logo boleh merokok putih 2

Negara Rugi 1 T Sebab Rokok Ilegal, tapi Kenaikan Cukai Rokok Makin Barbar

membakar cukai rokok

Baru-baru ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penyelundupan rokok ilegal. Tidak tanggung-tanggung, dalam kasus ini kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Terungkapnya kasus pencucian uang dari rokok ilegal ini merupakan rangkaian panjang pengungkapan kasus penyelundupan rokok Ilegal dari Vietnam diamankan di perairan Berakit, Bintan oleh Kanwil Bea dan Cukai Kepri.

Maraknya rokok ilegal paling utama disebabkan oleh kenaikan cukai rokok yang semakin tidak masuk akal dari tahun ke tahun. Sejak itu pula, sebenarnya pemerintah telah menyadari jika implikasi dari kenaikan cukai, salah satunya adalah bertambah meluasnya peredaran rokok ilegal. Sebuah implikasi yang akan merugikan negara.

Teorinya sederhana. Seberapapun harga rokok melambung tinggi, hal itu tidak akan pernah menghentikan orang untuk merokok. Sebaliknya, perokok akan mencari alternatif rokok yang lebih murah, tingwe atau rokok ilegal (tanpa cukai).

Pemerintah selama ini menggunakan alasan kenaikan cukai rokok agar mengurangi prevalinsi merokok. Alih-alih membuahkan hasil, kebijakan itu malah merugikan banyak sektor, mulai dari petani, pabrikan, bahkan pemasukan negara itu sendiri.

Meskipun pada praktiknya, Bea Cukai berjibaku untuk memunahkan peredaran rokok ilegal, hal itu akan berbuah kesia-siaan belaka. Bisnis rokok ilegal begitu menggiurkan dan pangsa pasarnya cukup luas.

Lalu, apakah rokok ilegal benar-benar bisa hilang jika pemerintah tidak menaikkan cukai rokok? Jawabannya bisa iya, bisa tidak.

Kenaikan cukai rokok beriringan dengan kenaikan harga rokok. Semakin harga rokok tidak terjangkau, perokok akan mencari alternatif-alternatif lain untuk tetep bisa ngepul.

Terlalu naif memang mengatakan peredaran rokok ilegal bakal hilang dari dunia ini. Sama halnya berharap kejahatan hilang meski banyak polisi wira wiri berpatroli. Tapi setidaknya, rokok ilegal akan jauh lebih berkurang sebab konsumen saya kira sudah menyadari untuk membeli rokok legal.

Terkadang, keputusan pemerintah dan tindakannya ini cukup aneh. Mereka tahu, kenapa rokok ilegal kian marak, tetapi malah hanya fokus menangkapinya, tidak menyelesaikan persoalan di hulunya.

Pemerintah juga tidak pernah mau fair dalam alasan-alasan mereka menaikkan tarif cukai rokok. Mereka seakan enggan jujur untuk mengakui bahwa pendapatan dari sektor pertembakau lebih menjanjikan ketimbang merawat BUMN yang sering buntung ketimbang untung. Mereka selalu menjadikan alasan prevalensi rokok. Selalu itu dan itu.

Saya membayangkan, seandainya saya jadi petinggi negara, maka yang saya lakukan adalah merawat dengan sebaik-baiknya sumber pemasukan besar negara. Dalam konteks ini tentu saja industri hasil tembakau. Bukan malah membuat peraturan-peraturan konyol yang bisa membunuh sumber pemasukan itu sendiri.

Memang pada akhirnya kita perlu memahami betul pemerintah yang terlampau cerdas dalam menyusun dan mengetok kebijakan. Sebagai rakyat kecil, suara-suara kita itu seperti gelembung air. Begitu meletus, maka ya menjadi uap belaka di telinga mereka.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis

Moddie Alvianto Wicaksono

Moddie Alvianto Wicaksono

Analis di RKI. Tinggal di Yogyakarta.