Tagihan PLN dan Pertamina bengkak, bukti negara benar-benar perhatian kepada rakyat kecil. Maka, perokok harus memahaminya.
Pagi ini melihat berita IDX Channel yang mendebarkan jiwa. Sri Mulyani Syok Tagihan PLN dan Pertamina bengkak di atas Rp500 Triliun. Begitulah judul pada berita tersebut.
Sri Mulyani syok lantaran tagihan kompensasi subsidi BBM yang diberikan oleh PLN dan Pertamina kepadanya membengkak di atas Rp500 triliun. Kenaikan ini disinyalir karena harga minyak mentah disertai pelemahan kurs rupiah akhir-akhir ini.
Kita sama-sama tahu, ada subsidi yang diberikan oleh kedua BUMN tersebut kepada masyarakat, supaya daya beli masyarakat meningkat dan terjaga di tengah dinamika harga komoditas energi.
Saya bersyukur, pemerintah kita begitu peduli dengan rakyat kecil. Mereka dengan susah payah memberikan subsidi kepada beberapa dagangan negara untuk rakyatnya.
Makanya Anda semua jangan marah-marah kalau nanti tiba-tiba harga minyak dan listrik meningkat. Kita sebagai rakyat kecil harus senantiasa memahami pemerintah. Kasian pemerintah, mereka selama ini bekerja keras untuk kesejahteraan rakyat kecil.
Buat para perokok juga jangan marah-marah kalau rokok kalian harganya naik. Ini semata-mata untuk negara yang sepertinya memang butuh banyak cuan untuk menambal ini dan itu. Kalau alasan menaikkan cukai dan harga rokok karena ingin menurunkan prevalensi merokok, ya biarkan saja, kita harus paham pemerintah kita sedang pusing bukan kepalang.
Para perokok, sebagai manusia-manusia cerdas, juga tidak perlu mendebat logika keliru pemerintah. Tidak perlu lagi mendebat, kenapa negara butuh uang banyak dari rokok tetapi malah ingin tidak ada perokok di Indonesia. Sudahlah jangan diperdebatkan. Kita harus mengerti kalau pemerintah kita sudah capek mengurus negara, jadi kadang-kadang yang tidak masuk akal begitu.
Pendamlah dalam-dalam, jika pemerintah menaikkan cukai rokok dan harga rokok, berarti negara sedang butuh uang banyak dan instan. Ketika BUMN tidak bisa memenuhi keinginan itu, maka IHT-lah sang penyelamatnya. Sekali lagi, maklumi jika pemerintah menggunakan alesan kenaikan cukai untuk menekan prevalensi merokok.
Jadi untuk para perokok Indonesia di belahan bumi mana saja, pahami pemerintah kita. Jangan sampai mengolok-oloknya karena logi-logika keliru mereka. Percayalah, membayar tagihan 500 triliun itu tidak mudah. Kecuali kalau itu hanya angka-angka belaka.