tembakau gorila
Tingwe

Mengenal Tembakau Gorila, Tembakau yang Dilarang oleh BNN

Sebelum viral dan dilarang oleh pemerintah, tembakau Gorila sempat menjadi favorit di kalangan pelajar, mahasiswa dan kaum muda di Indonesia. Penjualan tembakau, yang juga dikenal sebagai tembakau super, ini juga mudah. Lapak online di pelbagai platform bebas dan santai saja menjual barang ini.

Setelah menjadi barang haram, peredaran tembakau gorila menjadi senyap. Hanya kalangan terbatas yang tahu. Dijual lewat media sosial secara anonim dan referensi mulut ke mulut.

Biasanya tembakau gorila dijual secara jadi alias sudah diracik dan dilinting, konsumen tinggal hisap. Harga jenis ini mencapai puluhan ribu. Sedang harga tembakau belum racikan alias mentah, dijual ratusan ribu rupiah per gram. Pembeli mentah, harus meracik dan mencampur sendiri dengan tembakau asli. Lalu melintingnya menjadi rokok seperti biasa.  

Secara etimologi tidak jelas asal-usul penyebutan menjadi “tembakau gorila.”  Menurut cerita urban di dunia digital, sebutan gorila pada jenis tembakau ini terkait dengan dampak “fly” ketika dikonsumsi. Sejenis dengan dampak penggunaan ganja atau ekstasi.

Konon, persisnya, efek dari konsumsi tembakau jenis ini seperti dikejar gorila. Ada yang menyebut seperti ditimpa gorila. Kira-kira sedahsyat itu dampak konsumsi tembakau jenis ini.

Nah secara jenis, tembakau gorila memiliki beberapa jenis sinonim seperti Hanoman, Sun Go Kong, Natareja dll. Namanya identik dengan rumpun kera.

tembakau gorila berbahaya

tembakau gorila berbahaya


Menurut penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) Tembakau Gorila mengandung ganja sintetis jenis 5-fluoro ADB, sebuah zat yang masuk daftar narkotika golongan 1 nomor 95.

Maka per 9 Januari 2017, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melarang peredaran Tembakau Gorila kecuali untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya pengguna dan pengedar Tembakau Gorila dapat dikenai sanksi pidana Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

Konsumen Tembakau Gorila secara umum akan mengalami gejala asfiksia ketika menghisap rokok berbahan baku campuran tembakau gorila dan tembakau asli. Gejala asfiksia sendiri adalah gejala kekurangan oksigen dalam tubuh dan disertai dengan penumpukan karbon dioksida. Dalam sebuah riset di Jepang, ditemukan 10 kasus kematian akibat konsumsi tembakau gorila.

Dalam kasus Indonesia, konsumen Tembakau Gorila biasanya mengkonsumsinya layaknya konsumsi ganja. Dilinting dengan tembakau rokok dan kemudian dihisap seperti rokok pada umumnya. Efek fly seperti tertimpa gorilla muncul bersamaan dengan halusinasi, rasa senang berlebihan, muntah, blackout dan tentu kecanduan dan ketergantungan.  

Ngeri juga ya dampaknya. Mending main aman. Kita hisap rokok kretek sambal minum kopi tubruk biasa saja ya. Itu saja sudah bikin hepi, bisa melupakan mantan. Eh.