rokok ketengan
OPINI

Larangan Rokok Ketengan, Tak Jamin Turunkan Perokok

Presiden Jokowi baru-baru ini berencana mengeluarkan larangan penjualan rokok ketengan (batangan). Larangan ini tentu membuat omzet pedagang kecil semakin berkurang, bahkan bisa berpotensi mematikan pedagang.

Keuntungan berjualan rokok sejatinya memang tak seberapa. Namun, rokok jadi salah satu komoditas yang paling cepat habis, sehingga perputaran uang semakin cepat. 

Menjual rokok ketengan, bagi pedagang bisa menambah keuntungan hingga 40 persen.

Julaiha, salah satu pedagang kecil di Jember menyebut, bila satu bungkus rokok surya 12 dijual Rp 23.000, ia hanya untung sekitar Rp 500-1000

Sementara itu, bila rokok Surya itu dijual secara ketengan, ia bisa mendapatkan untung Rp 1500 hingga Rp 2000 per bungkus.

Julaiha khawatir, larangan penjualan rokok ketengan justru memicu tindak kejahatan. Apalagi, banyak buruh dan pekerja dengan pendapatan tak menentu masih mengandalkan beli rokok ketengan.

Tidak hanya itu, membeli rokok ketengan, sejatinya membuat pengeluaran semakin irit. 

Pembeli rokok ketengan, tentu berbeda dengan pembeli rokok satu bungkusan. Bedanya, pembeli rokok ketengan merokok di saat ia benar-benar ingin. 

Sementara pembeli rokok bungkusan, bisa jadi akan merokok, meski sejatinya ia tak benar-benar kebelet ingin merokok.

Meski Julaiha tinggal di kawasan yang aman, aksi kejahatan terkait sulitnya mendapat rokok hanyalah prediksinya saja. Sebab, pembeli juga sudah mulai menyesuaikan diri dengan cita rasa rokok baru yang lebih murah.

rokok ketengan

Bahkan, sejumlah pemuda di kawasan Jember selatan sudah terbiasa melinting tembakau, salah satunya merk Sapu Jagat seharga Rp 4000 per kemasan, cengkeh Rp 1000 dan papir Rp 1000. 

Artinya, cukup dengan uang Rp 6000, pemuda di Jember sudah bisa merokok. Paket tersebut bisa jadi hingga 25-30 batang lintingan rokok, tergantung selera ukuran dan komposisi.

Larangan Penjualan Rokok Ketengan Itu Aneh

Bila penjualan rokok ketengan dilarang, tentu pedagang kecil di perkotaan yang sudah dihantui dengan razia petugas satpol PP akan semakin takut, dengan poin tambahan, razia rokok ketengan.

Warung kecil kini sudah harus bersaing dengan toko berjaringan modern. Kini mereka harus terancam salah satu pendapatan terlaris di tokonya. 

Sementara, pedagang kecil sering jadi bahan kampanye hingga tempat mencari simpatik calon pejabat yang sedang mencari citra. 

Data Kementerian Kesehatan mencatat, 71 persen remaja di Indonesia membeli rokok ketengan. Prevalensi perokok remaja terus meningkat setiap tahun. Data tersebut disebut jadi salah satu alasan melarang penjualan rokok ketengan.

Pemerintah lupa bahwa para pekerja harian yang tak tentu pendapatannya juga bergantung membeli rokok ketengan. 

Larangan penjualan rokok ketengan ditambah semakin tingginya cukai rokok, justru akan memicu tingginya peredaran rokok ilegal. Sebab, tak ada jaminan larangan tersebut akan efektif menjadikan jumlah perokok berkurang. 

Kementerian Kesehatan menyebut, di tahun 2019 jumlah perokok di Indonesia usia 10-18 tahun mencapai 10,70% dan terus naik setiap tahun, bahkan diperkirakan bakal menyentuh angka 16% pada 2030.

Tentu kebijakan larangan menjual rokok ketengan ini salah sambung. Sebab, anak di bawah umur bisa saja patungan untuk membeli rokok bungkusan.

Apalagi, yang menjadi persoalan adalah usia anak menjadi perokok, bukan mematikan usaha pedagang kecil dan semakin menyusahkan pekerja harian dengan pendapatan tak menentu.