kebencian ruu keksehatan
OPINI

Kebencian Dalam RUU Kesehatan, Bukan Rokok Penyebab Utama Penyakit Tidak Menular

Mengapa pemerintah Indonesia dalam hal ini, eksekutif dan legislatif tampak kompak menyerukan rokok jadi penyebab utama penyakit berat tidak menular, seperti jantung koroner?

Berulangkali, Kementrian Kesehatan menyerukan rokok jadi salah satu faktor terbesar pemicu utama terjadinya orang terkena penyakit tidak menular.

Bahkan, Menkes Nila F. Moeloek pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pernah menyerukan  perokok mempunyai risiko 2 sampai 4 kali lipat untuk terserang penyakit jantung koroner.

Kurang puas, dia juga menyalahkan rokok jadi penyebab orang berisiko lebih tinggi terserang penyakit kanker paru dan penyakit tidak menular lainnya.

Padahal, semua pakar kesehatan yang benar-benar netral, atau bahkan siswa SMA pun pasti sudah tahu bahwa ancaman terbesar dari penyakit tidak menular seperti seperti jantung koroner, bukanlah rokok.

Bahwa penyebab PTM tertinggi, bila mau jujur yakni hipertensi dan kadar lemak yang berlebihan dalam tubuh sehingga mengakibatkan kolesterol.

Dua faktor utama itu tentu sudah sering kita jumpai di tengah masyarakat. Bahkan dari orang anti terhadap rokok sekalipun.

Lantas apa penyebab hipertensi sendiri? Tentu pula bukan rokok. 

Bahkan bila kamu menelusuri dalam pencarian google dengan kata kunci penyebab hipertensi, kamu akan menemukan banyak situs kesehatan anti rokok -yang sejatinya menyebut penyebab utama hipertensi bukanlah karena rokok.

Hipertensi disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain kurangnya mengkonsumsi makanan sehat, seperti buah dan sayuran.

Kemudian mengkonsumsi garam berlebihan, sebanyak 5 gram setiap harinya, kurangnya olahraga secara teratur, obesitas ditambah suka makanan tinggi lemak jenuh.

Bahkan narasi kebencian terhadap rokok juga diperkuat melalui RUU Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan.

Parahnya, rokok disandingkan dengan sejumlah produk minuman beralkohol, narkotika, dan psikotropika dalam satu kelompok zat adiktif.

toko rokok terkena dampak UU Kesehatan

Ketentuan ini termaktub dalam draf rancangan pasal 154 ayat 3 dengan bunyi: zat adiktif dapat berupa: a. narkotika; b. psikotropika; c. minuman beralkohol; d. hasil tembakau; dan e. hasil pengolahan zat adiktif lainnya.

Lantas mengapa pemerintah sangat membenci rokok?

Pakar Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia dr Syahrizal Syarif secara tegas menyebut rokok bukan penyebab utama orang terkena serangan jantung koroner.

Hal ini disampaikan dr Syahrizal dalam Focus Group Discussion (FGD) berjudul ‘RUU Kesehatan: Nasib Petani dan Industri Tembakau’ yang digelar Perhimpunan Pemberdayaan Pesantren dan Masyarakat (P3M) di Park Hotel Cawang, Jakarta Timur 11 April 2023.

Menurutnya, pemerintah sudah tidak jujur bila menyatakan rokok jadi penyebab utama penyakit tidak menular.

Fakta di lapangan tentu kamu sudah menyaksikan, petani yang menanam hingga memproduksi makanan sehat untuk dikonsumsi pembuat narasi anti rokok, sehari hari merokok sambil mengerjakan lahannya di sawah.

Aktivitas fisik setiap hari para petani, -yang sebenarnya menjadi barang mahal buat pejabat yang malas olahraga- jadi faktor utama mereka tetap sehat.

Kini, para pembuat RUU Kesehatan berupaya mematikan salah satu mata pencaharian petani tembakau, yang sehari hari tetap sehat dengan rokoknya.

Lantas, sekali lagi, apa penyebab terbesar jantung koroner yang disebut para petani penyakitnya orang orang kaya? 

Ya mereka yang malas bergerak, duduk makan gaji jumbo, suka makan enak berkolesterol namun malas berolahraga!