Nikotin pada tembakau sering dibilang sebagai zat adiktif atau suatu zat yang menyebabkan penggunanya mengalami ketergantungan. Bahkan, kerap kali keberadaan nikotin disejajarkan dengan zat psikotropika heroin dan kokain.
Bila hal itu benar, betapa bodohnya pemerintah yang justru memberikan izin bagi produk tembakau untuk beredar luas dan dikonsumsi oleh rakyatnya. Malah pemerintah mendapatkan dana pembiayaan negara yang tinggi melalui cukai hasil tembakau?
Itu artinya pemerintah sengaja menjerumuskan rakyatnya ketergantungan dan mendapatkan manfaat berupa pendapatan negara yang sangat besar darinya.
Namun, pada kenyataannya konsumsi produk tembakau yang menghasilkan nikotin dapat digolongkan sebagai aktivitas yang menjadi kebiasaan. Sama seperti kebiasaan minum teh atau kopi. Tidak lebih itu.
Hanya saja karena orang mengkonsumsi nikotin harus membeli melalui produk rokok, vape, atau lainnya, maka seringkali dianggap menghabiskan uang untuk tindakan yang tidak bermanfaat.
Padahal kebiasaan merokok menurut sejumlah penelitian mampu menjadi sarana rekreasi murah serta mendorong timbulkan hormon bahagia pada diri seorang. Sehingga orang yang punya kebiasaan merokok lebih tahan terhadap depresi.
Aktivitas merokok bahkan disarankan untuk terapi bagi penderita alzheimer dan parkinson sebab mempunyai peran untuk membantu kerja otak.
Namun, bagi orang yang menyudutkan konsumsi nikotin dari produk tembakau ini sepertinya tidak sadar kalau nikotin juga terdapat pada tanaman utamanya jenis terong-terongan.
Terong memiliki kandungan nikotin 100 nanogram (ng) per gram, tomat hijau mengandung nikotin sebesar 42,8 ng per gram, kembang kol sebanyak 16,8 ng per gram, kentang juga terdapat 7,1 ng nikotin per gramnya.
Jadi, apakah kamu termasuk pernah menikmati nikotin dari sayuran-sayuran tersebut? Bagaimana, apakah menyebabkan kecanduan?