logo boleh merokok putih 2

Tembakau Sintetis, Sekali Isap Seperti Ketindihan ‘Gorila’

tembakau sintetis

Tembakau Sintetis tergolong sebagai zat psikotropika baru. Alias ada ancaman penjara ketika Anda mencoba-coba mengkonsumsinya.

Namanya mencuat karena banyak artis tertangkap Polisi lantaran mengonsumsi tembakau jenis ini. Ya, tembakau ini bukan tembakau original yang biasa menjadi konsumsi khalayak ramai. Bentuknya memang persis seperti tembakau pada tembakau rokok lintingan. Namun sejatinya BNN menggolongkan tembakau ini sebagai zat psikotropika baru. Alias ada ancaman penjara ketika Anda mencoba-coba mengonsumsinya.

Tembakau sintetis bagi kalangan penggunanya sebagai “Gori”. Gori adalah kependekan dari tembakau gorila. Meski sering diidentikkan dengan ganja, tembakau  gorila ini bukanlah ganja. Tembakau ini tidak mengeluarkan bau dan aroma ketika terbakar Sebaliknya, ganja memiliki bau dan aroma khas ketika terbakar.  Meski begitu, dua-duanya menghasilkan efek fly, melantur atau melayang ketika menghisapnya.

Di kalangan Narkobawan alias pecandu narkotika, tembakau  ini menjadi alternatif murah meriah dan mudah mendapatkannya. Wajar pada masanya, sekitar tahun 2017an, tembakau ini masih mudah beredar dan bebas menjualnya di media sosial. Jadi ketika para Narkobawan kehilangan akses beli ganja dan kantong tipis, mereka lari pada tembakau memabukkan ini. 

Bahaya konsumsi tembakau sintetis ini adalah ketergantungan dan gangguan psikiatri seperti keinginan bunuh diri, cemas, agresi, psikosis dan sejenisnya.

Tembakau ini dikenal juga sebagai tembakau gorila itu ada dua versi asal. Pertama karena efek dari konsumsi tembakau ini seperti terkena tampol gorila. Kedua, cap gorila adalah merk paling populer di antara tembakau sintetis di pasaran.

Di pasaran sendiri, tembakau ini memiliki merk seperti Ganesa, Hanoman, Badak, Gorila, dan Thunderbear. Namun merek yang paling terkenal di pasaran adalah cap Gorila. Jadi wajar, tembakau sintetis identik dengan tembakau gorila atau gori.

Tembakau ini merupakan komposisi tambahan bahan kimia industri ke daun tembakau original atau rumput atau daun lain. Para penjual mengemas dan menjual tembakau ini dengan harga murah ketimbang tembakau original.

Konsumsi tembakau sintetis merupakan tindakan kriminal. Tembakau ini termasuk narkotika golongan satu, yang penggunaannya tidak boleh sembarangan. Penggunaan dalam bentuk cair atau liquid atau dalam bentuk daun tembakau itu hanya boleh untuk tujuan akademik dan ilmu pengetahuan. 

Efek Konsumsi Tembakau Sintetis

tembakau gorila jangan coba-coba
Jangan coba-coba tembakau gorila!

Efek konsumsi tembakau ini lebih kuat dan dahsyat ketimbang dengan ganja original. Hal tersebut akibat dari efek kimia sintetis tembakau ini ratusan kali lipat lebih kuat. Oleh karena meniru, mirip dan berdampak seperti ganja original, pemerintah mengategorikan tembakau ini sebagai narkoba psikoaktif. 

Nah konsumsi tembakau ini tergolong sederhana. Persis dengan cara merokok ganja atau merokok lintingan tembakau original. Tidak heran, tembakau ini sempat populer sebelum dilarang oleh pemerintah pada awal tahun 2020.

Tembakau ini mengandung senyawa kimia sintetik yang beragam. Namun senyawa utama dari tembakau ini adalah senyawa psikoaktif alami atau THC, yang komposisinya mirip dengan ganja original atau cannabis Sativa.

Efek dari senyawa kimia sintetis di tembakau ini adalah munculnya euphoria sebagai hasil dari peringkat sistem reseptor dalam otak. Dan resikonya ternyata lebih bahaya dan merusak ketimbang dengan ganja original.

Secara umum dampak setelah mengkonsumsi tembakau sintetis ini, konsumen akan merasakan nyeri dada, pusing, mual, muntah, kerusakan ginjal, ngilu, kejang, penglihatan kabur, bingung, sakit kepala dan sebagainya.

Gejala psikosis yang muncul setelah mengkonsumsi tembakau sintetis ini biasa emosi menjadi tidak mudah dikontrol, suka marah, mengamuk, halusinasi. Pokoknya ngeri dah. Jadi bos semua, jangan pernah coba-coba, ya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis