pupuk untuk petani tembakau
PERTANIAN

Petani Tembakau Seharusnya Menerima Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah

Tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan yang strategis sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. 

Namun, sebagai komoditas strategis di sektor perkebunan yang memberikan efek luas bagi perekonomian bangsa tidak diikuti langkah-langkah nyata untuk mengurangi beban para penanamnya, yakni para petani tembakau. 

Kebijakan tentang penyaluran pupuk bersubsidi melalui Permentan No. 10 Tahun 2022 tidak memasukkan tembakau sebagai komoditas yang mendapatkan kuota pupuk bersubsidi. 

Peraturan termutakhir itu hanya mengatur distribusi pupuk bersubsidi pada komoditas pangan yakni padi, jagung, 

Kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dengan luas kepemilikan lahan maksimal 2 Ha per petani.

Selain penyempitan komoditas penerima pupuk subsidi kebijakan itu juga mengurangi jenis pupuk yang disubsidi dari semula terdapat 6 jenis pupuk yaitu za, urea, SP-36, NPK, pupuk organik, dan pupuk organik cair, berubah menjadi 2 jenis pupuk saja yaitu urea dan NPK. 

petani tembakau panen

Harapan petani tembakau pun pupus, setelah sebelumnya peluang untuk mendapatkan bantuan pupuk melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mengalir ke daerah penghasil tembakau banyak dialihkan ke program-program yang justru memaksa petani untuk berhenti menanam tembakau, kini peraturan baru pun mengeluarkan komoditas tembakau sebagai penerima pupuk bersubsidi. 

Padahal, tembakau sebagai komoditas strategis sektor perkebunan memiliki daya saing tinggi, serta memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.  

Tembakau dibudidayakan ketika musim kemarau ketika sebagian besar lahan kekeringan. Di musim ini, di lahan-lahan tadah hujan, tembakau justru dapat tumbuh dengan baik, sehingga memberikan alternatif pendapatan bagi petani

Komoditas strategis ini juga membuka lapangan pekerjaan yang luas, di sektor perkebunan dengan pengolahan pascapanen yang panjang membuat semarak musim tembakau akan dirasakan luas. Terutama para perempuan yang membantu mengeringkan daun tembakau. 

Tembakau juga membuka kesempatan bekerja yang luas di industri hasil tembakau, dengan tumbuh suburnya pabrik-pabrik hasil tembakau untuk membuat rokok khas Indonesia, kretek. 

Di samping itu, efek nyata peran tembakau bagi pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau yang angkanya selalu naik setiap tahunnya. 

Dari semua peranan itu, petani tembakau adalah pemicunya, yang seharusnya mendapatkan perhatian ekstra dari pemerintah dengan tetap memberikan kuota pupuk bersubsidi.