gus dur membela industri hasil tembakau
OPINI

Gus Dur Bukan Perokok, Tetapi Kenapa Membela Industri Hasil Tembakau?

Gus Dur memang bukan seorang perokok, namun ia paham betul bagaimana perekonomian bergerak, rakyat bekerja, hingga pelosok desa dari produk rokok kretek. 

Itulah sebabnya, ia semasa hidupnya menaruh perhatian terhadap produk asli Indonesia ini. Pembelaan Gus Dur terhadap industri hasil tembakau disebabkan pemahamannya terhadap pentingnya produk nasional, juga nasib para petani tembakau dan cengkeh, dan para buruh pabrik. 

Di masa kepemimpinan Gus Dur inilah  pengakuan tentang betapa pentingnya sokoguru perekonomian nasional, yang bahan bakunya dari Indonesia, dikerjakan juga oleh orang Indonesia, dan produsennya orang Indonesia dari industri hasil tembakau terlihat nyata dalam sikap pemimpin negara. 

Gus Dur menunjukkan sikap ekonomi politik yang berpihak terhadap rakyat sendiri dibanding dikte kepentingan asing. 

Suatu hari dalam kunjungannya ke Kudus, kota kelahiran rokok kretek, Gus Dur sempat menyentil keberadaan rokok kretek yang dirong-rong negara asing. Salah satunya tidak boleh beriklan. 

Tak lama kemudian, semasa Gus Dur menjadi presiden, ia mengeluarkan amandemen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81/1999 menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2000/.

Amandemen tersebut memberikan izin penayangan iklan dengan batasan, penyesuaian level kandungan tar dan nikotin menurut jenis produk hasil tembakau, dan penentuan batas waktu penyesuaian kandungan untuk sigaret (rokok) putih dua tahun, sigaret kretek menis tujuh tahun dan sigaret kretek tangan 10 tahun. 

Mengkritik Fatwa Rokok Haram Oleh MUI

rokok PBNU

Gus Dur juga mengkritik keras atas fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa haram MUI dianggap tidak memiliki dasar legitimasi agama yang kuat, tidak melihat konteks sosial secara utuh.

“Merokok itu tidak haram, melainkan sunnah,” katanya. 

Gus Dur mengutarakan tentang realitas, sebab dari dahulu hingga sekarang ketetapan hukum merokok adalah boleh, sehingga tidak perlu pembahasan lagi. Demikian pula dengan ketetapan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBH NU).

Kritik keras Gus Dur karena MUI kembali membahas tentang hukum merokok memberi dampak sosial yang besar bagi rakyat Indonesia. 

“Adanya fatwa tersebut dapat membuat pengangguran semakin bertambah,” ujarnya.

Bubarkan BPPC, Tutup Import Cengkeh

gus dur bubarkan bbpc

Tidak sampai di sana, karena Gus Dur juga memberi jasa besar kepada para petani cengkeh, sehingga di tempat terdapat cengkeh ditanam di Indonesia Gus Dur dianggap sebagai pahlawan.

Di masa pemerintahan Gus Dur yang pendek, tiada henti terdapat gejolak, perdebatan. Tetapi, dengan ada gejolak, sebenarnya menunjukkan ada seseorang yang bekerja. 

Apalagi kerja Gus Dur menyingkirkan aktor-aktor lama yang menyengsarakan rakyat. Salah satunya tindakannya adalah berani membubarkan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih (BPPC).

BPPC sendiri terdiri dari 3 unsur yakni Inkud sebagai perwakilan koperasi, PT Kerta Niaga mewakili unsur BUMN, dan PT Kembang Cengkeh Nasional milik Tomy Soeharto mewakili unsur swasta. Pemimpin Inkud ketika itu Nurdin Halid, sedangkan Tomy Soeharto didapuk menjadi kepala BPPC. 

Badan yang didirikan ketika masa Orba, tepatnya 11 April 1992 ini, selama bertahun-tahun memonopoli perdagangan cengkeh. Membuat harga cengkeh jatuh 60 sampai 80% dari harga sebelum monopoli. Karena adanya BPPC, banyak petani marah sehingga membakar pohon cengkeh mereka. 

Tindakan berani Gus Dur ini mengangkat kesejahteraan petani cengkeh karena dihapuskannya BPPC membuat harga pasar yang berlaku. Harga cengkeh merangkak naik hingga Rp70 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp2 ribu hingga Rp6 ribu. 

Gus Dur paham betul bahwa kebutuhan cengkeh untuk kebutuhan rokok kretek sangat besar. Ia juga menutup keran impor cengkeh sehingga para petani cengkeh kelimpahan rezeki lagi akibat kelangkaan cengkeh.

Kebijakan ini memang sempat menghantam industri rokok tanah air, bahkan membuat beberapa pabrik terpaksa tutup lantaran tidak mempunyai cadangan kas untuk membeli cengkeh yang harganya meroket. 

Dikisahkan oleh Mahfud MD, bahwa beberapa pemilik pabrik rokok mendatangi Gus Dur, meminta untuk membuka impor cengkeh. Dalam pertemuan itu Gus Dur menjawab enteng, “Kalau mau impor boleh, tapi pajaknya 70%.”

Mendengar jawaban Gus Dur tentu saja pemilik pabrik mundur.  

cengkeh gus dur

Cengkeh sendiri adalah tanaman endemik Indonesia, berasal dari Kepulauan Maluku, ia sangat cocok dibudidayakan di Indonesia.  Dengan harga komoditas yang bagus serta perlindungan dari negara, maka banyak orang kemudian berbondong-bondong menanam cengkeh. 

Saat ini kalau melihat data persebaran komoditas cengkeh hampir semua provinsi memiliki perkebunan cengkeh. Dari Aceh hingga Papua menanam cengkeh. Hasilnya, komoditas cengkeh digunakan untuk menopang rokok kretek. 95% penggunaan cengkeh nasional untuk bahan baku rokok kretek. Sisanya untuk kepentingan farmasi, bumbu, dll.

Tetapi, setelah masa pemerintah Gus Dur harga cengkeh kembali jatuh mencapai harga Rp20 ribu. Itu dikarenakan impor cengkeh kembali dibuka. 

Tentang kebijakan Gus Dur yang membubarkan BPPC dan membuat kebijakan melarang impor cengkeh adalah wujud hukum yang berkeadilan sosial. Peran pemerintah serta pemimpin dalam mengeluarkan kebijakan harus memperhatikan nasib rakyatnya. 

“Masyarakat Indonesia jangan diadu dengan pelaku pasar luar negeri. Petinju kelas berat jangan diadu dengan petinju kelas bulu, kecuali petinju kelas berat dikeroyok petinju kelas bulu,” kata Mahfud MD, seperti dikutip kompas.com.