rokok ilegal di jawa barat
OPINI

Bisnis Rokok Ilegal: Keluar Masuk Penjara Tidak Apa-apa, yang Penting Cuannya

Bisnis rokok ilegal menggiurkan banyak orang. Serta menjadi resep jitu untuk kaya mendadak. 

Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah Rokhmawan, sosok yang belakangan populer karena sempat dibahas oleh @PartaiSocmed di Twitter. 

Sosok yang disebut Inul Daratista sebagai Sultan dari Pasuruan ini bahkan tidak kapok keluar masuk penjara dan diduga masih melakukan praktik manipulasi cukai rokok hingga sekarang. 

Seperti dikutip jaringan Jawa Pos yang mengulas profil Rokhmawan diakui bahwa modal awal yang digunakan Rokhmawan untuk memulai bisnis rokok ini adalah sebesar Rp20 juta. Modal itu didapatkan dari pinjaman bank dengan jaminan rumah orang tuanya. 

Keyakinan Rokhmawan tentang usaha di bidang produksi rokok ini karena keyakinannya tak sulit dalam menjual rokok. Mantan sales rokok ini menemukan bahwa rokok diminati oleh konsumen. Bahkan rela tidak makan hanya untuk membeli rokok. 

Ia memulai usaha dari modal pinjaman bank sebesar Rp20 juta dengan jaminan rumah orang tuanya. Kini, modal itu telah berlipat-lipat jumlahnya hingga mendapat julukan Sultan dari Pasuruan.

Dan Rokhmawan pun kini mulai menjalankan usaha rokok secara legal. Walaupun diduga masih memanipulasi cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) untuk produk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Namun, di Indonesia sekarang ada banyak orang seperti Rokhmawan yang mencoba peruntungan dengan membuka usaha rokok ilegal. Mereka ini paham betul bahwa mengusahakan rokok ilegal mendapat ancaman bui. Tapi potensi laba yang ada dari pengusahaan rokok ilegal membuat mereka gelap mata. 

Kenapa ini terjadi? 

Tak Membayar Cukai dan Pajak

Yang bikin banyak orang nekat berbisnis rokok ilegal karena rokok merupakan barang yang dikenai tarif cukai dan pajak sangat tinggi.

Para stakeholder di pertembakauan selalu mengeluhkan kenaikan yang terjadi tapi tidak digubris oleh pemerintah. Menteri Keuangan pun sebagai pihak yang menjadi penentu tarif cukai selalu punya alasan untuk menaikkan tarif cukai nyaris setiap tahun. Komponen tarif cukai digunakan untuk membatasi peredaran rokok ilegal. Alasan lain, yang tak pernah disebut, adalah pendapatan cukai rokok sangat membantu mencapai target penerimaan negara. 

Besaran dari tarif cukai dan pajak mencapai kisaran 76,3% sampai 83,6% dari harga jual eceran. Dengan menghilangkan komponen tersebut sudah terlihat potensi dari usaha rokok ilegal. 

Terlebih, krisis ekonomi yang terjadi pasca pandemi covid 19 menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Sehingga, membuat perokok mencari produk substitusi yang lebih murah. Salah satunya rokok tanpa cukai. 

 

Berapa Untung dari Bisnis Rokok Ilegal?

Bermain di bisnis rokok ilegal selain jago pemasaran, punya keberanian untuk menyuap oknum pejabat, juga mempunyai keahlian dalam meracik bahan baku tembakau dan cengkeh yang buruk agar menjadi rokok yang bisa dinikmati. 

Keahlian ini menjadi penentu mereka menghasilkan laba. Di satu sisi untuk menjaga keberlanjutan pembelian oleh konsumen dan di sisi lain, menghemat biaya produksi. Semakin canggih kemampuan meracik resep tembakau maka semakin besar laba yang didapat. 

Oleh karena itu, para pemain rokok ilegal yang ahli berani menampung sisa tembakau yang tidak dipakai dan dibuang oleh pabrik resmi. Juga kerap membeli remah-remah tembakau dari gudang penyimpanan. Bahan baku tersebut harganya sangat murah karena dianggap sampah. 

Tetapi, di tangan pemain rokok ilegal menjadi barang yang bernilai tinggi. 

Keahlian menyulap tembakau ini membuat biaya bahan baku ditekan secara luar biasa sehingga 1 kilogram tembakau yang digunakan hanya sebesar Rp20.000. Bahan baku lain cengkeh coba ditekan juga dengan memasukkan bahan batang dalam lintingan tembakau. 

Padahal, 1 kilogram tembakau bila dilinting menjadi gulungan SKT bisa menghasilkan 1.600 sampai 2000 batang rokok. Tergantung kepadatan. 

Angka ini bisa lebih lagi bila dibuat rokok berfilter. Jauh lebih banyak lagi bila dibuat rokok jenis mild yang diameternya lebih kecil. 

Ditambah dengan kertas, pembungkus, serta tenaga kerja satu bungkus rokok ilegal hanya menghabiskan biaya Rp2.000. Sedangkan harga jualnya di kisaran Rp5.000 s.d. Rp9.000. 

Rokok ilegal umumnya hanya dijual di kisaran itu, sulit dipatok dengan harga lebih tinggi lagi karena di atas harga itu sudah bisa mendapatkan rokok legal berkualitas lumayan bagus. 

Lumayan, kan? Tinggal kini menghitung kemampuan produksi yang menjadi pengali dari laba. Berapa ribu atau puluhan ribu batang yang diproduksi dalam satu hari. 

Tetapi, jangan lupa untuk mengeluarkan uang tutup mulut kepada oknum-oknum pejabat korup agar usahamu aman-aman saja.

Juga semua laba jangan dibuat foya-foya atau hidup hedon karena perlu jaga-jaga apabila dirimu nantinya terjerat kasus hukum akibat menjalankan usaha ilegal dalam pembuatan rokok. Dengan uang itu akan membuatmu tidak lama-lama dipenjara. Sokor bila tak sampai ke pengadilan kasus sudah berhasil ditutup.