karena bisa dikategorikan sebagai perdagangan ilegal. Tentu sanksinya akan merujuk kepada peredaran rokok ilegal, yakni denda dan pidana.

Dari sini kesadaran akan pembelaan terhadap nasib keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) harus dibangun. Isu mengenai tingwe bukan lagi sebatas konsumsi, tapi juga next level berdiri untuk berpihak kepada IHT. 

Keberpihakan harus ditanamkan, sebab selain menghadapi ancaman kebijakan pemerintah yang eksesif, ada pembelaan bagi nasib petani tembakau dan cengkeh yang menjadi bagian dari mata rantai tingwe.

Hentikan perdebatan mana yang lebih baik untuk dikonsumsi dengan membanding-bandingkan antara rokok konvensional dan tingwe. Semuanya sama karena sama-sama produk turunan dari hasil tembakau, semuanya sama karena sama-sama menghadapi ancaman baik ancaman kebijakan pemerintah maupun kampanye antirokok yang massif. Maka seharusnya semua konsumen yang mengonsumsi produk turunan hasil tembakau harus Bersatu dalam melawan ancaman terhadap keberlangsungan IHT.

Kesadaran dan keberpihakan  ini cocok sekali dengan lirik lagu Iwan Fals yang berjudul “Kesaksian”. Begini liriknya: “Orang-orang Harus dibangunkan. Aku bernyanyi Menjadi saksi. Kenyataan Harus dikabarkan Aku bernyanyi Menjadi saksi”.