hal-hal yang diperhatikan petani tembakau pasca kenaikan cukai rokok
PERTANIAN

Pasca-Kenaikan Tarif Cukai, Petani Harus Memperhatikan 5 Hal Berikut Sebelum Tanam Tembakau

Selama puluhan tahun komoditas tembakau dianggap sebagai ’emas’ hijau karena mampu memberikan pendapatan yang relatif besar bagi petani. Itulah sebabnya tanaman tembakau dianggap bak emas. 

Di daerah yang komoditasnya adalah tembakau, petani yang menanam tembakau dianggap ‘kaya raya’ karena punya keberanian untuk bertaruh pada komoditas yang kualitasnya banyak dipengaruhi oleh faktor cuaca ini. Semakin jarang atau tak kena guyuran hujan di jelang musim panen memberikan kualitas terbaik tanaman tembakau. 

Namun, sejak satu dekade ke belakang perlahan tapi pasti ada perubahan kebijakan yang membuat komoditas pertembakauan justru ditekan oleh pemerintah. Komoditas berupa hasil tembakau dijadikan ‘rampokan’ pemerintah untuk menutup kesulitan keuangan negara melalui tarif pajak dan cukai yang tinggi. 

Hal itu yang membuat distribusi hasil jual komoditas pertembakauan jauh lebih besar disetorkan kepada pemerintah daripada kembali kepada para pekerja yang mengusahakan produk tembakau jadi dan bisa dinikmati konsumen. Dari para petani tembakau dan cengkeh, pekerja linting, jasa angkut, pabrik, dll, meski menyumbangkan tenaga mereka untuk negara agar bisa memperoleh pendapatan dari pajak dan cukai hasil tembakau. 

Dengan diputuskan bahwa terjadi kenaikan cukai sebesar 10% masing-masing untuk tahun 2023 dan 2024 mendatang, maka akan terjadi perubahan dalam sistem perniagaan hasil tembakau. Apalagi keputusan itu dilakukan sepihak oleh pemerintah tanpa mendengarkan masukan dari pelaku usaha dan petani yang menolak kenaikan tarif cukai. 

Pabrik legal yang mengeluh pendapatannya rontok hingga 50% lebih tidak lagi didengarkan karena kenaikan tarif cukai sebelumnya membuat harga rokok sudah lewat dari kemampuan daya beli konsumen. Terlebih pasca krisis ekonomi akibat pandemi dan ancaman resesi global mendatang. 

Hal itu masih ditambah peredaran rokok ilegal yang tidak mampu dibendung oleh pemerintah. Porsi 78% komponen pajak dan cukai membuat bisnis rokok ilegal makin menggiurkan bagi para pelaku. Para pemain rokok ilegal pun dikenal gesit dan punya ‘beking’ sehingga sulit untuk dibekuk. 

Dengan porsi yang sebesar 22% saja dari harga jual rokok yang ditentukan, membuat pengusahaan rokok udah mirip BUMN bekerja untuk pemenuhan pendapatan negara. Namun di sini, pemerintah tanpa modal selain kebijakan tarif cukai, juga tanpa risiko rugi karena semua ditanggung oleh pabrik rokok. 

Karena kebijakan tarif cukai itulah yang mengakibatkan pabrik meski mengencangkan ikat pinggang setidaknya supaya bisa hidup. Besaran 22% yang diterimanya meski bagi untuk membeli bahan baku dari petani, biaya angkut dan penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, buruh, operasional, pengepakan, distribusi, iklan, dan bagi hasil dengan pedagang akhir. Bukan main… 

Pasca-kenaikan tarif cukai pun berimbas ke petani sebagai penyedia bahan baku rokok. Dengan dihimpit oleh daya beli konsumen, cukai yang dibayarkan di awal, serta keberadaan rokok ilegal yang merajalela, kesulitan yang dialami oleh pabrik-pabrik rokok legal akan dipikul juga oleh petani.  

Dengan perubahan yang demikian, maka berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh petani ketika memutuskan menanam tembakau:

Permintaan Pabrik

permintaan pabrik rokok menurutn

Sebelum tanam meski diketahui tembakau yang ditanam untuk memenuhi kebutuhan apa, apakah pabrikan dan sebagai apa. Dengan diketahui sebelumnya, maka bisa mengukur serapan yang dibutuhkan oleh pabrik. 

Harga Beli Pabrik

harga beli pabrik

Dengan peraturan yang menempatkan rokok sebagai sumber pendapatan pemerintah dengan porsi 78% dari harga yang dibayarkan oleh konsumen maka ke depan nyaris tak mungkin pabrik mengeluarkan harga tinggi untuk bahan baku tembakau. Itu meski dicatat oleh petani, bahwa pertanian tembakau tidak bisa lagi seperti dahulu yang menghasilkan pendapatan besar bagi petani. 

Pasca-Kenaikan Cukai, Hitung Ulang Sebelum Ambil Modal Pinjaman 

Di daerah pertanian tembakau seringkali petani mengambil risiko tinggi dengan mengambil modal pinjaman yang berbunga tinggi. Padahal lanskap usaha pertembakauan sudah berubah drastis. Sebaiknya, hitung dulu sebelum memutuskan. Harga jual tembakau 3 tahun ke belakang yang anjlok bisa dijadikan acuan untuk menghitung kemungkinan pendapatan mendatang apabila tetap menanam tembakau. 

Biaya Sewa Lahan Dikembalikan ‘Wajar’

ladang tembakau

Kenaikan biaya sewa lahan untuk komoditas tembakau sebaiknya ditinjau ulang dengan membuat kesepakatan baru di tingkat lokal. Sebab, tak mungkin lagi petani tembakau menanggung biaya sewa yang besarannya sama dengan ‘setahun’ gara-gara komoditas yang ditanam itu tembakau. Dengan tekanan yang dilakukan oleh pemerintah, harga komoditas tembakau akan berpengaruh karena pabrik akan ambil kebijakan penghematan. 

Hemat Biaya Tenaga Kerja 

Untuk menekan biaya produksi yang membutuhkan tenaga kerja tanam tembakau, perawatan, dan pascapanen, maka petani tembakau perlu membuat kesepakatan ulang dengan pekerja. Tidak lagi berubah tinggi untuk pekerja di komoditas tembakau. Setidaknya disamakan dengan komoditas lain yang ada di daerahnya.