OPINI

Ketika Negara Berpihak Pada Orang Berduit, Beli Rokok Sedikit Dilarang, Banyak Boleh

Wacana pemerintah melarang penjualan rokok ketengan sejatinya menunjukkan bahwa negara tampak berpihak pada orang-orang yang berduit.

Logika sederhananya, bila pemerintah melarang penjualan rokok ketengan, tapi membolehkan membeli rokok bungkusan, tentu saja negara hanya berpihak pada orang berduit.

Tidak hanya itu, tujuan larangan penjualan rokok ketengan untuk menekan jumlah perokok anak, sejatinya peraturan itu bisa berdampak sebaliknya.

Anak-anak tentu masih akan membeli rokok bungkusan, dan otomatis membuat konsumsinya justru semakin meningkat. 

Pembeli rokok ketengan memang untuk orang-orang tak berduit, atau orang yang ingin lebih irit. Jadi, bila masyarakat hanya diperbolehkan membeli rokok bungkusan, tentu dengan kata lain negara bilang: kalau merokok sedikit dilarang, harus banyak.

Sebab, para perokok pasti akan paham. Bila ada stok rokok satu bungkus dia akan lebih boros, konsumsi juga meningkat.

Tapi kalau beli rokok ketengan, dia akan beli ketika mau saja, jadi konsumsinya tidak bebas.

Dampak ke Pedagang Kecil

penjual rokok ketengan

Pandemi Covid-19 baru saja reda. Pemulihan ekonomi masih merangkak, apalagi buat para pedagang kecil. Namun, penjualan ketengan yang jadi salah satu dagangan terlaris, kini akan dilarang. 

Dampak sederhananya, pedagang kecil yang masih bertahan di tengah isu krisis semakin terancam, apalagi ditambah daya beli masyarakat terhadap rokok semakin melemah.

Padahal, pemerintah sebelumnya sudah menaikkan tarif cukai rokok. Masih belum puas, kini ketika penjualan rokok ketengan dilarang, pasar tentu akan melemah.

Pertanyaan selanjutnya, bila pedagang kecil tidak boleh menjual rokok ketengan apakah pemerintah melalui aparat penegak hukum akan memantau semua pedagang? Tentu aturan ini sangat tidak masuk akal.

Polisi dan TNI pun, saya kira juga akan mengeluh karena akan mendapatkan tugas tambahan. Lantas apa sanksinya? Masihkah tega minta uang ke pedagang kecil?

Pedagang kecil memang identik dengan pembeli yang menengah ke bawah juga. Pembeli rokok ketengan misalnya, selain remaja, tentu juga ada pekerja dengan upah rendah. 

Dampak Terhadap Petani

petani tembakau rokok ketengan

Ketika harga rokok tinggi, ditambah penjualan rokok ketengan dilarang, tentu akan mempengaruhi mempengaruhi pangsa pasar. 

Sederhananya, saat pasar rokok lesu, maka serapan industri tembakau dari petani juga rendah. Padahal ada berapa puluh, ratusan atau jutaan buruh tani, buruh industri tembakau yang bergelut di sana.

Padahal Indonesia memiliki empat provinsi besar penghasil tembakau terbesar yang banyak menyerap tenaga kerja yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, dan Jawa Barat. Juga cengkeh yang yang ditanam di hampir semua propinsi di Indonesia, utamanya Indonesia Timur.